tag:blogger.com,1999:blog-35667351773184907392024-02-20T17:48:36.788-08:00HIDUP ADALAH BELAJAR ...mencari ilmu dari lahir hingga ajal menjemputAnonymoushttp://www.blogger.com/profile/00809060210141467205noreply@blogger.comBlogger37125tag:blogger.com,1999:blog-3566735177318490739.post-46402268365629040302015-05-27T22:35:00.000-07:002015-05-27T22:35:13.416-07:00jumpa lagi...setelah lama fakum... alhamdulillah bisa buka lagi...Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00809060210141467205noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3566735177318490739.post-76735834453220254802012-12-14T00:45:00.003-08:002012-12-18T02:02:34.808-08:00ANAK SALEH...<b><span style="background-color: white;"><span style="color: blue; font-size: small;">MENDIDIK ANAK SEBAIKNYA....</span></span></b><br />
<b><span style="background-color: white;"><span style="font-size: small;"><br /></span></span></b>
<b><span style="background-color: white;"><span style="color: blue; font-size: small;">Tahukah Anda bagaimana cara mendidik anak agar hidup shaleh dan
mulia? Banyak kita melihat orang tua yang shaleh namun anak-anak mereka
jutsru sebaliknya. </span></span></b><br />
<b><span style="background-color: white;"><span style="color: blue; font-size: small;">
</span><span style="color: blue; font-size: small;">Iman memang tak dapat diwarisi, namun upaya untuk mendidik anak
secara benar memberikan peluang yang besar menjadikan anak menjadi sosok
yang shaleh yang bisa lebih baik dari pada ayah dan ibunya. Tak banyak
orang yang tahu bagaimana cara mendidik anak agar hidup shaleh dan
mulia. </span></span></b><br />
<b><span style="background-color: white;"><span style="color: blue; font-size: small;">
</span><span style="color: blue; font-size: small;"></span></span></b>
<a name='more'></a><b><span style="color: blue; font-size: small;">Hampir sebagian besar anak-anak hidup dengan miskin suri tauladan
ketaatan dalam hal agama di dalam keluarganya. Belum lagi persiapan
pemahaman agama yang kurang dari pasangan yang akan menikah, sehingga
menikah betul-betul tanpa persiapan, hanya dilakukan karena menyukai
secara fisik saja. </span></b><br />
<b><span style="background-color: white;"><span style="color: blue; font-size: small;">
</span><span style="color: blue; font-size: small;">Ada beberapa langkah dan cara yang bisa dilakukan agar memiliki anak
yang shaleh dan mulia. Berikut ini beberapa cara mendidik anak agar
hidup shaleh dan mulia:</span></span></b><br />
<b><span style="background-color: white;"><span style="color: blue; font-size: small;">
</span><span style="color: blue;">1. Dimulai dari memilih pasangah hidup</span></span></b><br />
<b><span style="background-color: white;"><span style="color: blue; font-size: small;">
</span><span style="color: blue; font-size: small;">Pilihlah pasangan hidup yang terbaik kualitas agamanya, dengan
demikian langkah awal Anda untuk menghasilkan seorang anak shaleh akan
terbuka. Pemahaman agama para orang tua akan sangat berpengaruh
bagaimana cara ia mendidik anak-anaknya. Semakin bagus kualitas agama
orang tua, maka akan memberikan efek yang lebih besar terhadap<br />
perkembangan keshalehan si anak. </span></span></b><br />
<b><span style="background-color: white;"><span style="color: blue; font-size: small;">
</span><span style="color: blue;">2. Dilanjutkan di alam kandungan</span></span></b><br />
<b><span style="background-color: white;"><span style="color: blue; font-size: small;">
</span><span style="color: blue; font-size: small;">Mengenalkan Islam dan keshalehan harus sudah dimulai pada saat anak
berada di alam kandungan. Berkomitmen lah mengenalkan anak pada
bacaan-bacaan ayat Al Quran. Akan lebih baik jika bacaan tersebut
langsung ke luar dari mulut orang tuanya. Kenalkan lah suara azan,
waktu-waktu shalat atau bacaan ayat-ayat pendek. Menjaga emosi orang
tua, rajin-rajinlah melakukan berbagai amalan sunnah pada saat
mengandung. </span></span></b><br />
<b><span style="background-color: white;"><span style="color: blue; font-size: small;">
</span><span style="color: blue;">3. Didikan di masa kanak-kanak</span></span></b><br />
<b><span style="background-color: white;"><span style="color: blue; font-size: small;">
</span><span style="color: blue; font-size: small;">Cara mendidik anak agar hidup shaleh dan mulia dilanjutkan setelah anak lahir. </span></span></b><br />
<b><span style="background-color: white;"><span style="color: blue; font-size: small;">
</span><span style="color: blue; font-size: small;">Misalnya dengan mengenalkan jilbab sedini mungkin pada anak-anak
putri. Mengajak mereka pada usia dini untuk melakukan berbagai ibadah
seperti shalat malam, jamaah di masjid dan lain sebagainya. Inilah
pembiasaan yang harus dilakukan jika Anda punya cita-cita memiliki anak
yang shaleh sebagai aset Anda setelah meninggal nanti. </span></span></b><br />
<b><span style="background-color: white;"><span style="color: blue; font-size: small;">
</span><span style="color: blue;">4. Mendidik hingga dewasa dan mencarikan jodoh bagi mereka</span></span></b><br />
<b><span style="background-color: white;"><span style="color: blue; font-size: small;">
</span><span style="color: blue; font-size: small;">Kewajiban orang tua dalam mendidik anak agar hidup shaleh dan mulia
dilakukan hingga sampai si anak menemukan jodoh. Para orang tua punya
kewajiban memilihkan anak-anak mereka jodoh yang shaleh dan shalehah
untuk melanjutkan keturunan shaleh berikutnya. Orang tua memiliki
tanggung jawab pada pilihan seperti apa jodoh untuk anaknya.</span></span></b><br />
<b><span style="background-color: white;"><span style="color: blue; font-size: small;">
</span><span style="color: blue; font-size: small;"> Terlebih jika untuk menjaga keshalehan, maka pilih lah jodoh yang shaleh untuk anak-anak kita. </span></span></b>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00809060210141467205noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3566735177318490739.post-13466017687185563442012-12-14T00:41:00.000-08:002013-01-14T00:50:59.820-08:00BIRRUL WALIDAIN<span style="font-size: small;"><span style="color: blue;"><span style="background-color: white;"> KOMUNIKASI DENGAN EMAK DAN ABAH..</span></span></span><br />
<span style="font-size: small;"><span style="color: blue;"><span style="background-color: white;"><br /></span></span></span>
<span style="font-size: small;"><span style="color: blue;"><span style="background-color: white;"><br /></span></span></span>
<span style="font-size: small;"><span style="color: blue;"><span style="background-color: white;">Komunikasi yang santun dan sehat kepada kedua orang tua merupakan
salah satu ciri-ciri dari anak yang shaleh. Seorang anak harus lah
berkomunikasi yang santun kepada kedua orang tuanya, tidak boleh kasar
atau membentak. </span></span></span><br />
<span style="font-size: small;"><span style="color: blue;"><span style="background-color: white;"></span></span></span><br />
<a name='more'></a><span style="font-size: small;">Seorang anak durhaka biasanya akan berkomunikasi secara kasar kepada
kedua orang tuanya. Komunikasi yang santun dan sehat oleh seorang anak
kepada orang tua akan membuat hati para orang tua menjadi tenang
sehingga akan berujung pada kasih sayang yang besar pada seorang anak. </span><br />
<span style="font-size: small;"><span style="color: blue;"><span style="background-color: white;">
Sopan santun seorang anak terhadap orang tua juga merupakan hasil
didikan orang tua. Semakin bagus didikan orang tua, maka akan semakin
baiklah akhlak dari si anak. </span></span></span><br />
<span style="font-size: small;"><span style="color: blue;"><span style="background-color: white;">
Pemahaman agama yang baik dari seorang anak juga akan melahirkan
akhlak yang baik berupa komunikasi yang santun dan sehat seorang anak
pada kedua orang tuanya. Sebab Islam mengajarkan akhlak kelemah lembutan
seorang anak pada kedua orang tuanya. Komunikasi yang santun dan sehat
seorang anak kepada kedua orang tuanya di dalam Islam meliputi 3 hal
yakni sebagai berikut:</span></span></span><br />
<span style="font-size: small;"><span style="color: blue;"><span style="background-color: white;">
1. Merendahkan nada suara jika berbicara dengan kedua orang tua.
Berbicara pada orang tua haruslah dengan nada yang lebih rendah dari
nada orang tua. Fakta yang ada saat ini kita lihat anak-anak jauh lebih
tinggi suaranya ketimbang para orang tua. </span></span></span><br />
<span style="font-size: small;"><span style="color: blue;"><span style="background-color: white;">
2. Tidak berkata ‘ah’ jika diperintahkan melakukan sesuatu. ‘Ah’
merupakan kata yang tercantum dalam Al Quran yang berarti menunjukkan
keengganan seorang anak terhadap perintah dari kedua orang tuanya. Hal
yang terjadi saat ini, banyak sekali anak-anak yang jauh melebihi kata
ah dalam menolak perintah kedua orang tuanya.</span></span></span><br />
<span style="font-size: small;"><span style="color: blue;"><span style="background-color: white;">
3. Mentaati kedua orang tua setelah mentaati Allah dan Rasul Nya.
Keridhaan Allah bergantung pada keridhaan orang tua. Taat kepada orang
tua meliputi semua hal yang tidak bertentangan dengan perintah dan
larangan Allah dan Rasul-Nya. </span></span></span><br />
<span style="font-size: small;"><span style="color: blue;"><span style="background-color: white;">
Di masa sekarang ini, ketaatan seorang anak sudah bukan sesuatu hal
yang diperhatikan. Bahkan tak jarang, orang tua yang dipaksa mematuhi
kehendak dan perintah orang tua. </span></span></span><br />
<span style="font-size: small;"><span style="color: blue;"><span style="background-color: white;">
Komunikasi yang santun dan sehat yang dilakukan oleh seorang anak
kepada orang tuanya manfaatnya bukan hanya untuk orang tua, tapi kepada
anak yang bersangkutan. </span></span></span><br />
<span style="font-size: small;"><span style="color: blue;"><span style="background-color: white;">
Kebahagiaan orang tua atas sikap lemah lembut dan sopan santun yang
dilakukan seorang anak pada orang tua akan berbuah pada keridhaan dan
doa-doa indah orang tua pada anaknya sepanjang masa. </span></span></span><br />
<span style="font-size: small;"><span style="color: blue;"><span style="background-color: white;">
Anak shaleh akan bahagia, tidak hanya di akhirat namun juga sejak di
dunia. Keberkahan dan rezeki hidup akan mengalir. Sebaliknya seorang
anak yang durhaka akan sengsara hidupnya, rezeki sempit dan di akhirat
akan mendapat azab yang pedih dari Allah SWT. </span></span></span>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00809060210141467205noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3566735177318490739.post-64860995437669642522012-12-14T00:36:00.004-08:002012-12-18T02:05:08.057-08:00USTADZ- USTADZAH<b><span style="background-color: white;"><span style="font-size: small;"> SEBELUM MENYAMPAIKAN...SEBAIKYA...</span></span></b><br />
<b><span style="background-color: white;"><span style="font-size: small;"><br /></span></span></b>
<b><span style="background-color: white;"><span style="font-size: small;">Bagaimanakah seorang ustadz yang bagus itu? Sebelum Anda yakin bahwa
Anda mampu menjadi seorang ustadz yang bagus, maka pastikan Anda
mengetahui bagaimana kiat menjadi ustadz yang bagus. </span></span></b><br />
<b><span style="background-color: white;"><span style="font-size: small;">
</span><span style="font-size: small;"></span></span></b>
<a name='more'></a><b><span style="font-size: small;">Pada hakikatnya setiap kita adalah seorang ustadz atau guru, minimal
kita menjadi guru atas diri kita, menjadi guru di lingkungan keluarga
sebagai lingkungan terkecil yang kita jalani sehari-hari. </span></b><br />
<b><span style="background-color: white;"><span style="font-size: small;">
</span><span style="font-size: small;">Seorang ibu rumah tangga juga merupakan ustadz atau guru bagi
anak-anaknya, seorang suami juga menjadi ustadz atas istri dan
anak-anak. Oleh karena itu, setiap kita perlu belajar bagaimana kiat
menjadi ustadz atau guru yang bagus. </span></span></b><br />
<b><span style="background-color: white;"><span style="font-size: small;">
</span><span style="font-size: small;">Ustadz dalam makna yang lebih sempit diartikan sebagai orang alim
yang biasanya menyampaikan orasi pengetahuan agamanya di hadapan
khalayak. </span></span></b><br />
<b><span style="background-color: white;"><span style="font-size: small;">
</span><span style="font-size: small;">Saat ini baik di dunia nyata maupun di layar kaca banyak sekali kita
temukan ustadz-ustadz yang secara tekinik penguasaan penyampaian barang
kali sudah bagus, namun apakah standar bagus tidaknya seorang ustadz
tersebut diukur dari cara berbicara saja? Ketahui kiat menjadi ustadz
yang sukses dunia akhirat di sini. </span></span></b><br />
<b><span style="background-color: white;"><span style="font-size: small;">
</span><span style="font-size: small;">Berikut ini beberapa kiat menjadi ustadz yang sukses, bukan hanya
sukses menjadi orator di dunia namun juga sukses menuai syurga di
akhirat:</span></span></b><br />
<b><span style="background-color: white;"><span style="font-size: small;">
</span><span style="font-size: small;">1. Sebelum menjadi ustadz, sebaiknya belajar mengamalkan terlebih
dahulu apa yang hendak disampaikan sehingga tidak menimbulkan kebencian
Allah terhadap orang-orang yang mengatakan apa yang mereka sendiri tidak
melakukannya. Berbicara memang mudah, namun untuk mengamalkan adalah
sesuatu yang banyak membuat orang gagal. </span></span></b><br />
<b><span style="background-color: white;"><span style="font-size: small;">
</span><span style="font-size: small;">Ucapan yang dikatakan oleh seseorang yang orang tersebut sudah
melakukannya akan lebih mengena ke hati, dibandingkan orang yang
berbicara hanya sekedar menyampaikan apa yang ia tahu namun belum
mempraktekkannya. Inilah kiat menjadi ustadz yang bagus yang jarang
dilakukan oleh ustadz-ustadz masa kini. </span></span></b><br />
<b><span style="background-color: white;"><span style="font-size: small;">
</span><span style="font-size: small;">2. Luruskan niat semata-mata hanya karena Allah melakukan dakwah,
bukan karena imbalan dunia atau yang lainnya. Niat yang lurus akan
sangat berdampak pada hasil yang akan didapat. Jika seorang ustadz hanya
berharap pada imbalan dunia, maka harapan itu amat kecil di mata Allah.
</span></span></b><br />
<b><span style="background-color: white;"><span style="font-size: small;">
</span><span style="font-size: small;">Ia akan mendapatkannya, namun ia tidak mendapatkan keutamaan pahala di sisi Allah yang jauh lebih besar kelak di akhirat. </span></span></b><br />
<b><span style="background-color: white;"><span style="font-size: small;">
</span><span style="font-size: small;">3. Meningkatkan amal ibadah harian. Amal ibadah harian sangat
mempengaruhi bawaan diri seseorang baik dari segi bicara, tingkah laku
dan sebagainya. </span></span></b><br />
<b><span style="background-color: white;"><span style="font-size: small;">
</span><span style="font-size: small;">Kiat menjadi ustadz yang bagus diantaranya adalah harus meningkatkan
amal ibadah yaumiyah seperti, tilawah, shalat malam, shalat sunnah
rawatib, dhuha, sedekah, shoum sunnah dan sebagainya. Semakin mantap
amal ibadah harian seorang ustadz, maka akan semakin mudah objek dakwah
tersentuh dengan tingkah laku dan ucapan dari si ustadz tersebut. </span></span></b><br />
<b><span style="background-color: white;"><span style="font-size: small;">
</span><span style="font-size: small;">Ketiga hal tersebut merupakan kiat menjadi ustadz yang bagus. Anda
tak perlu repot-repot belajar keras soal teknik fisik, namun
mempersiapkan energi ruhiyah dan batin jauh lebih utama untuk seorang
ustadz. </span></span></b><br />
<b><span style="background-color: white;"><span style="font-size: small;">
</span></span></b>
<h3>
<span style="background-color: white;"><span style="font-size: small;"><br /></span></span></h3>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00809060210141467205noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3566735177318490739.post-56276854224612621132012-12-14T00:32:00.002-08:002013-01-14T00:52:25.713-08:00AMAR MA'RUF NAHI MUNKAR<span style="font-size: large;"> ANTARA TANAM DAN PANEN...</span><br />
<br />
<span style="font-size: large;">Menanam kebaikan akan berbuah dengan hasil memanen kemuliaan hidup.
Orang yang mulia dalam hidupnya adalah orang yang banyak berbuat baik.
Sebaliknya, orang yang selalu berbuat buruk maka ia akan mengalami
kesengsaraan dan kehinaan dalam hidup. Inilah sebuah sunnatullah yang
akan kita raih dalam kehidupan. </span>
<br />
<span style="font-size: large;"></span><br />
<a name='more'></a><span style="font-size: large;">Orang-orang mulia adalah mereka yang banyak melakukan amal pahala
kebaikan. Pahala yang mereka lakukan akan berbuah pada kemuliaan hidup. </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Orang akan merasa senang berinteraksi, nyaman dan merasa orang bersangkutan memiliki banyak manfaat bagi kehidupannya. <span id="more-432"></span></span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Menanam kebaikan akan berbuah pada memanen kemuliaan hidup. Kemuliaan
diri terpulang dari bagaimana sikap yang kita tunjukkan dalam hidup.
Apabila kita menjadi seorang yang baik, maka sudah wajar jika kita akan
disenangi banyak orang, kemuliaan akan terpancar. </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Kemuliaan diri akan terpancar apabila kita banyak melakukan amal
shaleh, ibadah baik ibadah fardhu kepada Allah, ibadah sunnah maupun
berbagai bentuk ibadah sosial di tengah masyarakat. </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Menanam kebaikan bukan hanya akan dibalas dengan memanen kemuliaan
hidup. Ada beberapa hikmah besar yang akan bisa kita rasakan apabila
selalu konsisten melakukan dan menanam kebaikan di tengah masyarakat:</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">1. Pahala yang pasti di akhirat kelak. Menanam kebaikan bukan hanya
untuk memanen kemuliaan hidup. Hal paling utama adalah mendapatkan
balasan pahala dari Allah SWT yang besar kelak di akhirat, dan
mendapatkan hadiah syurga. </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Inilah buah kebaikan hakiki yang dirindukan banyak orang. Kebaikan
yang diiringi dengan keikhlasan akan memberikan orientasi hakiki berupa
balasan syurga di akhirat. Sementara untuk mereka yang riya atau pamer
dalam melakukan sebuah amal kebaikan, maka yang didapatkan adalah
seperti apa yang diniatkannya. </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Jika ia menginginkan pujian orang, maka ia akan mendapatkannya, jika
ia menginginkan balasan maka ia akan mendapatkan imbalan dari manusia,
sebaliknya ia tidak akan mendapatkan pahala berupa syurga di akhirat.
Apa yang akan kita dapatkan adalah apa yang kita niatkan. Inilah hal
yang membuat betapa pentingnya niat yang ditanam dalam setiap amal
kebaikan yang kita lakukan. </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">2. Disamping menanam kebaikan akan berbuah pada kemuliaan hidup,
melakukan kebaikan dalam hidup akan membuat kita merasakan kebahagiaan
hidup. </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Amal kebaikan adalah awal dari kebahagiaan. Terlebih jika amal
kebaikan tersebut kita lakukan ikhlas karena Allah semata, maka
kebahagiaan yang akan kita panen bukan hanya kebahagiaan di dunia tapi
juga akan kekal kita rasakan di akhirat. </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Menanam Kebaikan, memanen Kemuliaan Hidup merupakan dua hal yang akan
saling beriringan. Orang yang dalam hidupnya jarang melakukan amal
kebaikan, maka hidupnya pun akan jauh dari kemuliaan. </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Hidupnya akan dipandang rendah di tengah masyarakat, sebagai akibat dosa-dosa yang mungkin lebih banyak dilakukannya. </span>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00809060210141467205noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3566735177318490739.post-42521440460692020262012-12-14T00:10:00.001-08:002013-01-14T00:52:52.946-08:00BERDOA..<span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">ADAB BERDOA... </span></span><br />
<br />
<br />
<span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">Apakah syarat-syarat doa yang dikabulkan tersebut? Mungkin selama ini
Anda selalu berdoa untuk kebaikan kehidupan Anda. Namun rupanya apa
yang Anda doakan tersebut tak kunjung juga diberikan oleh Allah SWT. </span></span><br />
<span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">
</span></span><span style="color: blue;"><span style="font-size: large;"></span></span>
<a name='more'></a><span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">Benarkah Allah tidak mengabulkan apa yang Anda minta? Jangan berburuk
sangka bahwa Allah tidak mengabulkan apa yang menjadi keinginan Anda,
tapi periksalah lebih dulu, apakah Anda sudah menjadi seorang yang layak
diterima doanya? </span></span><br />
<span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">
</span></span><span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">Dan apakah Anda mengetahui apa saja syarat-syarat doa yang dikabulkan tersebut? <span id="more-440"></span></span></span><br />
<span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">
</span></span><span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">Apa saja syarat-syarat untuk doa yang dikabulkan? Berikut ini
beberapa hal yang perlu Anda perhatikan sebelum berdoa kepada Allah dan
menjadi syarat bagi terkabulnya doa yang Anda mohonkan pada Allah SWT:</span></span><br />
<span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">
</span></span><span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">1. Jangan berdoa untuk hal-hal kemaksiatan. Doa yang dikabulkan adalah doa yang baik-baik. </span></span><br />
<span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">
</span></span><span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">2. Jangan berputus asa dan berprasangka buruk pada Allah bahwa
doa-doa Anda tidak dikabulkan oleh Allah SWT. Keistiqomahan Anda dalam
meminta kepada Allah merupakan cerminan dari keimanan. Orang-orang yang
lemah imannya akan mudah berputus asa dalam doanya kepada Allah SWT. </span></span><br />
<span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">
</span></span><span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">3. Syarat untuk doa yang dikabulkan selanjutnya adalah, iringi doa
dengan amal ibadah dan tinggalkan kemaksiatan. Ibarat seorang anak yang
meminta kepada orang tuanya, maka orang tua akan lebih mudah mengabulkan
apa yang menjadi permintaan si anak apabila si anak taat dan patuh
padanya, tidak membuat si orang tua marah. </span></span><br />
<span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">
</span></span><span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">4. Carilah waktu-waktu dan tempat mustajab untuk melakukan doa-doa.
Waktu-waktu mustajab di antaranya adalah pada saat hujan turun,
sepertiga malam, usai shalat fardhu, pada saat Anda teraniaya, antara
adzan dan iqomah dan lain sebagainya. Sementara tempat-tempat mustajab
untuk berdoa adalah baitullah dan tempat-tempat di tanah suci. Berdoalah
untuk kebaikan, bukan dalam hal kemaksiatan atau urusan dunia yang
nista. </span></span><br />
<span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">
</span></span><span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">5. Doa yang dikabulkan juga bisa kita dapatkan dari orang lain yang
mendoakan kita. Lakukan sedekah yang bernilai besar, dan mintalah doa
dari orang yang Anda sedekahi terhadap hajat hidup yang menjadi
keinginan Anda. Insya Allah ini merupakan cara agar doa Anda bisa
dikabulkan secara lebih mudah. </span></span><br />
<span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">
</span></span><span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">Masih banyak cara-cara lain untuk doa yang dikabulkan. Meminta doa
kepada orang tua merupakan hal yang tak kalah penting untuk terkabulnya
apa yang Anda inginkan. Doa orang tua adalah senjata dalam hidup. </span></span><br />
<span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">
</span></span><span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">Mungkin kita tidak sadar bahwa kesuksesan hidup yang kita jalani saat ini adalah buah dari doa-doa orang tua kita. </span></span><br />
<span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">
</span></span><span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">Memuliakan orang tua dan mengharap doa-doa dari mereka adalah cara
Anda untuk lebih bahagia dalam menjalani hidup. Doa orang tua adalah doa
yang selalu akan didengar oleh Allah SWT. Muliakan lah orang tua dan
carilah keridhaan dan doa-doanya, maka hidup kita akan bahagia dunia
akhirat. </span></span>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00809060210141467205noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3566735177318490739.post-62685920321243517492012-12-14T00:08:00.003-08:002013-01-14T00:53:21.888-08:00PINTU RIZKI<br />
<span style="color: blue;"><span style="font-size: large;"> MEMBUKA PINTU RIZKI...</span></span><br />
<br />
<br />
<span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">Bagaimanakah cara membuka pintu-pintu rezeki? Setiap manusia tentunya
ingin agar mereka dikaruniai rezeki yang banyak, bukan hanya harta
namun juga ketenangan dalam hidup atau rezeki-rezeki lain yang tak
kalah penting seperti anak, jodoh dan lain sebagainya. </span></span><br />
<span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">
</span></span><span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">Rezeki setiap orang memang tidak sama, setiap kita telah dijatah oleh
Allah dengan rezeki-rezeki yang kita butuhkan. Allah Maha Mengetahui
apa yang menjadi kebutuhan kita, dan Allah akan memberikan pada kita apa
yang kita butuhkan, bukan apa yang kita inginkan. </span></span><br />
<span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">
</span></span><span style="color: blue;"><span style="font-size: large;"></span></span>
<a name='more'></a><span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">Meskipun demikian, setiap manusia memiliki peluang yang sama untuk
membuka pintu-pintu rezeki. Dibentangkang bumi dan seisinya sebagai
tempat manusia mencari rezeki. <span id="more-446"></span></span></span><br />
<span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">
</span></span><span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">Besar kecilnya rezeki tentunya bergantung dari sebesar apa usaha yang
dilakukan, sebanyak apa doa yang dipanjatkan dan lain sebagainya. Dan
yang paling penting adalah, Allah lah yang tahu kelayakan
hamba-hamba-Nya untuk menerima seberapa besar rezeki yang pantas untuk
dirinya. </span></span><br />
<span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">
</span></span><span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">Jangan berprasangka buruk kepada Allah apabila rezeki yang kita
terima sedikit, karena Allah Maha Mengetahui apa yang tidak kita
ketahui. Bisa jadi apabila kita dikaruniakan rezeki yang berlimpah maka
kita akan kufur. Oleh karena itu, Allah lah yang Maha Mengetahui
kelayakan atas hamba-hamba-Nya dalam mendapatkan rezeki. </span></span><br />
<span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">
</span></span><span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">Apa saja yang bisa menjadi cara membuka pintu-pintu rezeki? Berikut ini beberapa diantaranya:</span></span><br />
<span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">
</span></span><span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">1. Memperbanyak ibadah kepada Allah, terutama shalat malam, shalat
dhuha dan tilawah Al Quran. Jangan menyepelekan ibadah harian Anda,
karena inilah kunci dari mengalirnya rezeki yang diberikan kepada Allah
SWT. Ingat bahwa bumi dan isinya adalah kepunyaan Allah, maka minta lah
rezeki itu pada pemiliknya. </span></span><br />
<span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">
</span></span><span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">2. Memperbanyak silaturahim. Membuka pintu-pintu rezeki juga bisa
dilakukan dengan memperbanyak silaturahim, atau dengan kata lain
membangun banyak link dan jaringan. Tawaran-tawaran akan mengalir
apabila Anda memiliki banyak relasi, dan dari sinilah pintu rezeki akan
terbuka. </span></span><br />
<span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">
</span></span><span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">3. Sedekah. Ini merupakan cara membuka pintu-pintu rezeki yang bisa
menjadi solusi atas kebutuhan rezeki apapun yang Anda inginkan. Apapun
masalah dalam hidup ini bisa Anda selesaikan dengan ibadah yang satu
ini. </span></span><br />
<span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">
</span></span><span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">Ingin punya jodoh, ingin bergaji besar, ingin punya rumah, ingin
punya anak, ingin sembuh dari penyakit, dan lain sebagainya bisa Anda
selesaikan dengan sedekah. Semakin besar sedekah Anda dan semakin ikhlas
dan sering Anda melakukan sedekah maka cara membuka pintu-pintu rezeki
itu sudah Anda lakukan dengan baik, tinggal menunggu hasilnya. </span></span><br />
<span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">
</span></span><span style="color: blue;"><span style="font-size: large;">Lakukan 3 cara membuka pintu-pintu rezeki di atas secara beriringan,
maka Anda akan mendapatkan hasil yang lebih maksimal. Rezeki itu bukan
ditunggu, tapi dijemput. Maka bertebaran lah di muka bumi untuk mencari
rezeki yang halal yang dikaruniakan Allah kepada hamba-hamba-Nya. </span></span>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00809060210141467205noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3566735177318490739.post-26780869383241455312012-12-14T00:06:00.002-08:002013-01-14T00:53:48.076-08:00YATIM PIATU<br />
<span style="font-size: large;">MEREKA SAUDARA KITA..... </span><br />
<span style="font-size: large;"><br /></span>
<span style="font-size: large;">Memberikan dana pendidikan kepada anak yatim piatu termasuk bagian
dari ibadah sedekah dan ibadah sosial yang memiliki banyak manfaat. Tak
hanya untuk diri si pelaku sedekah, namun juga untuk pihak yang
menerima. Inilah ibadah mudah bagi mereka yang memiliki cukup modal
untuk melakukan sedekah tersebut. </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Memberikan dana pendidikan kepada anak yatim piatu juga memberi makna
kepedulian Anda terhadap nasib dunia pendidikan bangsa kita. </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;"></span>
<a name='more'></a><span style="font-size: large;">Jadi efeknya cukup besar, mulai untuk diri pribadi, pihak penerima
hingga kehidupan berbangsa dan bernegara. Lakukan ibadah sedekah secara
ikhlas, maka berbagai hikmah besar akan Anda dapatkan dari pelaksanaan
ibadah sosial yang satu ini. <span id="more-455"></span></span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Memberikan dana pendidikan kepada anak yatim piatu dalam hal hubungan
kualitas amal perbuatan kita kepada Allah menuntut kita untuk bisa
berlaku ikhlas dan tak mengharapkan apa-apa kecuali ridho dari Allah SWT
semata. </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Dengan keikhlasan yang kita bangun, Allah akan melipat gandakan balasan yang akan Anda terima, 10 kali lipat. </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Ini baru balasan untuk sedekah di dunia, belum lagi balasannya kelak di akhirat berupa nikmat syurga yang tak terbayangkan. </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Keutamaan sebuah amalan yang dilandasi dengan keikhlasan yang kuat,
maka amalan inilah yang kelak akan mengantarkan manusia menuju syurga
Allah yang nikmatnya luar biasa, tak bisa dibayangkan oleh manusia. </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Memberikan dana pendidikan kepada anak yatim piatu mungkin juga bisa
Anda lakukan secara tidak ikhlas alias pamer. Biasanya ini dilakukan
oleh kalangan yang memiliki kepentingan politis terkait pencitraan diri.
Allah lah yang Maha Mengetahui niat hamba-hamba-Nya dalam melakukan
amal ibadah. </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Dalam hubungannya dengan pihak penerima, sebenarnya kedudukan niat
atau ikhlas tak begitu penting. Ikhlas atau tidak ikhlas Anda melakukan
santunan tersebut, anak-anak yatim tersebut tetap bisa menikmati
berbagai santunan yang Anda berikan. </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Demikian juga pihak negara yang juga tak begitu penting dengan ikhlas
tidaknya Anda dalam memberikan dana pendidikan kepada anak yatim piatu.
Negara tetap akan merasakan peningkatan kualitas pendidikan rakyatnya. </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Memberikan dana pendidikan kepada anak yatim piatu sebagai ibadah sosial memang memberikan banyak sekali manfaat.</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Bersedekahlah secara sembunyi-sembunyi, maka Allah akan memberikan
balasan di dunia dan akhirat yang akan membuat hamba-Nya terkejut dengan
hadiah yang diberikan Allah kepada orang-orang yang ikhlas. </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Memberikan dana pendidikan kepada anak yatim piatu memang rentan
dengan rasa pamer, ria dan lain sebagainya. Maka inilah tantangan untuk
Anda apakah ingin menjadi seorang yang ikhlas atau tidak. </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Apa yang kita niatkan adalah apa yang akan kita dapatkan. Apabila
dalam memberikan dana pendidikan kepada anak yatim piatu kita
mengharapkan keridhaan Allah semata, maka Allah akan membalasnya dengan
sesuatu yang tak disangka-sangka oleh hamba-Nya. </span>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00809060210141467205noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3566735177318490739.post-3911839399881584692012-12-14T00:04:00.000-08:002013-01-14T00:54:16.178-08:00DHUAFA<span style="font-size: large;">SEBAGIAN HARTAMU MILIK ORANG LAIN</span><br />
<br />
<span style="font-size: large;">Sudahkah Anda memperbanyak amal kebaikan kepada kaum yang tidak
punya? Banyak orang yang rajin melakukan amal kebaikan, namun mereka
memilih objek yang akan mereka beri amal kebaikan. </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;"></span>
<a name='more'></a><span style="font-size: large;">Misalnya dalam menolong, membantu sesama, memberi hadiah dan lain
sebagainya. Banyak orang yang memilih kaum kaya untuk diberi hadiah,
karena dengan harapan orang kaya tersebut akan mampu memberikan balasan
yang setimpal. </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Sementara ketika memberi kepada kaum yang tidak mampu, diberikan
sesuatu yang asal, karena berpikir bahwa orang tidak mampu tersebut tak
akan mampu memberikan balasan yang sepadan. <span id="more-453"></span></span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Demikian pula dalam hal menolong. Membantu orang kaya memberikan
peluang kita untuk pamrih yang lebih besar. Harapan untuk mendapatkan
balasan yang setimpal tentunya jauh lebih mungkin ketimbang membantu
orang yang tak mampu. </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Inilah beberapa kesalahan yang sering kita lakukan dalam melakukan berbagai bentuk ibadah sosial. </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Lalu apa sebenarnya keutamaan amal kebaikan kepada kaum yang tidak
punya? Rasulullah telah memberikan banyak sekali teladan bagaimana cara
memuliakan kaum yang tidak punya. B</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">ahkan Rasulullah mengatakan bahwa kaum tidak punya adalah teman
beliau. Hal ini tentunya saja bahwa amal kebaikan kepada kaum yang tidak
punya memiliki banyak sekali keutamaan. </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Apa saja keutamaan amal kebaikan kepada kaum yang tidak punya tersebut? berikut ini beberapa diantaranya:</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">1. Amal kebaikan kepada kaum yang tidak punya akan lebih membuat kita
ikhlas tanpa mengharapkan sesuatu imbalan apapun dari orang yang kita
bantu. Berbeda jika kita menolong orang kaya. Sementara ikhlas adalah
ruh dari amal perbuatan. Tanpa keikhlasan, maka amal perbuatan itu akan
mati dan tak punya nilai di sisi Allah SWT. </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">2. Amal kebaikan kepada kaum yang tidak punya akan lebih dirasakan
manfaatnya. Bersedekah dengan orang yang tidak punya betul-betul
memberikan manfaat yang besar terhadap orang yang disedekahi. Maka
pilihan melakukan amal kebaikan kepada kaum yang tidak punya merupakan
cara efektif pemanfaatan amal ibadah bersangkutan. </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">3. Menggembirakan kaum yang tidak punya adalah memiliki nilai pahala
yang sangat besar. Inilah yang sering dilakukan oleh Rasulullah terhadap
kaum fakir miskin. Maka setiap apa yang menjadi kebiasaan Rasulullah
tentunya memiliki keutamaan yang sangat besar di sisi Allah SWT. </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Amal kebaikan kepada kaum yang tidak punya juga akan bisa meneguhkan
keimanan mereka. Terlebih untuk mereka yang tidak mampu namun cukup
shaleh. </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Temukan doa-doa mustajab dari orang-orang tak mampu yang menerima
amal kebaikan dari kita. Minta lah doa atas apa yang menjadi hajat
kebaikan dalam hidup kita. Orang yang telah kita bantu biasanya akan
mendoakan kita secara lebih tulus dan ikhlas. </span>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00809060210141467205noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3566735177318490739.post-61741125309430182252012-12-13T01:32:00.000-08:002013-01-14T00:55:12.378-08:00AKHLAK NABI<table border="0" cellpadding="0"><tbody>
<tr align="center"><td valign="top"></td></tr>
<tr>
<td width="60"><br />
<span style="font-size: large;"><br /></span></td><td valign="top"><br />
<span style="font-size: large;"><b>MENELADANI AKHLAK NABI</b></span><br />
<br />
<span style="font-size: large;"><b> </b>Setelah Nabi wafat, seketika itu pula kota Madinah bising
dengan tangisan ummat Islam; antara percaya - tidak percaya,
Rasul Yang Mulia telah meninggalkan para sahabat. Beberapa
waktu kemudian, seorang arab badui menemui Umar dan dia
meminta, "Ceritakan padaku akhlak Muhammad!". Umar menangis
mendengar permintaan itu. Ia tak sanggup berkata apa-apa. Ia
menyuruh Arab badui tersebut menemui Bilal. Setelah ditemui
dan diajukan permintaan yg sama, Bilal pun menangis, ia tak
sanggup menceritakan apapun. Bilal hanya dapat menyuruh
orang tersebut menjumpai Ali bin Abi Thalib.</span><br />
<span style="font-size: large;"></span><br />
<a name='more'></a><span style="font-size: large;">Orang Badui ini mulai heran. Bukankah Umar merupakan
seorang sahabat senior Nabi, begitu pula Bilal, bukankah ia
merupakan sahabat setia Nabi. Mengapa mereka tak sanggup
menceritakan akhlak Muhammad. Dengan berharap-harap cemas,
Badui ini menemui Ali. Ali dengan linangan air mata berkata,
"Ceritakan padaku keindahan dunia ini!." Badui ini menjawab,
"Bagaimana mungkin aku dapat menceritakan segala keindahan
dunia ini..." Ali menjawab, "Engkau tak sanggup menceritakan
keindahan dunia padahal Allah telah berfirman bahwa sungguh
dunia ini kecil dan hanyalah senda gurau belaka, lalu
bagaimana aku dapat melukiskan akhlak Muhammad, sedangkan
Allah telah berfirman bahwa sungguh Muhammad memiliki budi
pekerti yang agung! (QS. Al-Qalam[68]: 4)"</span><br />
<span style="font-size: large;">Badui ini lalu menemui Siti Aisyah r.a. Isteri Nabi yang
sering disapa "Khumairah" oleh Nabi ini hanya menjawab,
khuluquhu al-Qur'an (Akhlaknya Muhammad itu Al-Qur'an).
Seakan-akan Aisyah ingin mengatakan bahwa Nabi itu bagaikan
Al-Qur'an berjalan. Badui ini tidak puas, bagaimana bisa ia
segera menangkap akhlak Nabi kalau ia harus melihat ke
seluruh kandungan Qur'an. Aisyah akhirnya menyarankan Badui
ini untuk membaca dan menyimak QS Al-Mu'minun[23]: 1-11.
</span><br />
<span style="font-size: large;">Bagi para sahabat, masing-masing memiliki kesan
tersendiri dari pergaulannya dengan Nabi. Kalau mereka
diminta menjelaskan seluruh akhlak Nabi, linangan air
mata-lah jawabannya, karena mereka terkenang akan junjungan
mereka. Paling-paling mereka hanya mampu menceritakan satu
fragmen yang paling indah dan berkesan dalam interaksi
mereka dengan Nabi terakhir ini.</span><br />
<span style="font-size: large;">Mari kita kembali ke Aisyah. Ketika ditanya, bagaimana
perilaku Nabi, Aisyah hanya menjawab, "ah semua perilakunya
indah." Ketika didesak lagi, Aisyah baru bercerita saat
terindah baginya, sebagai seorang isteri. "Ketika aku sudah
berada di tempat tidur dan kami sudah masuk dalam selimut,
dan kulit kami sudah bersentuhan, suamiku berkata, 'Ya
Aisyah, izinkan aku untuk menghadap Tuhanku terlebih
dahulu.'" Apalagi yang dapat lebih membahagiakan seorang
isteri, karena dalam sejumput episode tersebut terkumpul
kasih sayang, kebersamaan, perhatian dan rasa hormat dari
seorang suami, yang juga seorang utusan Allah.</span><br />
<span style="font-size: large;">Nabi Muhammad jugalah yang membikin khawatir hati Aisyah
ketika menjelang subuh Aisyah tidak mendapati suaminya
disampingnya. Aisyah keluar membuka pintu rumah. terkejut ia
bukan kepalang, melihat suaminya tidur di depan pintu.
Aisyah berkata, "Mengapa engkau tidur di sini?" Nabi
Muhammmad menjawab, "Aku pulang sudah larut malam, aku
khawatir mengganggu tidurmu sehingga aku tidak mengetuk
pintu. itulah sebabnya aku tidur di depan pintu." Mari
berkaca di diri kita masing-masing. Bagaimana perilaku kita
terhadap isteri kita? Nabi mengingatkan, "berhati-hatilah
kamu terhadap isterimu, karena sungguh kamu akan ditanya di
hari akhir tentangnya." Para sahabat pada masa Nabi
memperlakukan isteri mereka dengan hormat, mereka takut
kalau wahyu turun dan mengecam mereka.</span><br />
<span style="font-size: large;">Buat sahabat yang lain, fragmen yang paling indah ketika
sahabat tersebut terlambat datang ke Majelis Nabi. Tempat
sudah penuh sesak. Ia minta izin untuk mendapat tempat,
namun sahabat yang lain tak ada yang mau memberinya tempat.
Di tengah kebingungannya, Rasul memanggilnya. Rasul
memintanya duduk di dekatnya. Tidak cukup dengan itu, Rasul
pun melipat sorbannya lalu diberikan pada sahabat tersebut
untuk dijadikan alas tempat duduk. Sahabat tersebut dengan
berlinangan air mata, menerima sorban tersebut namun tidak
menjadikannya alas duduk akan tetapi mencium sorban Nabi.
</span><br />
<span style="font-size: large;">Senangkah kita kalau orang yang kita hormati, pemimpin
yang kita junjung tiba-tiba melayani kita bahkan memberikan
sorbannya untuk tempat alas duduk kita. Bukankah kalau
mendapat kartu lebaran dari seorang pejabat saja kita sangat
bersuka cita. Begitulah akhlak Nabi, sebagai pemimpin ia
ingin menyenangkan dan melayani bawahannya. Dan tengoklah
diri kita. Kita adalah pemimpin, bahkan untuk lingkup paling
kecil sekalipun, sudahkah kita meniru akhlak Rasul Yang
Mulia.</span><br />
<span style="font-size: large;">Nabi Muhammad juga terkenal suka memuji sahabatnya. Kalau
kita baca kitab-kitab hadis, kita akan kebingungan
menentukan siapa sahabat yang paling utama. Terhadap Abu
Bakar, Rasul selalu memujinya. Abu Bakar-lah yang menemani
Rasul ketika hijrah. Abu Bakarlah yang diminta menjadi Imam
ketika Rasul sakit. Tentang Umar, Rasul pernah berkata,
"Syetan saja takut dengan Umar, bila Umar lewat jalan yang
satu, maka Syetan lewat jalan yang lain." Dalam riwayat lain
disebutkan, "Nabi bermimpi meminum susu. Belum habis satu
gelas, Nabi memberikannya pada Umar yang meminumnya sampai
habis. Para sahabat bertanya, Ya Rasul apa maksud (ta'wil)
mimpimu itu? Rasul menjawab ilmu pengetahuan."</span><br />
<span style="font-size: large;">Tentang Utsman, Rasul sangat menghargai Ustman karena itu
Utsman menikahi dua putri nabi, hingga Utsman dijuluki dzu
an-Nurain (pemilik dua cahaya). Mengenai Ali, Rasul bukan
saja menjadikannya ia menantu, tetapi banyak sekali riwayat
yang menyebutkan keutamaan Ali. "Aku ini kota ilmu, dan Ali
adalah pintunya." "Barang siapa membenci Ali, maka ia
merupakan orang munafik."</span><br />
<span style="font-size: large;">Lihatlah diri kita sekarang. Bukankah jika ada seorang
rekan yang punya sembilan kelebihan dan satu kekurangan,
maka kita jauh lebih tertarik berjam-jam untuk membicarakan
yang satu itu dan melupakan yang sembilan. Ah...ternyata
kita belum suka memuji; kita masih suka mencela. Ternyata
kita belum mengikuti sunnah Nabi.</span><br />
<span style="font-size: large;">Saya pernah mendengar ada seorang ulama yang mengatakan
bahwa Allah pun sangat menghormati Nabi Muhammad. Buktinya,
dalam Al-Qur'an Allah memanggil para Nabi dengan sebutan
nama: Musa, Ayyub, Zakaria, dll. tetapi ketika memanggil
Nabi Muhammad, Allah menyapanya dengan "Wahai Nabi".
Ternyata Allah saja sangat menghormati beliau.</span><br />
<span style="font-size: large;">Para sahabatpun ditegur oleh Allah ketika mereka berlaku
tak sopan pada Nabi. Alkisah, rombongan Bani Tamim menghadap
rasul. Mereka ingin Rasul menunjuk pemimpin buat mereka.
Sebelum Nabi memutuskan siapa, Abu Bakar berkata: "Angkat
Al-Qa'qa bin Ma'bad sebagai pemimpin." Kata Umar, "Tidak,
angkatlah Al-Aqra' bin Habis." Abu Bakar berkata ke Umar,
"Kamu hanya ingin membantah aku saja," Umar menjawab, "Aku
tidak bermaksud membantahmu." Keduanya berbantahan sehingga
suara mereka terdengar makin keras. Waktu itu turunlah ayat:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului
Allah dan Rasul-Nya. Takutlah kamu kepada Allah.
Sesungguhnya Allah maha Mendengar dan maha Mengetahui. Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu menaikkan suaramu
di atas suara Nabi. janganlah kamu mengeraskan suara kamu
dalam percakapan dengan dia seperti mengeraskan suara kamu
ketika bercakap sesama kamu. Nanti hapus amal-amal kamu dan
kamu tidak menyadarinya (al-hujurat 1-2)</span><br />
<span style="font-size: large;">Setelah mendengar teguran itu Abu Bakar berkata, "Ya
Rasul Allah, demi Allah, sejak sekarang aku tidak akan
berbicara denganmu kecuali seperti seorang saudara yang
membisikkan rahasia." Umar juga berbicara kepada Nabi dengan
suara yang lembut. Bahkan konon kabarnya setelah peristiwa
itu Umar banyak sekali bersedekah, karena takut amal yang
lalu telah terhapus. Para sahabat Nabi takut akan terhapus
amal mereka karena melanggar etiket berhadapan dengan Nabi.
</span><br />
<span style="font-size: large;">Dalam satu kesempatan lain, ketika di Mekkah, Nabi
didatangi utusan pembesar Quraisy, Utbah bin Rabi'ah. Ia
berkata pada Nabi, "Wahai kemenakanku, kau datang membawa
agama baru, apa yang sebetulnya kau kehendaki. Jika kau
kehendaki harta, akan kami kumpulkan kekayaan kami, Jika Kau
inginkan kemuliaan akan kami muliakan engkau. Jika ada
sesuatu penyakit yang dideritamu, akan kami carikan obat.
Jika kau inginkan kekuasaan, biar kami jadikan engkau
penguasa kami"</span><br />
<span style="font-size: large;">Nabi mendengar dengan sabar uraian tokoh musyrik ini.
Tidak sekalipun beliau membantah atau memotong
pembicaraannya. Ketika Utbah berhenti, Nabi bertanya, "Sudah
selesaikah, Ya Abal Walid?" "Sudah." kata Utbah. Nabi
membalas ucapan utbah dengan membaca surat Fushilat. Ketika
sampai pada ayat sajdah, Nabi bersujud. Sementara itu Utbah
duduk mendengarkan Nabi sampai menyelesaikan bacaannya.</span><br />
<span style="font-size: large;">Peristiwa ini sudah lewat ratusan tahun lalu. Kita tidak
heran bagaimana Nabi dengan sabar mendegarkan pendapat dan
usul Utbah, tokoh musyrik. Kita mengenal akhlak nabi dalam
menghormati pendapat orang lain. Inilah akhlak Nabi dalam
majelis ilmu. Yang menakjubkan adalah perilaku kita
sekarang. Bahkan oleh si Utbbah, si musyrik, kita kalah.
Utbah mau mendengarkan Nabi dan menyuruh kaumnya membiarkan
Nabi berbicara. Jangankan mendengarkan pendapat orang kafir,
kita bahkan tidak mau mendengarkan pendapat saudara kita
sesama muslim. Dalam pengajian, suara pembicara
kadang-kadang tertutup suara obrolan kita. Masya Allah!</span><br />
<span style="font-size: large;">Ketika Nabi tiba di Madinah dalam episode hijrah, ada
utusan kafir Mekkah yang meminta janji Nabi bahwa Nabi akan
mengembalikan siapapun yang pergi ke Madinah setelah
perginya N abi. Selang beberapa waktu kemudian. Seorang
sahabat rupanya tertinggal di belakang Nabi. Sahabat ini
meninggalkan isterinya, anaknya dan hartanya. Dengan
terengah-engah menembus padang pasir, akhirnya ia sampai di
Madinah. Dengan perasaan haru ia segera menemui Nabi dan
melaporkan kedatangannya. Apa jawab Nabi? "Kembalilah engkau
ke Mekkah. Sungguh aku telah terikat perjanjian. Semoga
Allah melindungimu." Sahabat ini menangis keras. Bagi Nabi
janji adalah suatu yang sangat agung. Meskipun Nabi
merasakan bagaimana besarnya pengorbanan sahabat ini untuk
berhijrah, bagi Nabi janji adalah janji; bahkan meskipun
janji itu diucapkan kepada orang kafir. Bagaimana kita
memandang harga suatu janji, merupakan salah satu bentuk
jawaban bagaimana perilaku Nabi telah menyerap di sanubari
kita atau tidak.</span><br />
<span style="font-size: large;">Dalam suatu kesempatan menjelang akhir hayatnya, Nabi
berkata pada para sahabat, "Mungkin sebentar lagi Allah akan
memanggilku, aku tak ingin di padang mahsyar nanti ada
diantara kalian yang ingin menuntut balas karena perbuatanku
pada kalian. Bila ada yang keberatan dengan perbuatanku pada
kalian, ucapkanlah!" Sahabat yang lain terdiam, namun ada
seorang sahabat yang tiba-tiba bangkit dan berkata, "Dahulu
ketika engkau memeriksa barisa di saat ingin pergi perang,
kau meluruskan posisi aku dengan tongkatmu. Aku tak tahu
apakah engkau sengaja atau tidak, tapi aku ingin menuntut
qishash hari ini." Para sahabat lain terpana, tidak
menyangka ada yang berani berkata seperti itu. Kabarnya Umar
langsung berdiri dan siap "membereskan" orang itu. Nabi
melarangnya. Nabi pun menyuruh Bilal mengambil tongkat ke
rumah Nabi. Siti Aisyah yang berada di rumah Nabi keheranan
ketika Nabi meminta tongkat. Setelah Bilal menjelaskan
peristiwa yang terjadi, Aisyah pun semakin heran, mengapa
ada sahabat yang berani berbuat senekad itu setelah semua
yang Rasul berikan pada mereka.</span><br />
<span style="font-size: large;">Rasul memberikan tongkat tersebut pada sahabat itu seraya
menyingkapkan bajunya, sehingga terlihatlah perut Nabi. Nabi
berkata, "lakukanlah!" Detik-detik berikutnya menjadi sangat
menegangkan. Tetapi terjadi suatu keanehan. Sahabat tersebut
malah menciumi perut Nabi dan memeluk Nabi seraya menangis,
"Sungguh maksud tujuanku hanyalah untuk memelukmu dan
merasakan kulitku bersentuhan dengan tubuhmu!. Aku ikhlas
atas semua perilakumu wahai Rasulullah." Seketika itu juga
terdengar ucapan, "Allahu Akbar" berkali-kali. sahabat
tersebut tahu, bahwa permintaan Nabi itu tidak mungkin
diucapkan kalau Nabi tidak merasa bahwa ajalnya semakin
dekat. Sahabat itu tahu bahwa saat perpisahan semakin dekat,
ia ingin memeluk Nabi sebelum Allah memanggil Nabi.</span><br />
<span style="font-size: large;">Suatu pelajaran lagi buat kita. Menyakiti orang lain baik
hati maupun badannya merupakan perbuatan yang amat tercela.
Allah tidak akan memaafkan sebelum yang kita sakiti
memaafkan kita. Rasul pun sangat hati-hati karena khawatir
ada orang yang beliau sakiti. Khawatirkah kita bila ada
orang yang kita sakiti menuntut balas nanti di padang
Mahsyar di depan Hakim Yang Maha Agung ditengah miliaran
umat manusia. Jangan-jangan kita menjadi orang yang muflis.
Na'udzu billah...</span><br />
<span style="font-size: large;">Nabi Muhammad ketika saat haji Wada', di padang Arafah
yang terik, dalam keadaan sakit, masih menyempatkan diri
berpidato. Di akhir pidatonya itu Nabi
dengan dibalut sorban dan tubuh yang menggigil berkata,
"Nanti di hari pembalasan, kalian akan ditanya oleh Allah
apa yang telah aku, sebagai Nabi, perbuat pada kalian. Jika
kalian ditanya nanti, apa jawaban kalian?" Para sahabat
terdiam dan mulai banyak yang meneteskan air mata. Nabi
melanjutkan, "Bukankah telah kujalani hari-hari bersama
kalian dengan lapar, bukankah telah kutaruh beberapa batu
diperutku karena menahan lapar bersama kalian, bukankah aku
telah bersabar menghadapi kejahilan kalian, bukankah telah
ku sampaikan pada kalian wahyu dari Allah...?" Untuk semua
pertanyaan itu, para sahabat menjawab, "benar ya Rasul!"
</span><br />
<span style="font-size: large;">Rasul pun mendongakkan kepalanya ke atas, dan berkata,
"Ya Allah saksikanlah...Ya Allah saksikanlah...Ya Allah
saksikanlah!". Nabi meminta kesaksian Allah bahwa Nabi telah
menjalankan tugasnya. Di pengajian ini saya pun meminta
Allah menyaksikan bahwa kita mencintai Rasulullah."Ya Allah
saksikanlah betapa kami mencintai Rasul-Mu, betapa kami
sangat ingin bertemu dengan kekasih-Mu, betapa kami sangat
ingin meniru semua perilakunya yang indah; semua budi
pekertinya yang agung, betapa kami sangat ingin dibangkitkan
nanti di padang Mahsyar bersama Nabiyullah Muhammad, betapa
kami sangat ingin ditempatkan di dalam surga yang sama
dengan surganya Nabi kami. Ya Allah saksikanlah... Ya Allah
saksikanlah Ya Allah saksikanlah"</span><br />
<span style="font-size: large;">Nadirsyah Hosen<br />
Dewan Asaatiz Pesantren Virtual
</span></td></tr>
<tr>
<td width="60"><br />
<span style="font-size: large;"><br /></span></td><td valign="top"><center>
</center>
<span style="font-size: large;"><br /></span></td></tr>
</tbody></table>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00809060210141467205noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3566735177318490739.post-35752487132636171842012-12-13T01:23:00.001-08:002013-01-14T00:55:41.109-08:00ADAB BERTEMAN<div class="entry-head">
<h3 class="entry-title" style="text-align: center;">
<span style="font-size: x-large;">
Berteman dalam Islam </span></h3>
<span style="font-size: large;"><span class="chronodata"></span><span id="more-14"></span></span></div>
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Secara umum, orang merasa senang dengan banyak teman. Manusia memang
tidak bisa hidup sendiri, sehingga disebut sebagai makhluk sosial.
Tetapi itu bukan berarti, seseorang boleh semaunya bergaul dengan
sembarang orang menurut selera nafsunya. Sebab, teman adalah
personifikasi diri. Manusia selalu memilih teman yang mirip dengannya
dalam hobi, kecenderungan, pandangan, pemikiran. </span><br />
<a name='more'></a><span style="font-size: large;">Karena itu, Islam
memberi batasan-batasan yang jelas dalam soal pertemanan.</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="color: #f728f9; font-size: large;">Memilih Teman Yang Baik</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Teman memiliki pengaruh yang besar sekali. Rasulullah bersabda,<br />
“Seseorang itu tergantung agama temannya. Maka hendaknya salah seorang
dari kalian melihat siapa temannya.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi).<br />
Makna hadits di atas adalah seseorang akan berbicara dan ber-perilaku
seperti kebiasaan kawannya. Karena itu beliau Shalallaahu alaihi wasalam
mengingatkan agar kita cermat dalam memilih teman. Kita harus kenali
kualitas beragama dan akhlak kawan kita. Bila ia seorang yang shalih, ia
boleh kita temani. Sebaliknya, bila ia seorang yang buruk akhlaknya dan
suka melanggar ajaran agama, kita harus menjauhinya.</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="color: #f728f9; font-size: large;">Cinta Karena Allah</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Persahabatan yang paling agung adalah persahabatan yang dijalin di
jalan Allah dan karena Allah, bukan untuk mendapatkan manfaat dunia,
materi, jabatan atau sejenisnya. Persahabatan yang dijalin untuk saling
mendapatkan keuntungan duniawi sifatnya sangat sementara. Bila
keuntungan tersebut telah sirna, maka persahabatan pun putus.</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Berbeda dengan persahabatan yang dijalin karena Allah, tidak ada
tujuan apa pun dalam persahabatan mereka, selain untuk mendapatkan ridha
Allah. Orang yang semacam inilah yang kelak pada Hari Kiamat akan
mendapat janji Allah. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda,<br />
“Sesungguhnya Allah pada Hari Kiamat berseru, ‘Di mana orang-orang yang
saling mencintai karena keagungan-Ku? Pada hari ini akan Aku lindungi
mereka dalam lindungan-Ku, pada hari yang tidak ada perlindungan,
kecuali per-lindungan-Ku.” (HR. Muslim)<br />
Dari Mu’adz bin Jabalzia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shalallaahu
alaihi wasalam bersabda, Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, “Wajib
untuk mendapatkan kecintaan-Ku orang-orang yang saling mencintai karena
Aku dan yang saling berkunjung karena Aku dan yang saling berkorban
karena Aku.” (HR. Ahmad).</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="color: #f728f9; font-size: large;">Lemah Lembut dan Bermuka Manis</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Paling tidak, saat bertemu dengan teman hendaknya kita selalu dalam
keadaan wajah berseri-seri dan menyungging senyum. Rasulullah
Shalallaahu alaihi wasalam bersabda,<br />
“Jangan sepelekan kebaikan sekecil apapun, meski hanya dengan menjum-pai
saudaramu dengan wajah berseri-seri.” (HR. Muslim dan Tirmidzi).<br />
Dalam sebuah hadis riwayat Aisyah Radhiallaahu anha disebutkan,
bahwasanya “Allah mencintai kelemah-lembutan dalam segala sesuatu.” (HR.
al-Bukhari). Dalam hadis lain riwayat Muslim disebutkan “Bahwa Allah
itu Maha Lemah-Lembut, senang kepada kelembut-an. Ia memberikan kepada
kelembutan sesuatu yang tidak diberikan-Nya kepada kekerasan, juga tidak
diberikan kepada selainnya.”</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="color: #f728f9; font-size: large;">Saling Memberi Nasihat</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Dalam Islam, prinsip menolong teman adalah bukan berdasar permintaan dan keinginan hawa nafsu teman. Tetapi <u>prinsip
menolong teman adalah keinginan untuk menunjukkan dan memberi kebaikan,
menjelaskan kebenaran dan tidak menipu serta berbasa-basi </u>dengan
mereka dalam urusan agama Allah. Termasuk di dalamnya adalah amar ma’ruf
nahi mungkar, meskipun bertentangan dengan keinginan teman.<br />
Adapun mengikuti kemauan teman yang keliru dengan alasan solidaritas,
atau berbasa-basi dengan mereka atas nama persahabatan, supaya mereka
tidak lari dan meninggalkan kita, maka yang demikian ini bukanlah
tuntunan Islam.</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="color: #f728f9; font-size: large;">Berlapang Dada dan Berbaik Sangka</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Salah satu sifat utama penebar kedamaian dan perekat ikatan
persaudaraan adalah lapang dada. Orang yang berlapang dada adalah orang
yang pandai memahami berbagai keadaan dan sikap orang lain, baik yang
menyenangkan maupun yang menjengkelkan. Ia tidak membalas kejahatan dan
kezhaliman dengan kejahatan dan kezhaliman yang sejenis, juga tidak iri
dan dengki kepada orang lain. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam
bersabda,<br />
“Seorang mukmin itu tidak punya siasat untuk kejahatan dan selalu
(berakhlak) mulia, sedang orang yang fajir (tukang maksiat) adalah orang
yang bersiasat untuk kejahatan dan buruk akhlaknya.” (HR. HR. Tirmidzi,
Al-Albani berkata “hasan”)<br />
Karena itu Nabi Shalallaahu alaihi wasalam mengajarkan agar kita berdo’a dengan:<br />
“Dan lucutilah kedengkian dalam hati- ku.” (HR. Abu Daud, Al-Albani berkata ’shahih’)<br />
Termasuk bumbu pergaulan dan persaudaraan adalah berbaik sangka kepada
sesama teman, yaitu selalu berfikir positif dan memaknai setiap sikap
dan ucapan orang lain dengan persepsi dan gambaran yang baik, tidak
ditafsirkan negatif. Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, ,,,<br />
“Jauhilah oleh kalian berburuk sangka, karena buruk sangka adalah
pembicaraan yang paling dusta” (HR.Bukhari dan Muslim). Yang dimaksud
dengan berburuk sangka di sini adalah dugaan yang tanpa dasar.</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="color: #f728f9; font-size: large;">Menjaga Rahasia</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Setiap orang punya rahasia. Biasa-nya, rahasia itu disampaikan kepada
teman terdekat atau yang dipercayainya. Anas Radhiallaahu anhu pernah
diberi tahu tentang suatu rahasia oleh Nabi Shalallaahu alaihi wasalam.
Anas Radhiallaahu anhu berkata, ”<br />
Nabi Shalallaahu alaihi wasalam merahasiakan kepadaku suatu rahasia.
Saya tidak menceritakan tentang rahasia itu kepada seorang pun setelah
beliau (wafat). Ummu Sulaim pernah menanyakannya, tetapi aku tidak
memberitahukannya.” (HR. Al-Bukhari).<br />
Teman dan saudara sejati adalah teman yang bisa menjaga rahasia
temannya. Orang yang membeberkan rahasia temannya adalah seorang
pengkhianat terhadap amanat. Berkhia-nat terhadap amanat adalah termasuk
salah satu sifat orang munafik.</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="color: #f728f9; font-size: large;">Penutup</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Persahabatan yang dijalin karena kepentingan duniawi tidak mungkin
bisa langgeng. Bila manfaat duniawi sudah tidak diperoleh biasanya
mereka dengan sendirinya berpisah bahkan mungkin saling bermusuhan.
Berbeda dengan persahabatan yang dijalin karena Allah, mereka akan
menjadi saudara yang saling mengasihi dan saling membantu, dan
persaudaraan itu tetap akan berlanjut hingga di negeri Akhirat. Allah
berfirman, artinya,<br />
“Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian
yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az-Zukhruf: 67)<br />
Ya Allah, anugerahilah kami hati yang bisa mencintai teman-teman kami hanya karena mengharap keridhaan-Mu. Amin. (Ibnu Umar)</span>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00809060210141467205noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3566735177318490739.post-57429552856704249652012-12-13T01:11:00.000-08:002013-01-14T00:56:10.207-08:00ADAB BERTETANGGA DLM ISLAM<h1 class="single-title" style="text-align: center;">
Beginilah Islam Memuliakan Tetangga</h1>
<div style="text-align: center;">
<b>Oleh:</b> Ustadz Abu Bakar al-Atsari<i> hafizhahullah</i></div>
<br />
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan
sesamanya dan cenderung membutuhkan yang lainnya dalam mengisi rentetan
kehidupannya. Terlebih lagi dengan orang yang paling dekat tempat
tinggalnya, yaitu tetangga.<br />
Oleh karena itulah syari’at Islam datang dengan ajaran yang sangat
agung dalam mengatur hubungan seseorang dengan tetangganya, yang pada
decade terakhir ini cenderung terabaikan karena menonjolnya sifat cuek,
mementingkan diri sendiri dan apatis terhadap tetangganya sebagai buah
dari pola hidup materialistis modern.<span id="more-9360"></span><br />
<b></b><br />
<a name='more'></a><b>Siapa itu Tetangga?</b><br />
Para ulama berbeda pendapat tentang batasan ‘tetangga’. Namun
pendapat yang paling dekat dengan kebenaran adalah dikembalika kepada
‘urf (kebiasaan) manusia. Dan yang perlu diingat adalah bahwa pengertian
tetangga tidak lah terbatas pada tempat tinggal saja, tetapi juga
mencakup ditempat kerja, pasar, sawah lading, kantor, tetangga dalam
safar, demikian pul;a dalam ruang lingkup Negara dan kerajaan.<br />
<b>Pesan Islam Tentang Tetangga</b><br />
Allah Ta’ala berpesan tentang tetangga dengan firman-Nya:<br />
<h1>
<div style="text-align: right;">
<b>وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا
بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى
وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ
الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ
أَيْمَانُكُمْ</b></div>
</h1>
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan
sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak,
karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat
dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba
sahayamu..” <br />
Berkata Ali bin Tholhah dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu: “Tetangga
yang dekat maknanya adalah tetangga yang ada hubungan kekerabatan
denganmu, sedangkan tetangga yang jauh adalah tetangga yang tidak
mempunyai hubungan kekerabatan denganmu.” <br />
Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu diberi pesan
oleh Jibril tentang tetangga, sebagaimana beliau tuturkan dalam sebuah
hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
“Jibril senantiasa berwasiat kepadaku tentang tetangga sampai-sampai aku mengira bahwa ia (tetangga) akan mewarisi.” <br />
<b>Bertetangga Standar Keimanan</b><br />
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjadikan tolak ukur
keimanan seseorang dengan baik-buruknya terhadap tetangga. Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia memuliakan tetangganya.” <br />
Dan dari Ibnu ‘Amr radhiyallahu ‘anhu secara marfu’:<br />
“Tidak akan terjadi hari kiamat sampai merebaknya perzinahan, pemutus tali kekerabatan dan jeleknya pertetanggaan.”<br />
<b>Syari’at Islam Tentang Tetangga</b><br />
Untuk itu, mari kita lihat bagaimana <i>apik</i>-nya Islam dalam memperlakukan tetangga.<br />
<b>1. Islam melarang dari mengganggu dan menyakiti tetangga.</b><br />
Dari Abu Syuroih radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
“Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah,
tidak beriman.” Ditanyakan kepada beliau, “Siapa wahai Rasulullah?”
beliau menjawab, “Orang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya?” <br />
Berkata Ibnu Baththol rahimahullah: “Maknanya adalah tidak sempurna
imannya. Dan seseorang tidak akan mencapai derajat iman yang tinggi jika
mempunyai sifat seperti ini.” <br />
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata: “Seorang laki-laki
berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya fulanah (seorang perempuan)
menyebutkan tentang banyak sholatnya, puasanya dan shodaqohnya, tetapi
ia menyakiti tetangga dengan lisannya.” Nabi berkata, “Ia dineraka.”
Laki-laki itu berkata lagi, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya fulanah
menyebutkan tentang sedikit puasanya, shodaqohnya dan sholatnya serta ia
bershodaqoh beberapa potong keju dan tidak menyakiti tetangganya.” Nabi
berkata, “Ia disurga.” <br />
<b>2. Islam melipatgandakan dosa yang dilakukan kepada tetangga.</b><br />
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu tatkala ditanyakan kepada
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dosa-dosa apa yang
paling besar, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:<br />
“Engkau berzina dengan istri tetanggamu.” <br />
Dari al-Miqdad bin al-Aswad radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
“Seorang laki-laki mencuri dari sepuluh rumah itu lebih ringan baginya daripada ia mencuri dari tetangganya.” <br />
<b>3. Islam mewajibkan memperhatikan keadaan tetangga</b><br />
Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
“Wahai Abu Dzar, jika engkau memasak kuah maka perbanyaklah airnya dan peruntukkan tetanggamu.” <br />
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
“Bukanlah mukmin seorang yang bermalam dalam keadaan kenyang, padahal tetangganya kelaparan di dekatnya.” <br />
<b>4. Mendahulukan tetangga dalam penjualan dan pembelian tanah</b><br />
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
“Barangsiapa yang mempunyai tanah kemudian ingin menjualnya, hendaknya ia menawarkan kepada tetangganya.” <br />
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
“Tetanggamu lebih berhak terhadap hak membeli terlebih dahulu. Ia ditunggu jika tidak hadir, apabila jalan mereka sama.” <br />
<b>5. Dibolehkan bagi tetangga untuk menaruh barangnya di dinding rumah tetangganya asalkan tidak memudharatkannya.</b><br />
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
“Janganlah seseorang melarang tetangganya untuk menancapkan kayu baker di dinding rumahnya.” <br />
<b>6. Islam menyuruh agar bersabar dari gangguan tetangga, bukan membalasnya.</b><br />
Dari Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu ia berkata: “Seorang laki-laki
datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadukan
tentang tetangganya, maka beliau berkata: “Lemparkan barangmu ke jalan.”
Lalu lelaki itu melemparnya. Maka orang-orang melewatinya dan melaknat
tetangganya. Tetangga itu datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam seraya berkata: “Wahai Rasulullah, (faedah) apa yang aku dapatkan
dari orang-orang?” Nabi bertanya, “Apa yang kamu jumpai dari mereka?”
Ia menjawab, “Mereka melaknatku.” Nabi berkata, “Sungguh Allah telah
melaknatmu sebelum manusia!” Maka orang itu berkata, “Aku tidak akan
mengulanginya.” Maka orang yang mengadu datang kepada Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam dan beliau berkata kepadanya, “Angkat barangmu karena
engkau telah dicukupkan (dari gangguan tetanggamu).” <br />
<b>7. Jika tetangganya non muslim, hendaknya ia mempergaulinya dengan baik dan tidak boleh mengggangunya.</b><br />
Berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala dalam surat an-Nisa/4: 36.<br />
<br />
<i>Wallahu a’lam bis showab.</i>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00809060210141467205noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3566735177318490739.post-38280164844388147832012-12-13T00:58:00.000-08:002013-01-14T00:56:38.749-08:00BANK KONVENSIONAL MENURUT ISLAM<div style="text-align: center;">
<span style="font-size: large;">BANK DAN BUNGA BANK</span></div>
<br />
<span style="font-size: large;">Perekonomian adalah salah satu bidang yang diperhatikan oleh syari’at
Islam dan diatur dengan undang-undang yang penuh dengan kebaikan dan
bersih dari kedhaliman. Oleh karenanya, Allah mengharamkan riba yang
menyimpan berbagai dampak negatif bagi umat manusia dan merusak
perekonomian bangsa.</span>
<span style="font-size: large;"><br />
</span><br />
<a name='more'></a><span style="font-size: large;">Sejarah dan fakta menjadi saksi nyata bahwa suatu perekonomian yang
tidak dibangun di atas undang-undang Islam, maka kesudahannya adalah
kesusahan dan kerugian. Bila anda ingin bukti sederhana, maka lihatlah
kepada bank-bank konvensional yang ada di sekitar kita, bagaimana ia
begitu megah bangunannya, tetapi keberkahan tiada terlihat darinya.
Sungguh benar firman Allah:</span>
<span style="font-size: large;"><br />
يَمْحَقُ اللّهُ الْرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ</span>
<span style="font-size: large;"><br />
Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah. (QS. Al-Baqoroh: 276)</span>
<span style="font-size: large;"><br />
Nah, di sinilah pentingnya bagi kita untuk mengetahui masalah Bank
konvensional dan sejauh mana kesesuaiannya dengan hukum Islam karena
pada zaman sekarang ini, Bank bagi kehidupan manusia hampir sulit
dihindari.</span>
<span style="font-size: large;"><span class="fullpost"><br />
<b>Definisi Bank dan Sejarahnya</b><br />
<br />
Bank diambil dari bahasa Italia yang artinya meja. Konon penamaan itu
disebabkan karena pekerjanya pada zaman dulu melakukan transaksi jual
beli mata uang di tempat umum dengan duduk di atas meja. Kemudian
modelnya terus berkembang sehingga berubah menjadi Bank yang sekarang
banyak kita jumpai.<br />
<br />
Bank didefenisikan sebagai suatu tempat untuk menyimpan harta manusia
secara aman dan mengembalikan kepada pemiliknya ketika dibutuhkan. Pokok
intinya adalah menerima tabungan dan memberikan pinjaman.<br />
<br />
Bank yang pertama kali berdiri adalah di Bunduqiyyah, salah satu kota di
Negara Italia pada tahun 1157 M. Kemudian terus mengalami perkembangan
hingga perkembangan yang pesat sekali adalah pada abad ke-16, di mana
pada tahun 1587 berdirilah di Negara Italia sebuah bank bernama Banco
Della Pizza Dirialto dan berdiri juga pada tahun 1609 bank Amsterdam
Belanda, kemudian berdiri bank-bank lainnya di Eropa. Sekitar tahun1898,
Bank masuk ke Negara-negara Arab, di Mesir berdiri Bank Ahli Mishri
dengan modal lima ratus ribu Junaih[1].<br />
<br />
<b>PEKERJAAN BANK</b><br />
<br />
Seorang tidak bisa menghukumi sesuatu kecuali setelah mengetahui
gambarannya dan pokok permasalahannya. Dari sinilah, penting bagi kita
untuk mengetahui hakekat Bank agar kita bisa menimbangnya dengan kaca
mata syari’at.<br />
<br />
Pekerjaan Bank ada yang boleh dan ada yang haram, hal itu dapat kita gambarkan secara global sebagai berikut:<br />
<br />
A. <b>Pekerjaan Bank Yang Boleh</b><br />
<br />
1. Transfer uang dari satu tempat ke tempat lain dengan ongkos pengiriman.<br />
<br />
2. Menerbitkan kartu ATM untuk memudahkan pemiliknya ketika bepergian
tanpa harus memberatkan diri dengan membawa uang di tas atau dompet.<br />
<br />
3. Menyewakan lemari besi bagi orang yang ingin menaruh uang di situ.<br />
<br />
4. Mempermudah hubungan dengan Negara-negara lain, di mana Bank banyak
membantu para pedagang dalam mewakili penerimaan kwitansi pengiriman
barang dan menyerahkan uang pembayarannya kepada penjual barang.<br />
<br />
Pekerjaan-pekerjaan di atas dengan adanya ongkos pembayaran hukumnya adalah boleh dalam pandangan syari’at.<br />
<br />
B. Pekerjaan Bank Yang Tidak Boleh<br />
<br />
1. Menerima tabungan dengan imbalan bunga, lalu uang tabungan tersebut
akan digunakan oleh Bank untuk memberikan pinjaman kepada manusia dengan
bunga yang berlipat-lipat dari bunga yang diberikan kepada penabung.<br />
<br />
2. Memberikan pinjaman uang kepada para pedagang dan selainnya dalam
tempo waktu tertentu dengan syarat peminjam harus membayar lebih dari
hutangnya dengan peresentase.<br />
<br />
3. Membuat surat kuasa bagi para pedagang untuk meminjam kepada Bank
tatkala mereka membutuhkan dengan jumlah uang yang disepakati oleh kedua
belah pihak. Tetapi bunga di sini tidak dihitung kecuali setelah
menerima pinjaman.[2]<br />
<br />
<b>BUNGA BANK ADALAH RIBA</b><br />
<br />
Dengan gambaran di atas, maka nyatalah bagi kita bahwa kebanyakan
pekerjaan Bank dibangun di atas riba yang hukumnya haram berdasarkan
Al-Qur’an, hadits dan kesepakatan ulama Islam.<br />
<br />
1. Dalil Al-Qur’an<br />
<br />
وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا<br />
<br />
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (QS. Al-Baqoroh: 275)<br />
<br />
Cukuplah bagi seorang muslim untuk membaca akhir surat Al-Baqoroh ayat
275-281, maka dia akan merinding akan dahsyatnya ancaman Allah kepada
pelaku riba. Bacalah dan renungkanlah!!<br />
<br />
2. Dalil hadits<br />
<br />
عَنْ جَابِرٍ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ
الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ.<br />
<br />
Dari Jabir berkata: Rasulullah melaknat orang yang memakan riba, wakilnya, sekretarisnya dan saksinya. (HR. Muslim 4177)<br />
<br />
3. Dalil Ijma’<br />
<br />
* Para ulama sepanjang zaman telah bersepakat tentang haramnya riba,
barangsiapa membolehkannya maka dia kafir[3]. Bahkan, riba juga
diharamkan dalam agama-agama sebelum Islam. Imam al-Mawardi berkata:
“Allah tidak pernah membolehkan zina dan riba dalam syari’at
manapun”.[4]<br />
<br />
* Kalau ada yang berkata: Kami sepakat dengan anda bahwa riba hukumnya
adalah haram, tetapi apakah bunga Bank termasuk riba?! Kami jawab: Wahai
saudaraku, janganlah engkau tertipu dengan perubahan nama. Demi Allah,
kalau bunga Bank itu tidak dinamakan dengan riba, maka tidak ada riba di
dunia ini, karena riba adalah semua tambahan yang disyaratkan atas
pokok harta, inilah keadaan bunga bank konvensional itu.<br />
<br />
Kami tidak ingin memperpanjang permasalahan ini. Cukuplah sebagai
renungan bagi kita bahwa telah digelar berbagai seminar dan diskusi
tentang masalah ini, semunya menegaskan kebulatan bahwa bunga Bank
konvensional adalah riba yang diharamkan Allah[5]. Bahkan dalam muktamar
pertama tentang perekonomian Islam yang digelar di Mekkah dan dihadiri
oleh tiga ratus peserta yang terdiri dari ulama syari’at dan pakar
ekonomi internasional, tidak ada satupun di antara mereka yang
menyelisihi tentang haramnya bunga Bank.<br />
<br />
Sebagai faedah, kami akan menyebutkan beberapa fatwa dan muktamar besar yang menyimpulkan haramnya bunga Bank:<br />
<br />
1. Keputusan muktamar kedua Majma’ Buhuts Islamiyyah di Kairo pada bulan
Muharram tahun 1385 H/Bulan Mei tahun 1965 M dan dihadiri oleh para
peserta dari tiga puluh Negara.<br />
<br />
2. Keputusan muktamar kedua Majma’ Fiqih Islami di Jeddah pada 10-16 Rabi’ Tsani 1406 H/22-28 Desember 1985 M.<br />
<br />
3. Keputusan Majma’ Robithoh Alam Islami yang diselenggarakan di Mekkah hari sabtu 12 Rojab 1406 H sampai sabtu 19 Rojab 1406 H.<br />
<br />
4. Keputusan muktamar kedua tentang ekonomi Islami di Kuwait pada tahun 1403 H/1983 M.<br />
<br />
5. Keputusan Majma’ Fiqih Islam di India pada bulan Jumadi Ula 1410 H.[6]<br />
<br />
* Setelah menukil ijma’ ulama tentang masalah haramnya bunga bank, DR. Ali bin Ahmad As-Salus mengatakan:<br />
<br />
“Dengan demikian, maka masalah bunga bank menjadi masalah haram yang
jelas dan bukan lagi perkara yang samar, sehingga tidak ada ruang lagi
untukperselisihan dan fatwa-fatwa pribadi”.[7]<br />
<br />
Setelah konsensus ini, maka janganlah kita tertipu dengan berbagai
syubhat (kerancuan) sebagian kalangan[8] yang berusaha untuk membolehkan
riba Bank, apalagi para ulama telah bangkit untuk membedah
syubhat-syubhat tersebut.[9]<br />
<br />
<b>BEKERJA DI BANK</b><br />
<br />
Bila kita ketahui bahwa Bank adalah tempat riba yang diharamkan dalam
Islam, maka bekerja di Bank hukumnya adalah haram, karena hal itu
berarti membantu mereka dalam keharaman dan dosa, atau minimalnya adalah
berarti dia ridho dengan kemunkaran yang dia lihat. Allah berfirman:<br />
<br />
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى
الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ
الْعِقَابِ<br />
<br />
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan
jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan
bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.<br />
<br />
(QS. Al-Maidah: 2)<br />
<br />
Ayat ini merupakan kaidah umum tentang larangan tolong menolong di atas
dosa dan kemaksiatan. Oleh karenanya, para ahli fiqih berdalil dengan
ayat di atas tentang haramnya jual beli senjata pada saat fitnah, jual
beli lilin untuk hari raya Nashoro dan sebagainya, karena semua itu
termasuk tolong menolong di atas kebathilan.<br />
<br />
Lebih jelas lagi, perhatikan bersamaku hadits berikut:<br />
<br />
عَنْ جَابِرٍ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ
الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ.<br />
<br />
Dari Jabir berkata: Rasulullah melaknat orang yang memakan riba, wakilnya, sekretarisnya dan saksinya. (HR. Muslim 4177)<br />
<br />
* Imam Nawawi berkata: “Hadits ini jelas menunjukkan haramnya menjadi
sekretaris untuk riba dan saksinya. Hadits ini juga menunjukkan haramnya
membantu kebathilan”.[10]<br />
<br />
Para ulama kita sekarang telah menegaskan tentang tidak bolehnya menjadi
pegawai Bank, sekalipun hanya sebagai satpam. Kewajiban baginya adalah
menghindari dari laknat Allah dan mencari pekerjaan lain yang halal,
sesungguhnya Allah Maha luas rizkiNya.[11]<br />
<br />
<b>BOLEHKAH MENYIMPAN UANG DI BANK</b>?<br />
<br />
Pada asalnya menyimpan uang di Bank hukumnya tidak boleh karena hal itu
termasuk membantu kelancaran perekonomian riba yang jelas hukumnya
haram, sebab uang tersebut akan digunakan oleh Bank untuk memberikan
pinjaman kepada orang lain dengan riba. Oleh karena itu, maka pada
asalnya setiap muslim harus putus hubungan dan thalak tiga dengan Bank.
Hanya saja, pada zaman sekarang terkadang seorang tidak bisa menghindari
diri dari Bank, sehingga para ulama membolehkannya apabila dalam
keadaan dharurat sekali dan tidak ada cara lain untuk menyimpan
hartanya.<br />
<br />
Dari sini, dapat kita katakan bahwa orang yang menyimpan uang di Bank tidak keluar dari dua keadaan:<br />
<br />
Pertama: Orang yang ingin membungakan dan mengembangkan hartanya dengan
jalan riba. Tidak ragu lagi bahwa orang ini telah terjatuh dalam
keharaman dan terancam dengan peperangan Allah dan rasulNya. Lantas,
siapakah yang menang jika berhadapan dengan Allah dan rasulNya?!<br />
<br />
فَأْذَنُواْ بِحَرْبٍ مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ<br />
<br />
Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. (QS. Al-Baqoroh: 279)<br />
<br />
Kedua: Orang yang ingin menyimpan hartanya agar aman. Hal ini terbagi menjadi beberapa keadaan:<br />
<br />
1. Apabila ada tempat lain atau bank Islam yang bersih dari riba untuk
penyimpanan secara aman, maka tidak boleh dia menyimpan di bank
konvensional karena tidak ada kebutuhan mendesak dan ada pengganti
lainnya yang boleh.<br />
<br />
2. Apabila tidak ada bank Islami yang bersih dari riba atau tempat aman
lainnya padahal dia sangat khawatir bila harta tersebut akan dicuri atau
lainnya, maka hukumnya adalah boleh karena dharurat. Hal ini
berbeda-beda sesuai keadaan manusia. Artinya, tidak semua orang terdesak
untuk menyimpan uangnya di Bank. Maka hendaknya seorang bertaqwa dan
takut kepada Allah, janganlah dia meremehkan dengan alasan dharurat
padahal tidak ada dharurat sama sekali sebagaimana banyak dilakukan oleh
kebanyakan kaum muslimin.[12]<br />
<br />
<b>MEMANFAATKAN BUNGA BANK</b><br />
<br />
Kalau kita katakan bahwa boleh menabung di Bank dalam kondisi darurat,
maka tentu saja akan muncul pertanyaan: Apa yang kita perbuat dengan
bunga (baca: riba) yang diberikan Bank kepada tabungan kita?!<br />
<br />
Kami katakan: Ada beberapa kemungkinan apa yang kita lakukan terhadapnya:<br />
<br />
1. Mengambilnya dan memanfaatkannya seperti uang pokok.<br />
<br />
2. Membiarkannya untuk Bank agar dimanfaatkan sesuka Bank.<br />
<br />
3. Mengambilnya lalu merusaknya.<br />
<br />
4. Mengambilnya lalu memberikannya kepada fakir miskin atau untuk keperluan umum bagi kemaslahatan kaum muslimin<br />
<br />
5. Mengambilnya dan memberikannya kepada orang yang dizhalimi oleh Bank dengan riba.<br />
<br />
Pendapat yang paling mendekati kebenaran -menurut kami- adalah pendapat
keempat yaitu mengambilnya dan memberikannya kepada fakir miskin atau
keperluan umum bukan dengan niat sedekah tetapi untuk membebaskan diri
dari uang yang haram. Inilah pendapat yang dipilih oleh para ulama
seperti Lajnah Daimah[13], al-Albani[14], Musthofa az-Zarqo dan lain
sebagainya[15].<br />
<b><br />
</b><br />
<b>SOLUSI DAN SERUAN</b><br />
<br />
* Setelah keterangan singkat di atas maka sudah semestinya bagi kaum
muslimin, khususnya kepada para pemimpin[16] untuk mengingkari bersama
praktek riba yang berkembang di Bank dan berusaha untuk mendirikan
Bank-Bank Islam yang bersih dari riba dan sesuai dengan undang-undang
syari’at Islam yang mulia, atau memperbaiki bank-bank Islam yang sudah
ada karena masih disinyalir oleh banyak kalangan belum bersih dari
praktek riba dan belum memadai pelayanannya di semua penjuru kota.<br />
<br />
* Sungguh keji keji ucapan seorang bahwa tidak ada Bank kecuali dengan
bunga dan tidak ada kekuatan ekonomi Islam kecuali dengan Bank[17]. Ini
adalah kedustaan nyata, sebab sepanjang sejarah Islam berabad-abad
lamanya, perekonomian mereka stabil tanpa Bank Riba.<br />
<br />
* Sekali lagi, kami menghimbau kepada para ulama, para pemimpin, para
ahli ekonomi, para pedagang besar untuk berkumpul dan mendiskusikan
masalah ini dengan harapan agar Bank-Bank Islam yang bersih dari kotoran
riba akan banyak bermunculan di Negeri kita tercinta sehingga kita
tidak lagi membutuhkan kepada bank-bank riba. Dan kewajiban bagi setiap
muslim untuk bahu-membahu mendukung ide tersebut agar mereka selamat
dari jeratan riba yang menyebabkan murka Allah.<br />
<br />
DAFTAR REFERENSI<br />
<br />
1. Al-Muamalat Al-Maliyah Al-Muashiroh fil Fiqih Al-Islami karya DR.
Muhammad Utsman Syubair, cet Dar Nafais, Yordania, cet keenam tahun 1427
H.<br />
<br />
2. Al-Muamalat Al-Maliyah Al-Muashiroh karya Saaduddin Muhammad Al-Kibbi, cet Maktab Islami, Bairut, cet pertama 1423 H.<br />
<br />
3. Ar-Riba fil Muamalat Al-Mashrofiyyah Al-Muashiroh karya DR. Abdullah
bin Muhammad As-Saidi, cet Dar Thoibah, KSA, cet kedua 1421.<br />
<br />
4. Qodhoya Fiqhiyyah Muashiroh karya Muhammad Burhanuddin, cet Darul Qolam, Bairut, cet pertama 1408 H.<br />
<br />
5. Fawaidul Bunuk Hiya Riba Al-Harrom karya DR. Yusuf al-Qorodhawi, cet Muassasah Ar-Risalah, Bairut, cet kedua tahun 1423 H.<br />
<br />
disusun oleh:<br />
<br />
Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As Sidawi<br />
</span></span>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00809060210141467205noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3566735177318490739.post-32909016446126437432012-12-13T00:52:00.001-08:002013-01-14T00:57:12.986-08:00KB MENURUT ISLAM<h2 class="contentheading clearfix">
<span style="font-size: large;">
Pandangan Hukum Islam tentang Keluarga Berencana </span></h2>
<span style="font-size: large;">
</span><br />
<div class="article-content">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><span style="background-color: #ffff99;">1. Hukum Ber-KB</span></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">KB secara prinsipil dapat diterima
oleh Islam, bahkan KB dengan maksud menciptakan keluarga sejahtera yang
berkualitas dan melahirkan keturunan yang tangguh sangat sejalan
dengan tujuan syari`at Islam yaitu mewujudkan kemashlahatan bagi
umatnya. </span><br />
<a name='more'></a><span style="font-size: large;">Selain itu, Kb juga memiliki sejumlah manfaat yang dapat
mencegah timbulnya kemudlaratan. Bila dilihat dari fungsi dan manfaat KB
yang dapat melahirkan kemaslahatan dan mencegah kemudlaratan maka
tidak diragukan lagi kebolehan KB dalam Islam.Namun persoalannya
kemudian adalah : sejauh mana ia diperbolehkan? dan apa saja
batasannya?. Hal tersebut akan terjawab pada penjelasan dibawah ini.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><span style="background-color: #ffff99;">2. Makna Keluarga Berencana</span></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Para ulama yang membolehkan KB
sepakat bahwa Keluarga Berencan (KB) yang dibolehkan syari`at adalah
suatu usaha pengaturan/penjarangan kelahiran atau usaha pencegahan
kehamilan sementara atas kesepakatan suami-isteri karena situasi dan
kondisi tertentu untuk kepentingan (maslahat) keluarga. Dengan demikian
KB disini mempunyai arti sama dengan tanzim al nasl (pengaturan
keturunan). Sejauh pengertiannya adalah tanzim al nasl (pengaturan
keturunan), bukan tahdid al nasl (pembatasan keturunan) dalam arti
pemandulan (taqim) dan aborsi (isqot al-haml), maka KB tidak dilarang.
Pemandulan dan aborsi yang dilarang oleh Islam disini adalah tindakan
pemandulan atau aborsi yang tidak didasari medis yang syari`i. Adapun
aborsi yang dilakukan atas dasar indikasi medis, seperti aborsi untuk
menyelamatkan jiwa ibu atau karena analisa medis melihat kelainan dalam
kehamilan, dibolehkan bahkan diharuskan. Begitu pula dengan pemandulan,
jika dilakukan dalam keadaan darurat karena alasan medis, seperti
pemandulan pada wanita yang terancam jiwanya jika ia hamil atau
melahirkan maka hukumnya mubah. Kebolehan KB dalam batas pengertian
diatas sudah banyak difatwakan , baik oleh individu ulama maupun
lembaga-lembaga ke Islaman tingkat nasional dan internasional, sehingga
dapat disimpulkan bahwa kebolehan KB dengan pengertian /batasan ini
sudah hampir menjadi Ijma`Ulama. MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga
telah mengeluarkan fatwa serupa dalam Musyawarah Nasional Ulama tentang
Kependudukan, Kesehatan dan Pembangunan tahun 1983. Betapapun secara
teoritis sudah banyak fatwa ulama yang membolehkan KB dalam arti tanzim
al-nasl, tetapi kita harus tetap memperhatikan jenis dan cara kerja
alat/metode kontrasepsi yang akan digunakan untuk ber-KB.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><span style="background-color: #ffff99;">3. Metode/ Alat Kontrasepsi dan Hukum Penggunaannya</span></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><span style="background-color: #ffff99;"></span>Ada lima 5 persoalan yang terkait dengan penggunaan alat kontrasepsi, yaitu :</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">1. Cara kerjanya, apakah mencegah kehamilan (man’u al-haml) atau menggugurkan kehamilan (isqat al-haml)?</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">2. Sifatnya, apakah ia hanya pencegahan kehamilan sementara atau bersifat pemandulan permanen (ta’qim)?</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">3. Pemasangannya, Bagaimana dan
siapa yang memasang alat kontrasepsi tersebut? (Hal ini berkaitan
dengan masalah hukum melihat aurat orang lain).</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">4. Implikasi alat kontrasepsi terhadap kesehatan penggunanya.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">5. Bahan yang digunakan untuk membuat alat kontrasepsi tersebut.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Alat kontrasepsi yang dibenarkan
menurut Islam adalah yang cara kerjanya mencegah kehamilan (man’u
al-haml), bersifat sementara (tidak permanen) dan dapat dipasang sendiri
olrh yang bersangkutan atau oleh orang lain yang tidak haram memandang
auratnya atau oleh orang lain yang pada dasarnya tidak boleh memandang
auratnya tetapi dalam keadaan darurat ia dibolehkan. Selain itu bahan
pembuatan yang digunakan harus berasal dari bahan yang halal, serta
tidak menimbulkan implikasi yang membahayakan (mudlarat) bagi kesehatan.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Alat/metode kontrasepsi yang tersedia
saat ini telah memenuhi kriteria-kriteria tersebut diatas, oleh karena
itu dapat disimpulkan bahwa KB secara substansial tidak bertentangan
dengan ajaran Islam bahkan merupakan salah satu bentuk implementasi
semangat ajaran Islam dalam rangka mewujudkan sebuah kemashlahatan,
yaitu menciptakan keluarga yang tangguh, mawardah, sakinah dan penuh
rahmah. Selain itu, kebolehan (mubah) hukum ber-KB, dengan
ketentuan-ketentuan seperti dijelaskan diatas, sudah menjadi
kesepakatan para ulama dalam forum-forum ke Islaman, baik pada tingkat
nasional maupun Internasional (ijma’al-majami).</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><span style="background-color: #ffff99;">Sumber: Drs.H. Aminudin Yakub,MA-Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat</span></span></div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00809060210141467205noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3566735177318490739.post-63265198692100146582012-12-13T00:02:00.000-08:002013-01-14T00:57:45.445-08:00ISLAM BICARA YESUS<h1 class="firstHeading" id="firstHeading" lang="id" style="text-align: center;">
<span style="font-size: large;"><span dir="auto">Pandangan Islam tentang Yesus</span></span></h1>
<span style="font-size: large;"></span><br />
<table class="infobox" style="text-align: center;"><tbody>
<tr><td></td></tr>
<tr><td></td></tr>
<tr><td></td></tr>
<tr><td></td></tr>
<tr><td></td></tr>
<tr><td></td></tr>
</tbody></table>
<span style="font-size: large;"><b>Pandangan Islam tentang Yesus</b> berbeda dengan ajaran Kristen. Perbedaan utama terletak pada persoalan ketuhanan Yesus, yang dalam manuskrip al-Qur'an dan bahasa Arab disebut <b>Isa al-Masih</b>. </span><br />
<a name='more'></a><span style="font-size: large;">Pemeluk Islam mempercayai Isa Al Masih adalah seorang nabi dan juga seorang rasul
yang diutus khusus untuk bangsa Israel. (makna rasul di dalam Islam
berbeda dengan maknanya di dalam Kristen, lihat artikel tentang nabi). Dalam ajaran Islam, ia termasuk salah satu nabi yang termasuk rasul Ulul Azmi,
yaitu rasul yang sabar dan tabah dalam mendakwahkan ajaran Allah. Nama
Yesus sendiri (tanpa kata ganti orang) disebutkan sebanyak dua puluh
delapan kali di dalam al-Qur'an.</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Beberapa catatan penting mengenai Yesus dalam al-Qur'an dan hadist:</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span>
<ul>
<li><span style="font-size: large;">Silsilah Isa tersambung dari Ibrahim melalui putranya Ishak, dimana Nabi Muhammad juga berasal dari keturunan saudaranya Ismail.</span></li>
<li><span style="font-size: large;">Isa adalah salah satu nabi yang tergolong dalam ulul azmi, yakni nabi dan rasul yang memiliki kedudukan tinggi (istimewa) bersama dengan Muhammad, Ibrahim, Musa dan Nuh.</span></li>
<li><span style="font-size: large;">Isa hanya diutus khusus untuk kaum Bani Israil.</span></li>
<li><span style="font-size: large;">Isa bukanlah Tuhan maupun anak Tuhan,
melainkan salah seorang manusia biasa yang diangkat menjadi nabi dan
rasul, sebagaimana juga setiap nabi lain yang diutus pada masing-masing
kaum.</span></li>
<li><span style="font-size: large;">Kelahiran Yesus terjadi dengan ajaib, tanpa ayah biologis, atas kekuasaan Tuhan. Ibunya yang bernama Maryam, adalah dari golongan mereka yang suci dan selalu mendekatkan diri kepada Tuhan.</span></li>
<li><span style="font-size: large;">Isa memiliki beberapa mukjizat
atas kekuasaan Tuhan. Di samping kelahirannya, Ia mampu berbicara saat
berumur hanya beberapa hari, Ia berbicara dan membela Ibunya dari
tuduhan perzinaan. Dalam Qur'an juga diceritakan saat Ia menghidupkan
orang yang sudah mati, menyembuhkan kebutaan dan lepra.</span></li>
<li><span style="font-size: large;">Isa menerima wahyu dari Tuhan yakni Injil (merujuk pada perjanjian baru agama Kristen),
namun versi yang dimiliki oleh umat Kristiani saat ini, menurut umat
Islam telah diubah dari versi aslinya. Beberapa pendapat dalam Islam
menyebutkan bahwa Injil Barnabas adalah versi Injil paling akurat yang ada saat ini.<sup class="noprint Inline-Template"><span style="white-space: nowrap;" title="Kalimat yang diikuti tag ini membutuhkan rujukan.">[<i>rujukan?</i>]</span></sup></span></li>
<li><span style="font-size: large;">Isa as tidak dibunuh maupun disalib,
Tuhan membuatnya terlihat seperti itu untuk mengelabui musuh-musuhnya.
Terdapat beberapa pendapat yang mengatakan bahwa salah seorang musuhnya
diserupakan dengan dia, sedangkan Isa sendiri diangkat langsung ke surga
dan musuhnya yang diserupakan tadi adalah orang yang disalib. Sementara
pendapat lain (antara lain Ahmad Deedat dengan bersumber dari Alkitab)
mengatakan bahwa Isa benar-benar disalib namun tidak hingga mati
kemudian diangkat ke surga. Terdapat pula pendapat lain yang mengatakan
bahwa yang disalib oleh tentara Roma bukan Isa melainkan salah seorang
pengikutnya yaitu Yudas Iskariot.</span></li>
<li><span style="font-size: large;">Isa masih hidup dan berada di surga, suatu hari Ia akan datang kembali ke bumi untuk melawan Dajjal dan merupakan salah satu tanda-tanda dekatnya akhir zaman.</span></li>
<li><span style="font-size: large;">Isa bukan penebus dosa manusia, Islam menolak konsep dosa turunan
dan menganut konsep bahwa setiap manusia bertanggung jawab dan hanya
akan diadili atas perbuatannya sendiri.</span></li>
</ul>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00809060210141467205noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3566735177318490739.post-91732132491332603512012-12-12T23:51:00.001-08:002013-01-14T00:58:38.628-08:00BAHAYA KORUPSI<div class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<span style="font-size: large;"><i><span style="color: #1f1a17; font-family: Arial;"> <span style="color: black;">KORUPSI : PANDANGAN DAN SIKAP ISLAM</span></span></i></span></div>
<div align="justify" class="MsoNormal">
<br /></div>
<div align="justify" class="MsoNormal">
<span style="font-size: large;"><i><span style="color: #1f1a17; font-family: Arial;">“Tidak ada penyebab ketidakadilan</span></i></span></div>
<div align="justify">
</div>
<div align="justify" class="MsoNormal">
<span style="font-size: large;"><i><span style="color: #1f1a17; font-family: Arial;">dan kekejaman yang lebih besar daripada korupsi,</span></i></span></div>
<div align="justify">
</div>
<div align="justify" class="MsoNormal">
<span style="font-size: large;"><i><span style="color: #1f1a17; font-family: Arial;">karena penyuapan menghancurkan baik iman maupun negara.”</span></i></span></div>
<div align="justify">
</div>
<div align="justify" class="MsoNormal">
<span style="font-size: large;"><b><span style="color: #1f1a17; font-family: Arial;"></span></b></span><br />
<a name='more'></a><span style="font-size: large;"><b><span style="color: #1f1a17; font-family: Arial;">Sari Mehmed Pasha</span></b></span> </div>
<div align="justify">
</div>
<div align="justify" class="MsoNormal">
<span style="font-size: large;"><i><span style="color: #1f1a17; font-family: Arial;">“Hai orang-orang beriman,</span></i></span></div>
<div align="justify">
</div>
<div align="justify" class="MsoNormal">
<span style="font-size: large;"><i><span style="color: #1f1a17; font-family: Arial;">janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara batil,</span></i></span></div>
<div align="justify">
</div>
<div align="justify" class="MsoNormal">
<span style="font-size: large;"><i><span style="color: #1f1a17; font-family: Arial;">kecuali dengan cara perniagaan yang berlaku</span></i></span></div>
<div align="justify">
</div>
<div align="justify" class="MsoNormal">
<span style="font-size: large;"><i><span style="color: #1f1a17; font-family: Arial;">dengan suka sama suka di antara kamu…”</span></i></span></div>
<span style="font-size: large;"> </span><br />
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: large;"><b><span style="color: #1f1a17; font-family: Arial;">al-Qur'an, Surat an-Nisâ': 29</span></b></span></div>
<span style="font-size: large;"> </span><br />
<div align="justify" class="MsoNormal">
<span style="font-size: large;"><span style="color: black; font-family: Arial;">Salah satu kenyataan yang secara<b> </b>sadar dinilai buruk dan merusak, tetapi berulang kali dilakukan oleh banyak orang di negeri ini adalah <i>“ korupsi ”. </i>Bukan
tidak mau menghindar dan bertobat, melainkan jika tidak melakukannya
rasanya tidak wajar dan tidak memperoleh tambahan yang berarti dari yang
dilakukannya. Ini yang sering kali dijadikan alasan oleh <i>“para koruptor” </i>bahwa
korupsi itu bukan karena tindakan yang kotor melainkan sistem birokrasi
dan sistem pemerintahan kita mengkondisikan para birokrat, politisi,
dan semua yang bersentuhan dengan sistem itu untuk korupsi. Artinya <i>“korupsi” </i>di
negeri ini bukan lagi soal moral dan hukum semata, melainkan adalah
persoalan sistemikstruktural yang telah mengakar sedemikian rupa.</span></span></div>
<div align="justify">
</div>
<div align="justify" class="MsoNormal">
<span style="font-size: large;"><span style="color: black; font-family: Arial;">Hal lain yang menyebabkan korupsi tumbuh-subur di negeri ini adalah lemahnya penegakan hukum <i>(law enforcement)</i>.
Hingga hari ini, belum ada koruptor meskipun jelas diketahui khalayak
dihukum setimpal dengan perbuatannya. Kalaupun ada yang dihukum (masih
bisa dihitung jari) dirasa oleh masyarakat masih belum adil. Selain
aturan hukum tentang korupsi tidak tegas, juga aparat penegak hukumnya
masih bisa dipermainkan dan ditukar-tukaruntuk tidak mengatakan <i>“dibeli”.</i></span></span></div>
<div align="justify">
</div>
<div align="justify" class="MsoNormal">
<span style="font-size: large;"><span style="color: black; font-family: Arial;">Oleh
karenanya bisa dipahami jika keterpurukan Indonesia ke dalam
multikrisis ini dinilai oleh banyak pihak akibat korupsi yang terus
menerus dilakukan ke semua alokasi keuangan, termasuk ke dalam alokasi
dana bantuan presiden (banpres) dan dana-dana non-bugeter lainnya.
Tetapi dengan mencoba memahami ini, tidak berarti kita membiarkan
korupsi sebagai sesuatu yang wajar. Tulisan berikut tak bermaksud
menawarkan <i>“jalan keluar” </i>atas kompleksitas soal korupsi,
melainkan sekadar ingin menyodorkan pandangan-tegas Islam atas korupsi.
Pandangan ini rasanya penting dikemukakan ke hadapan publik selain ingin
menunjukkan ketegasan Islam anti korupsi, juga menyadarkan umat Islam
sendiri karena tidak bisa dipungkiri bahwa sebagian besar
koruptor-koruptor di negeri ini adalah beragama Islam.</span></span></div>
<div align="justify">
</div>
<div align="justify" class="MsoNormal">
<span style="font-size: large;"><br /><b><span style="color: black; font-family: Arial;">Apa itu Korupsi?</span></b><br /><span style="color: black; font-family: Arial;">Sebelum mengkajinya lebih jauh, harus <i>clear </i>dulu makna dan tipologi korupsi. Kata <i>“korupsi” </i>berasal dari bahasa Latin <i>corruptio </i>(Fockema Andreae: 1951) atau <i>corruptus </i>(Webster
Student Dictionary: 1960). Secara harfiah, korupsi berarti kebusukan,
keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, dan
penyimpangan dari kesucian. Meskipun kurang tepat, korupsi seringkali
disamakan sengan suap <i>(risywah), </i>yakni sebagai “perangsang
(seorang pejabat pemerintah) berdasarkan itikad buruk (seperti suapan)
agar ia melakukan pelanggaran kewajibannya (abuse of power).” Suapan
sendiri diartikan sebagai “hadiah, penghargaan, pemberian atau
keistimewaan yang dianugerahkan atau dijanjikan dengan tujuan merusak
pertimbangan atau tingkah laku, terutama dari seorang dalam kedudukan
terpercaya (sebagai pejabat pemerintah).” Dalam kitab <i>Hâsyiah Ibn 'Abidin, </i>suapan <i>(risywah) </i>dipahami
sebagai sesuatu yang diberikan seseorang kepada hakim, pejabat
pemerintah atau lainnya supaya orang itu mendapatkan kepastian hukum
atau memperoleh keinginannya.</span></span></div>
<div align="justify">
</div>
<div align="justify" class="MsoNormal">
<span style="font-size: large;"><span style="color: black; font-family: Arial;">Dalam
konteks untuk memperoleh kebebasan politik, prakarsa perorangan,
transparansi, dan perlindungan hak-hak warga negara terhadap otoritas
negara yang otoriter, Syed Hussein Alatas dalam <i>Corruption Its Nature, Causes and Functions </i>membedakan tujuh tipologi korupsi yang berkembang selama ini. <i>Pertama, </i><b>transactive corruption, </b>yakni
korupsi yang menunjukkan adanya kesepakatan timbal-balik antara pihak
penyuap dan penerima suap demi keuntungan kedua belah pihak dan dengan
aktif diusahakan tercapainya keuntungan ini oleh kedua-duanya.</span></span></div>
<div align="justify">
</div>
<div align="justify" class="MsoNormal">
<span style="font-size: large;"><span style="color: black; font-family: Arial;">Tipologi ini umumnya melibatkan dunia usaha dan pemerintah atau masyarakat dan pemerintah. <i>Kedua, extortive corruption </i>(korupsi
yang memeras), yakni pihak pemberi dipaksa untuk menyuap agar mencegah
kerugian yang sedang mengancam dirinya, kepentingannya, dan hal-hal yang
dihargainya. <i>Ketiga, </i><b>investive corruption, </b>yakni
korupsi dalam bentuk pemberian barang atau jasa tanpa ada pertalian
langsung dengan keuntungan tertentu, selain keuntungan yang dibanyangkan
akan diperoleh di masa yang akan datang. Tipe <i>keempat </i>adalah <b>supportive corruption, </b>korupsi
yang secara tidak langsung menyangkut uang atau imbalan langsung dalam
bentuk lain untuk melindungi dan memperkuat korupsi yang sudah ada. <i>Kelima, </i><b>nepostistic corruption, </b>yakni
korupsi yang menunjukkan tidak sahnya teman atau sanak famili untuk
memegang jabatan dalam pemerintahan atau perilaku yang memberi tindakan
yang mengutamakan dalam bentuk uang atau lainnya kepada teman atau sanak
famili secara bertentangan dengan norma dan aturan yang berlaku. <i>Keenam, </i><b>defensive corruption, </b>yakni
perilaku korban korupsi dengan pemerasan untuk mempertahankan diri.
George L. Yaney menjelaskan bahwa pada abad 18 dan 19, para petani Rusia
menyuap para pejabat untuk melindungi kepentingan mereka. Tipe ini
bukan pelaku korupsi, karena perbuatan orang yang diperas bukanlah
korupsi. Hanya perbuatan pelaku yang memeras sajalah yang disebut
korupsi. <i>Terakhir, </i><b>autogenic corruption </b>adalah korupsi yang tidak melibatkan orang lain dan pelakunya hanya seorang diri.</span></span></div>
<div align="justify">
</div>
<div align="justify" class="MsoNormal">
<span style="font-size: large;"><span style="color: black; font-family: Arial;">Pada
esensinya korupsi adalah pencurian melalui penipuan dalam situasi yang
mengkhianati kepercayaan. Jika kita pegangi pengertian ini, maka tradisi
korupsi telah merambah ke seluruh dimensi kehidupan manusia secara
sistematis, sehingga masalah korupsi merupakan masalah yang bersifat
lintas-sistemik dan melekat pada semua sistem sosial, baik sistem
feodalisme, kapitalisme, komunisme, maupun sosialisme.</span></span></div>
<div align="justify">
</div>
<div align="justify" class="MsoNormal">
<span style="font-size: large;"><br /><b><span style="color: black; font-family: Arial;">Pandangan dan Sikap Islam</span></b><br /><span style="color: black; font-family: Arial;">Pandangan
dan sikap Islam terhadap korupsi sangat tegas: haram dan melarang.
Banyak argumen mengapa korupsi dilarang keras dalam Islam. Selain karena
secara prinsip bertentangan dengan misi sosial Islam yang ingin
menegakkan keadilan sosial dan kemaslahatan semesta <i>(iqâmat al-'adâlah alijtimâ'iyyah wa al-mashlahat al-'âmmah), </i>korupsi
juga dinilai sebagai tindakan pengkhianatan dari amanat yang diterima
dan pengrusakan yang serius terhadap bangunan sistem yang akuntabel.
Oleh karena itu, baik al- Qur'an, al-<i>Hadits </i>maupun <i>ijmâ' al- 'ulamâ </i>menunjukkan pelarangannya secara tegas <i>(sharih).</i></span></span></div>
<div align="justify">
</div>
<div align="justify" class="MsoNormal">
<span style="font-size: large;"><span style="color: black; font-family: Arial;">Dalam
al-Qur'an, misalnya, dinyatakan: “Dan janganlah sebagian kamu memakan
harta sebagian yang lain di antara kamu dengan cara batil dan
(janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu
dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (cara
berbuat) dosa padahal kamu mengetahui.” Dalam ayat yang lain disebutkan:
“Hai orangorang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu
dengan cara batil, kecuali dengan cara perniagaan yang berlaku dengan
suka sama suka di antara kamu…” Sedangkan dalam al-Hadits lebih konkret
lagi, dinyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Allah melaknati penyuap
dan penerima suap dalam proses hukum.” Dalam redaksi lain, dinyatakan:
“Rasulullah SAW melaknati penyuap, penerima suap, dan perantara dari
keduanya.” Kemudian dalam kesempatan yang berbeda, Rasulullah SAW
bersabda: “penyuap dan penerima suap itu masuk ke neraka.”</span></span></div>
<div align="justify">
</div>
<div align="justify" class="MsoNormal">
<span style="font-size: large;"><span style="color: black; font-family: Arial;">Dalam sejarah, baik para sahabat Nabi, generasi sesudahnya <i>(tabi'in), </i>maupun
para ulama periode sesudahnya, semuanya bersepakat tanpa khilaf atas
keharaman korupsi, baik bagi penyuap, penerima suap maupun perantaranya.
Meski ada perbedaan sedikit mengenai kriteria kecenderungan mendekati
korupsi sebab implikasi yang ditimbulkannya, tetapi prinsip dasar hukum
korupsi adalah haram dan dilarang.</span></span></div>
<div align="justify">
</div>
<div align="justify" class="MsoNormal">
<span style="font-size: large;"><span style="color: black; font-family: Arial;">Ini
artinya, secara mendasar, Islam memang sangat anti korupsi. Yang
dilarang dalam Islam bukan saja perilaku korupnya, melainkan juga pada
setiap pihak yang ikut terlibat dalam kerangka terjadinya tindakan
korupsi itu. Bahkan kasus manipulasi dan pemerasan juga dilarang secara
tegas, dan masuk dalam tindakan korupsi. Ibn Qudamah dalam al-Mughnî
menjelaskan bahwa “memakan makanan haram” itu identik dengan korupsi.
Zamakhsyari dalam tafsir al-Kasysyaf juga menyebut hal yang sama. Umar
Ibn Khaththab berkata: “menyuap seorang hakim” adalah tindakan korupsi.</span></span></div>
<div align="justify">
</div>
<div align="justify" class="MsoNormal">
<span style="font-size: large;"><span style="color: black; font-family: Arial;">Dalam
sejarah Islam sering dikutip kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz, salah
seorang Khalifah Bani Umayyah, sebagai prototipe Muslim anti korupsi.
Umar bin Abdul Aziz adalah figur extra-ordernary, suatu figur unik di
tengah-tengah para pemimpin yang korup dalam komunitas istana. Ia sangat
ketat mempertimbangkan dan memilahmilah antara fasilitas negara dengan
fasilitas pribadi dan keluarga. Keduanya tidak pernah dan tidak boleh
dipertukarkan (changeble). “Pada suatu malam, Khalifah Umar bin Abdul
Aziz berada di kamar istana melakukan sesuatu berkaitan dengan urusan
negara. Tiba-tiba salah seorang anaknya mengetuk pintu ingin menemui
bapaknya. Sebeum masuk, ditanya oleh Khalifah, “Ada apa Anda malam-malam
ke sini?” “Ada yang ingin dibicarakan dengan bapak”, jawab anaknya.
“Urusan keluarga atau urusan negara?” tanya balik Khalifah. “Urusan
keluarga,” tegas anaknya. Seketika itu, Khalifah mematikan lampu
kamarnya dan mempersilakan anaknya masuk. “Lho, kok lampunya dimatikan,”
tanya anaknya sambil keheranan. “Ini lampu negara, sementara kita mau
membicarakan urusan keluarga, karena itu tidak boleh menggunakan
fasilitas negara,” demikian jawab Kh alifah. Sang anakpun mengiyakannya.</span></span></div>
<div align="justify">
</div>
<div align="justify" class="MsoNormal">
<span style="font-size: large;"><span style="color: black; font-family: Arial;">Itulah
sekelumit cerita tentang Khalifah Umar bin Abdul Aziz dalam upayanya
untuk menegakkan good qovernance, melalui sikap-sikap yang akuntabel dan
menghindari pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan diri,
kelompok, dan keluarganya. Adakah pemimpin sekarang seperti Umar bin
Abdul Aziz?</span></span></div>
<div align="justify">
</div>
<div align="justify" class="MsoNormal">
<span style="font-size: large;"><span style="color: black; font-family: Garamond;"> </span><span style="color: #1f1a17; font-family: Arial;">*) Penulis adalah Sekretaris Dewan Kebijakan Fahmina-</span><span style="color: #1f1a17; font-family: Arial;">institute </span><span style="color: #1f1a17; font-family: Arial;">Cirebon</span></span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00809060210141467205noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3566735177318490739.post-37348408844474291292012-12-12T23:46:00.000-08:002013-01-14T01:00:13.332-08:00TANDA-TANDA KIAMAT<div style="text-align: center;">
<span style="font-size: large;"><span style="font-size: x-large;">KIAMAT</span> </span></div>
<br />
<span style="font-size: large;">Beriman kepada hari kiamat merupakan unsur pokok keimanan dalam Islam. <b>Tanpa beriman kepada hari </b>kiamat<b>, iman seseorang tidak akan diterima.</b>
Sebagaimana tidak diterima apabila tidak beriman kepada Allah,
malaikat-malaikat Allah, kitab-kitabNya, rasul-rasulNya, dan qadha qadar
dariNya.Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: <i>“…Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitabNya, rasul-rasulNya, dan hari kemudian (</i>kiamat<i>), maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.”</i>(An-Nisaa’:136).<span id="more-16"></span></span>
<br />
<span style="font-size: large;"><span id="more-5372"></span></span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;"></span>
<a name='more'></a><span style="font-size: large;">Mengenai kepastian adanya Hari kiamat itu sendiri Allah menegaskan dalam firman-firmanNya, diantaranya: <i>“Orang-orang
yang kafir mengatakan bahwa mereka sekali-sekali tidak akan
dibangkitkan. Katakanlah: Tidak demikian, demi Tuhanku, benar-benar kamu
akan dibangkitkan , kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah
kamu kerjakan. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.”</i> (At-Taghabun 64:7).</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span>
<br />
<div align="justify">
<span style="font-size: large;">Allah subhannahu wa ta’ala berfirman pula, yang artinya : <i>“…serta memberi peringatan (pula) tentang hari berkumpul (</i>kiamat<i>) tidak ada keraguan padanya. Segolongan masuk surga dan segolongan masuk neraka.” </i> (As-Syura 42:7) <i>Dan
firman Allah Subhannahu wa Ta’ala yang artinya: “Dan apabila perkataan
telah jatuh atas mereka, Kami keluarkan sejenis binatang melata dari
bumi yang akan mengatakan kepada mereka, bahwa sesungguhnya manusia
dahulu tidak yakin kepada ayat-ayat Kami.”</i> (An-Naml 27:82).</span></div>
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Firman Allah Subhannahu wa Ta’ala yang artinya : <i>“Hingga apabila
dibukakan (tembok) Ya’juj dan Ma’juj, dan mereka turun dengan cepat dari
seluruh tempat yang tinggi. Dan telah dekatlah kedatangan janji yang
benar (hari </i>kiamat<i>), maka tiba-tiba terbelalaklah mata orang-orang yang kafir.”</i> (Al-Anbiyaa’: 96-97).</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Firman Allah Subhannahu wa Ta’ala yang artinya : <i>“Maka apabila
sangkakala ditiup sekali tiup, dan diangkatlah bumi dan gunung-gunung
lalu dibenturkan keduanya sekali bentur. Maka pada hari itu terjadilah </i>kiamat<i>,
dan terbelahlah langit, karena pada hari itu langit menjadi lemah. Dan
malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu
delapan malaikat menjunjung ‘Arasy Tuhanmu di atas (kepala) mereka. Pada
hari itu kamu dihadapkan (kepada Tuhanmu), tiada sesuatu pun dari
keadaanmu yang tersembunyi (bagi Allah). Adapun orang-orang yang
diberikan kepadanya kitabnya dari sebelah kanannya, maka dia berkata :
Ambillah, bacalah kitabmu (ini). Sesungguhnya aku yakin, bahwa
sesungguhnya aku akan menemui hisab (perhitungan) terhadap diriku. Maka
orang itu berada dalam kehidupan yang diridhai, dalam surga yang tinggi.
Buah-buahannya dekat, (kepada mereka dikatakan): Makan dan minumlah
dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari
yang telah lalu. Adapun orang yang diberikan kepadanya kitabnya dari
sebelah kirinya, maka dia berkata: Wahai alangkah baiknya sekiranya
tidak diberikan kepadaku kitabku (ini). Dan aku tidak mengetahui apa
hisab terhadap diriku. Wahai kiranya kematian itulah yang menyelesaikan
segala sesuatu. Hartaku sekali-kali tidak memberi manfaat kepadaku.
Telah hilang kekuasaan dariku. (Allah berfirman): Peganglah dia lalu
belenggulah tangannya ke lehernya. Kemudian masukkanlah dia ke dalam api
neraka yang menyala-nyala. Kemudian belitlah dia dengan rantai yang
panjangnya tujuh puluh hasta. Sesungguhnya dia dahulu tidak beriman
kepada Allah Yang Maha Besar. Dan juga dia tidak mendorong (orang lain)
untuk memberi makan orang miskin.”</i> (Al-Haaqqah 69:13-34).</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Masih banyak ayat-ayat lain di dalam Al-Qur’an yang menegaskan tentang hari kiamat.</span><br />
<br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;"><b>TANDA-TANDA KIAMAT</b></span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Adapun tanda-tanda kiamat, Rasulullah <i>Shallallahu ‘alaihi wasallam</i> menjelaskan dengan beberapa haditsnya. Diantaranya: <i>“Sesungguhnya </i>kiamat<i> itu tidak akan terjadi sebelum adanya sepuluh tanda-tanda </i>kiamat<i>,
yaitu tenggelam di Timur, tenggelam di Barat, tenggelam di Jazirah
Arab, adanya asap, datangnya Dajjal, Dabbah (binatang melata yang
besar), Ya’juj dan Ma’juj, terbit matahari dari sebelah barat, keluar
api dari ujung Aden yang menggiring manusia, dan turunnya Nabi Isa.”</i> (Hadits Riwayat Muslim).</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Penjelasan Nabi <i>Shallallahu ‘alaihi wasallam</i> dalam sabdanya yang lain: <i>“Dajjal
datang kepada umatku dan hidup selama 40 tahun, lalu Allah mengutus Isa
bin Maryam, kemudian ia mencari Dajjal dan membinasakannya. Kemudian
selama 70 tahun manusia hidup aman dan damai, tak ada permusuhan antara
siapapun. Sesudah itu Allah meniupkan angin yang dingin dari arah negeri
Syam (kini Suriah, pen). Maka setiap orang yang dalam hatinya masih ada
kebajikan meskipun sebesar atom, pasti menemui ajalnya. Bahkan jika
seandainya seseorang dari kamu masuk ke dalam gunung, pasti angin itu
mengejarnya dan mematikannya. Maka sisanya tinggal orang-orang jahat
seperti binatang buas (fii khiffatit thoiri wa ahlaamis sibaa’), mereka
tidak mengenal kebaikan dan tidak mengingkari kemungkaran. Dan syetan
menjelma pada mereka (manusia) lalu berkata: Maukah kamu mengabulkan?
Manusia berkata: Apa yang akan kamu perintahkan kepada kami? Syetan lalu
memerintahkan kepada mereka agar menyembah berhala, sedang mereka hidup
dalam kesenangan. Kemudian ditiuplah sangkakala. Tapi seorangpun tak
akan mendengarnya kecuali orang yang tajam pendengarannya. Dan orang
yang pertama kali mendengarnya yaitu seorang laki-laki yang mengurusi
untanya. Nabi bersabda: Maka matilah semua manusia. Kemudian turunlah
hujan seperti hujan gerimis. Maka keluarlah dari situ jasad manusia
(dari kubur-kuburnya). Kemudian ditiup lagi sangkakala, maka tiba-tiba
mereka berdiri menunggu. Lalu dikatakan kepada mereka: Wahai manusia,
marilah menghadap kepada Tuhanmu dan merekapun berada di Mahsyar karena
mereka akan diminta tanggung jawabnya. Kemudian dikatakan kepada mereka,
pergilah kamu karena neraka telah dinyalakan, lalu dikatakan lagi: Dari
berapakah? Lalu dikatakan lagi: Dari setiap seribu sembilan ratus
sembilan puluh sembilan orang. Begitulah keadaannya pada hari anak
dijadikan beruban dan pada hari betis disingkap (hari </i>kiamat<i> yang menggambarkan orang sangat ketakutan yang hendak lari karena huru-hara </i>kiamat<i>).”</i> (Hadits Riwayat Muslim).</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Sabda Nabi <i>Shallallahu ‘alaihi wasallam</i> ketika berkhutbah : <i>“Wahai
manusia, bahwasanya kamu nanti akan dihimpun Allah dalam keadaan
telanjang kaki, telanjang bulat, dalam keadaan kulup (tidak dikhitan).
Ingatlah bahwa orang yang mula-mula diberi pakaian adalah Ibrahim AS.
Ingatlah bahwa nanti ada di antara umatku yang didudukkan di sebelah
kiri. Ketika itu aku berkata: Ya Tuhan, (mereka itu adalah) sahabatku.
Lalu Tuhan berkata: Engkau tidak tahu apa yang mereka perbuat sesudah
kamu (wafat).”</i> (HR Muslim).</span><br />
<br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;"><b>PERTANGGUNG JAWABAN</b></span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Mengenai pertanggungan jawab perbuatan, Nabi Muhammad <i>Shallallahu ‘alaihi wasallam</i> bersabda: <i>“Pada hari </i>kiamat<i>,
setiap hamba tak akan melangkah sebelum ditanya empat hal, yaitu
tentang umur untuk apa ia habiskan, ilmunya untuk apa ia amalkan,
hartanya dari mana ia peroleh dan untuk apa ia belanjakan, dan
(kesehatan) badannya untuk apa ia pergunakan.”</i> (HR Tirmidzi, hadits hasan shahih, dan teks ini menurut riwayat Muslim).</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Tentang dahsyatnya keadaan kiamat sampai manusia tak ingat pada lainnya, adapun penjelasannya: <i>“Dari
Aisyah , Bahwa ia teringat Neraka lalu menangis, maka Rasulullah `
bertanya: Apa yang menyebabkan engkau menangis? Aisyah menjawab: Aku
teringat pada Neraka, hingga aku menangis. Apakah pada hari </i>kiamat<i>
kamu akan ingat pada keluargamu? Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi
wasallam : Adapun di tiga tempat, orang tidak teringat pada yang
lainnya, yaitu ketika ditimbang amalnya sebelum dia mengetahui berat
ringannya amal kebaikannya. Ketika buku catatan amalnya beterbangan
sebelum dia mengetahui di mana hinggapnya buku itu, di sebelah kanan,
kiri, atau di belakangnya. Dan ketika meniti titian/jembatan (shirath)
yang terbentang di punggung neraka Jahannam sebelum dia melaluinya.”</i> (HR Abu Daud, hadits hasan).</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;"><b>Itulah peristiwa </b>kiamat<b> yang wajib kita yakini beserta tanda-tandanya.</b> Semuanya itu merupakan hal yang ghaib, hanya Allah yang mengetahui, sedang Nabi <i>Shallallahu ‘alaihi wasallam</i>mengkhabarkan
itu dari wahyu Allah. Maka hal-hal yang tak sesuai dengan penjelasan
Allah dan RasulNya mesti kita tolak, meskipun datangnya dari orang yang
mengaku intelek, pakar, ataupun mengaku telah menyelidiki bertahun-tahun
dengan metode yang disebut ilmiah dan canggih. Sebaliknya, kalau itu
datang dari Allah dan RasulNya, maka wajib kita imani. Dan beriman
kepada Hari kiamat itu merupakan halyangtermasuk pokok di dalamIslam
seperti tersebut di atas. Mengingkarinya berarti rusak keimanannya.</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">(Dikutip dari: Minhajul Muslim , oleh Abu Bakr Al-Jazairi)</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00809060210141467205noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3566735177318490739.post-34882948553618260302012-12-12T23:41:00.001-08:002013-01-14T01:00:57.412-08:00HUKUM PACARAN DALAM ISLAM<div style="text-align: center;">
<span style="font-size: large;"><b></b>"<u><i><b>Hukum Pacaran Menurut Islam" </b></i></u>:</span></div>
<div style="text-align: center;">
<span style="font-size: large;"> </span>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">
Islam agama yang sempurna telah mengatur segala seluk-beluk berkaitan
dengan kehidupan manusia,Allah telah memberikan kepada setiap manusia
kecendrungan untuk suka kepada lawan jenisnya,kecendrungan seorang
laki-laki suka kepada wanita sebagai lawan jenisnya begitu pula
sebaliknya,hal itu untuk mendukung serta menjadi penyebab berkembang
biaknya anak manusia dan juga menjadi penyebab keberlangsungan kehidupan
manusia di dunia ini,walaupun demikian Islam memberikan konsep yang
sangat sempurna dan komplit terkait dengan pengaturan kecendrungan
tersebut agar tidak menjadi penyebab terjadinya kerusakan serta madharat
bagi kelangsungan hidup ummat manusia.</span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><br /></span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><b></b></span><br />
<a name='more'></a><span style="font-size: large;"><b>Islam Menganjurkan Nikah Bukan Pacaran</b></span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">
Kecendrungan yang kami sebut diatas apabila tidak diatur serta dimenej
secara baik bisa dipastikan justru akan menyebabkan kekacauan serta
kerusakan di muka bumi,betapa banyak kita mendengar dan membaca sebagian
kaum perempuan yang telah dianggap sampah masyarakat karena <b>pacaran</b> yang akhirnya berujung petaka,bahkan dewasa ini masyarakat sudah mengetahui bahwa apabila seorang sudah mulai <b>berpacaran</b>
itu tanda bahwa pergaulannya telah tercemar dan rusak.Islam
menganjurkan ummatnya untuk segera menikah untuk menyalurkan
kecendrungan kepada lawan jenis secara baik dan bertanggung jawab.</span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">
Allah berfirman dalam surat an-Nisa' ayat:3 yang artinya:</span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><i>"Nikahilah wanita-wanita lain yang kamu senangi,dua,tiga atau
empat,kemudian apabila kamu takut tidak bisa berlaku adil maka nikahilah
seorang saja".</i></span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">
Serta ayat-ayat al-Qur'an lainnya yang senada dengan ayat ini.<i> </i></span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">
Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam-bersabda:</span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">"Apabila
seorang hamba telah menikah maka dia telah menyempurnakan setengah
agamanya,maka hendaknya dia bertakwa dalam menjalankan setengah
lainya"(Hadits Shahih disebabkan jalannya yang banyak,HR.Baihaqi).</span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">
Serta hadits-hadits lain yang senada dengannya.</span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><br /></span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><b>Selayang Pandang Akibat Pacaran dan Bahaya Ikhtilat di Negara Barat</b></span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">
Secara garis besar bahaya ikhtilat (campur baur antara laki-laki dengan
wanita bukan mahram) serta pacaran di negeri barat bisa dibagi menjadi
dua bagian:</span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<ul style="text-align: justify;">
<li><span style="font-size: large;">Menyebar lausnya kerusakan dan terjerumusnya kebanyakan manusia kepada kehinaan dan perzinaan.</span></li>
</ul>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">
Dua orang wartawan barat Jal Lib dan Lee Mortimor menuliskan dalam buku
yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab (Amrika Daulatun Tahkumuhal
Ashabat hlm.26):</span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">
"Maka di antara akibat dari kebebasan yang kebablasan ini adalah apa
yang emnimpa kaum perempuan berupa terjadinya kesulitan-kesulitan
ekonomi dan sosial,yang paling berbahaya adalah:berpalingnya kaum
laki-laki untuk menikah,apalagi jika mereka disuruh menikah dengan para
wanita yang mengusung kebebasan dan liberalisme,karena menurut mereka
perempuan seperti itu adalah perempuan yang jelek yang tidak akan mampu
menjadi ibu bagi anak-anak yang baik....maka para laki-laki Amerika akan
segera menempuh jalan pintas dan mudah untuk melampiaskan
syahwatnya...para wanita tersedia di mana-mana di kantor-kantor di
klub-klub dll..".</span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><br /></span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><b>Akibat Kedua</b></span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Matinya
kecendrungan kepada lawan jenis,hal ini diakibatkan karena seorang laki
telah terbiasa melihat pemandangan seronok seorang perempuan maka
lama-lama kelamaan kecendrungannya dengan lawan jenis menjadi pudar
bahkan mati,maka agar kecendrungan iu bangkit lagi membutuhkan keadaan
serta perilaku aneh serta luar biasa,maka tersebarlah lesbian dan
homoseksual-na'udzu billah-.(Dikutip dari Kitab Tuhfatul Arus
hlm.14-15).</span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00809060210141467205noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3566735177318490739.post-39891834139186285842012-12-12T23:34:00.001-08:002013-01-14T01:06:34.502-08:00<h2>
<span style="font-size: large;">Hukum Islam Tentang Nikah Siri</span></h2>
<span style="font-size: large;">
</span><br />
<div class="date">
</div>
<span style="font-size: large;">
</span><br />
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><b> </b></span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Saat ini masih ramai
pembicaraan tentang nikah siri. Pro-kontra pun terjadi. Bagaimana
sesungguhnya pandangan Islam tentang nikah siri?</span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><span id="more-450"></span></span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"></span><br />
<a name='more'></a><span style="font-size: large;">Keinginan
pemerintah untuk memberikan fatwa hukum yang tegas terhadap pernikahan
siri, kini telah dituangkan dalam rancangan undang-undang tentang
perkawinan. Sebagaimana penjelasan Nasarudin Umar, Direktur Bimas Islam
Depag, RUU ini akan memperketat pernikahan siri, kawin kontrak, dan
poligami. </span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Berkenaan
dengan nikah siri, dalam RUU yang baru sampai di meja Setneg,
pernikahan siri dianggap perbuatan ilegal, sehingga pelakunya akan
dipidanakan dengan sanksi penjara maksimal 3 bulan dan denda 5 juta
rupiah. Tidak hanya itu saja, sanksi juga berlaku bagi pihak yang
mengawinkan atau yang dikawinkan secara nikah siri, poligami, maupun
nikah kontrak. Setiap penghulu yang menikahkan seseorang yang
bermasalah, misalnya masih terikat dalam perkawinan sebelumnya, akan
dikenai sanksi pidana 1 tahun penjara. Pegawai Kantor Urusan Agama yang
menikahkan mempelai tanpa syarat lengkap juga diancam denda Rp 6 juta
dan 1 tahun penjara. [Surya Online, Sabtu, 28 Februari, 1009]</span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Sebagian
orang juga berpendapat bahwa orang yang melakukan pernikahan siri, maka
suami isteri tersebut tidak memiliki hubungan pewarisan. Artinya, jika
suami meninggal dunia, maka isteri atau anak-anak keturunannya tidak
memiliki hak untuk mewarisi harta suaminya. Ketentuan ini juga berlaku
jika isteri yang meninggal dunia. </span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Lalu,
bagaimana pandangan Islam terhadap nikah siri? Bolehkah orang yang
melakukan nikah siri dipidanakan? Benarkah orang yang melakukan
pernikahan siri tidak memiliki hubungan pewarisan? </span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: large;"> </span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: large;"><b> </b></span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: large;"><b>Definisi dan Alasan Melakukan Pernikahan Siri</b></span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Pernikahan siri sering diartikan oleh masyarakat umum dengan; <b>Pertama</b>;
pernikahan tanpa wali. Pernikahan semacam ini dilakukan secara rahasia
(siri) dikarenakan pihak wali perempuan tidak setuju; atau karena
menganggap absah pernikahan tanpa wali; atau hanya karena ingin
memuaskan nafsu syahwat belaka tanpa mengindahkan lagi
ketentuan-ketentuan syariat; <b>kedua</b>, pernikahan yang sah
secara agama namun tidak dicatatkan dalam lembaga pencatatan negara.
Banyak faktor yang menyebabkan seseorang tidak mencatatkan pernikahannya
di lembaga pencatatan sipil negara. Ada yang karena faktor biaya,
alias tidak mampu membayar administrasi pencatatan; ada pula yang
disebabkan karena takut ketahuan melanggar aturan yang melarang pegawai
negeri nikah lebih dari satu; dan lain sebagainya. <b>Ketiga</b>,
pernikahan yang dirahasiakan karena pertimbangan-pertimbangan tertentu;
misalnya karena takut mendapatkan stigma negatif dari masyarakat yang
terlanjur menganggap tabu pernikahan siri; atau karena
pertimbangan-pertimbangan rumit yang memaksa seseorang untuk
merahasiakan pernikahannya. </span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Adapun hukum syariat atas ketiga fakta tersebut adalah sebagai berikut.</span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"> </span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><b>Hukum Pernikahan Tanpa Wali</b></span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Adapun mengenai <b>fakta pertama</b>,
yakni pernikahan tanpa wali; sesungguhnya Islam telah melarang seorang
wanita menikah tanpa wali. Ketentuan semacam ini didasarkan pada sebuah
hadits yang dituturkan dari sahabat Abu Musa ra; bahwasanya Rasulullah
saw bersabda; </span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"> </span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" dir="rtl" style="direction: rtl; text-align: justify; unicode-bidi: embed;">
<span style="font-size: large;">لا نكاح إلا بولي</span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><i>“Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali.”</i> [HR yang lima kecuali Imam An Nasaaiy, lihat, Imam Asy Syaukani, <i>Nailul Authar </i>VI: 230 hadits ke 2648].<i> </i></span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Berdasarkan <i>dalalah al-iqtidla’</i>,
kata ”laa” pada hadits menunjukkan pengertian ‘tidak sah’, bukan
sekedar ’tidak sempurna’ sebagaimana pendapat sebagian ahli fikih.
Makna semacam ini dipertegas dan diperkuat oleh hadits yang diriwayatkan
oleh Aisyah ra, bahwasanya Rasulullah saw pernah bersabda:</span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"> </span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" dir="rtl" style="direction: rtl; text-align: justify; unicode-bidi: embed;">
<span style="font-size: large;">أيما امرأة نكحت بغير إذن وليها فنكاحها باطل, فنكاحها باطل , فنكاحها باطل </span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><i>“Wanita mana pun yang menikah tanpa mendapat izin walinya, maka pernikahannya batil; pernikahannya batil; pernikahannya batil”. </i>[HR yang lima kecuali Imam An Nasaaiy. Lihat, Imam Asy Syaukaniy, Nailul Authar VI: 230 hadits ke 2649].<i> </i></span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Abu Hurayrah ra juga meriwayatkan sebuah hadits, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:</span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"> </span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" dir="rtl" style="direction: rtl; text-align: justify; unicode-bidi: embed;">
<span style="font-size: large;">لا تزوج المرأة المرأة لا تزوج نفسها فإن الزانية هي التي تزوج نفسها</span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><i>”Seorang
wanita tidak boleh menikahkan wanita lainnya. Seorang wanita juga tidak
berhak menikahkan dirinya sendiri. Sebab, sesungguhnya wanita pezina
itu adalah (seorang wanita) yang menikahkan dirinya sendiri”. </i>(HR Ibn Majah dan Ad Daruquthniy. Lihat, Imam Asy Syaukaniy, Nailul Authar VI: 231 hadits ke 2649)</span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Berdasarkan
hadits-hadits di atas dapatlah disimpulkan bahwa pernikahan tanpa wali
adalah pernikahan batil. Pelakunya telah melakukan maksiyat kepada Allah
swt, dan berhak mendapatkan sanksi di dunia. Hanya saja, syariat belum
menetapkan bentuk dan kadar sanksi bagi orang-orang yang terlibat dalam
pernikahan tanpa wali. Oleh karena itu, kasus pernikahan tanpa wali
dimasukkan ke dalam bab ta’zir, dan keputusan mengenai bentuk dan kadar
sanksinya diserahkan sepenuhnya kepada seorang qadliy (hakim). Seorang
hakim boleh menetapkan sanksi penjara, pengasingan, dan lain sebagainya
kepada pelaku pernikahan tanpa wali. </span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"> </span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><b>Nikah Tanpa Dicatatkan Pada Lembaga Pencatatan Sipil</b></span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Adapun fakta <b>pernikahan siri kedua</b>,
yakni pernikahan yang sah menurut ketentuan syariat namun tidak
dicatatkan pada lembaga pencatatan sipil; sesungguhnya ada dua hukum
yang harus dikaji secara berbeda; yakni (1) hukum pernikahannya; dan (2)
hukum tidak mencatatkan pernikahan di lembaga pencatatan negara</span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Dari
aspek pernikahannya, nikah siri tetap sah menurut ketentuan syariat,
dan pelakunya tidak boleh dianggap melakukan tindak kemaksiyatan,
sehingga berhak dijatuhi sanksi hukum. Pasalnya, suatu perbuatan baru
dianggap kemaksiyatan dan berhak dijatuhi sanksi di dunia dan di
akherat, ketika perbuatan tersebut terkategori ”mengerjakan yang haram”
dan ”meninggalkan yang wajib”. Seseorang baru absah dinyatakan melakukan
kemaksiyatan ketika ia telah mengerjakan perbuatan yang haram, atau
meninggalkan kewajiban yang telah ditetapkan oleh syariat. </span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Begitu
pula orang yang meninggalkan atau mengerjakan perbuatan-perbuatan yang
berhukum sunnah, mubah, dan makruh, maka orang tersebut tidak boleh
dinyatakan telah melakukan kemaksiyatan; sehingga berhak mendapatkan
sanksi di dunia maupun di akherat. Untuk itu, seorang qadliy tidak boleh
menjatuhkan sanksi kepada orang-orang yang meninggalkan perbuatan
sunnah, dan mubah; atau mengerjakan perbuatan mubah atau makruh. </span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Seseorang baru berhak dijatuhi sanksi hukum di dunia ketika orang tersebut; <b> </b></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><b>pertama</b>, meninggalkan kewajiban, seperti meninggalkan sholat, jihad, dan lain sebagainya; <b> </b></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><b>kedua</b>, mengerjakan tindak haram, seperti minum khamer dan mencaci Rasul saw, dan lain sebagainya; <b> </b></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><b>ketiga</b>,
melanggar aturan-aturan administrasi negara, seperti melanggar
peraturan lalu lintas, perijinan mendirikan bangunan, dan aturan-aturan
lain yang telah ditetapkan oleh negara. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Berdasarkan
keterangan dapat disimpulkan; pernikahan yang tidak dicatatkan di
lembaga pencatatan negara tidak boleh dianggap sebagai tindakan kriminal
sehingga pelakunya berhak mendapatkan dosa dan sanksi di dunia.
Pasalnya, pernikahan yang ia lakukan telah memenuhi rukun-rukun
pernikahan yang digariskan oleh Allah swt. Adapun rukun-rukun pernikahan
adalah sebagai berikut; (1) wali, (2) dua orang saksi, dan (3) ijab
qabul. Jika tiga hal ini telah dipenuhi, maka pernikahan seseorang
dianggap sah secara syariat walaupun tidak dicatatkan dalam pencatatan
sipil. </span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Adapun berkaitan hukum tidak mencatatkan pernikahan di lembaga pencatatan negara, maka kasus ini dapat dirinci sebagai berikut. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><b>Pertama</b>,
pada dasarnya, fungsi pencatatan pernikahan pada lembaga pencatatan
sipil adalah agar seseorang memiliki alat bukti (bayyinah) untuk
membuktikan bahwa dirinya benar-benar telah melakukan pernikahan dengan
orang lain. Sebab, salah bukti yang dianggap absah sebagai bukti syar’iy
(bayyinah syar’iyyah) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh
negara. Ketika pernikahan dicatatkan pada lembaga pencatatan sipil,
tentunya seseorang telah memiliki sebuah dokumen resmi yang bisa ia
dijadikan sebagai alat bukti (<i>bayyinah</i>) di hadapan majelis
peradilan, ketika ada sengketa yang berkaitan dengan pernikahan, maupun
sengketa yang lahir akibat pernikahan, seperti waris, hak asuh anak,
perceraian, nafkah, dan lain sebagainya. Hanya saja, dokumen resmi yang
dikeluarkan oleh negara, bukanlah satu-satunya alat bukti syar’iy.
Kesaksian dari saksi-saksi pernikahan atau orang-orang yang menyaksikan
pernikahan, juga absah dan harus diakui oleh negara sebagai alat bukti
syar’iy. Negara tidak boleh menetapkan bahwa satu-satunya alat bukti
untuk membuktikan keabsahan pernikahan seseorang adalah dokumen
tertulis. Pasalnya, syariat telah menetapkan keabsahan alat bukti lain
selain dokumen tertulis, seperti kesaksian saksi, sumpah, pengakuan
(iqrar), dan lain sebagainya. Berdasarkan penjelasan ini dapatlah
disimpulkan bahwa, orang yang menikah siri tetap memiliki hubungan
pewarisan yang sah, dan hubungan-hubungan lain yang lahir dari
pernikahan. Selain itu, kesaksian dari saksi-saksi yang menghadiri
pernikahan siri tersebut sah dan harus diakui sebagai alat bukti
syar’iy. Negara tidak boleh menolak kesaksian mereka hanya karena
pernikahan tersebut tidak dicatatkan pada lembaga pencatatan sipil; atau
tidak mengakui hubungan pewarisan, nasab, dan hubungan-hubungan lain
yang lahir dari pernikahan siri tersebut. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><b>Kedua</b>,
pada era keemasan Islam, di mana sistem pencatatan telah berkembang
dengan pesat dan maju, tidak pernah kita jumpai satupun pemerintahan
Islam yang mempidanakan orang-orang yang melakukan pernikahan yang tidak
dicatatkan pada lembaga pencatatan resmi negara. Lebih dari itu,
kebanyakan masyarakat pada saat itu, melakukan pernikahan tanpa dicatat
di lembaga pencatatan sipil. Tidak bisa dinyatakan bahwa pada saat itu
lembaga pencatatan belum berkembang, dan keadaan masyarakat saat itu
belumnya sekompleks keadaan masyarakat sekarang. Pasalnya, para penguasa
dan ulama-ulama kaum Muslim saat itu memahami bahwa hukum asal
pencatatan pernikahan bukanlah wajib, akan tetapi mubah. Mereka juga
memahami bahwa pembuktian syar’iy bukan hanya dokumen tertulis. </span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Nabi
saw sendiri melakukan pernikahan, namun kita tidak pernah menemukan
riwayat bahwa melakukan pencatatan atas pernikahan beliau, atau beliau
mewajibkan para shahabat untuk mencatatkan pernikahan mereka; walaupun
perintah untuk menulis (mencatat) beberapa muamalah telah disebutkan di
dalam al-Quran, misalnya firman Allah swt;</span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" dir="rtl" style="direction: rtl; text-align: justify; unicode-bidi: embed;">
<span style="font-size: large;"> </span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" dir="rtl" style="direction: rtl; text-align: justify; unicode-bidi: embed;">
<span style="font-size: large;">يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى
فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلَا يَأْبَ
كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ
الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ
مِنْهُ شَيْئًا فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ
ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ
بِالْعَدْلِ وَاسْتَشْهِدُوا
شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ
وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ
إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى وَلَا يَأْبَ
الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا وَلَا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا
أَوْ كَبِيرًا إِلَى أَجَلِهِ ذَلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ
وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَى أَلَّا تَرْتَابُوا إِلَّا أَنْ
تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ
تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا
تَكْتُبُوهَا وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ
وَلَا شَهِيدٌ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ وَاتَّقُوا
اللَّهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ</span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">”<i>Hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu`amalah tidak secara tunai
untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah
seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan
janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah
mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang
berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia
bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun
daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya
atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka
hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan
dua orang saksi dari orang-orang lelaki diantaramu). Jika tak ada dua
orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari
saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi
mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan)
apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu,
baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian
itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan
lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu, (Tulislah mu`amalahmu
itu), kecuali jika mu`amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan
di antara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak
menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah
penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang
demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu.
Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha
Mengetahui segala sesuatu</i>”.[TQS AL Baqarah (2): </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><b>Ketiga</b>,
dalam khazanah peradilan Islam, memang benar, negara berhak menjatuhkan
sanksi mukhalafat kepada orang yang melakukan tindakan <i>mukhalafat</i>.
Pasalnya, negara (dalam hal ini seorang Khalifah dan orang yang
diangkatnya) mempunyai hak untuk menetapkan aturan-aturan tertentu untuk
mengatur urusan-urusan rakyat yang belum ditetapkan ketentuan dan tata
cara pengaturannya oleh syariat; seperti urusan lalu lintas, pembangunan
rumah, eksplorasi, dan lain sebagainya. Khalifah memiliki hak dan
berwenang mengatur urusan-urusan semacam ini berdasarkan ijtihadnya.
Aturan yang ditetapkan oleh khalifah atau qadliy dalam perkara-perkara
semacam ini wajib ditaati dan dilaksanakan oleh rakyat. Siapa saja yang
melanggar ketetapan khalifah dalam urusan-urusan tersebut, maka ia telah
terjatuh dalam tindakan mukhalafat dan berhak mendapatkan sanksi
mukhalafat. Misalnya, seorang khalifah berhak menetapkan jarak halaman
rumah dan jalan-jalan umum, dan melarang masyarakat untuk membangun atau
menanam di sampingnya pada jarak sekian meter. Jika seseorang melanggar
ketentuan tersebut, khalifah boleh memberi sanksi kepadanya dengan
denda, cambuk, penjara, dan lain sebagainya. </span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Khalifah
juga memiliki kewenangan untuk menetapkan takaran, timbangan, serta
ukuran-ukuran khusus untuk pengaturan urusan jual beli dan perdagangan.
Ia berhak untuk menjatuhkan sanksi bagi orang yang melanggar perintahnya
dalam hal tersebut. Khalifah juga memiliki kewenangan untuk menetapkan
aturan-aturan tertentu untuk kafe-kafe, hotel-hotel, tempat penyewaan
permainan, dan tempat-tempat umum lainnya; dan ia berhak memberi sanksi
bagi orang yang melanggar aturan-aturan tersebut. </span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Demikian
juga dalam hal pengaturan urusan pernikahan. Khalifah boleh saja
menetapkan aturan-aturan administrasi tertentu untuk mengatur urusan
pernikahan; misalnya, aturan yang mengharuskan orang-orang yang menikah
untuk mencatatkan pernikahannya di lembaga pencatatan resmi negara, dan
lain sebagainya. Aturan semacam ini wajib ditaati dan dilaksanakan oleh
rakyat. Untuk itu, negara berhak memberikan sanksi bagi orang yang tidak
mencatatkan pernikahannya ke lembaga pencatatan negara. Pasalnya,
orang yang tidak mencatatkan pernikahannya di lembaga pencatatan negara
-- padahal negara telah menetapkan aturan tersebut—telah terjatuh pada
tindakan <i>mukhalafat</i>. Bentuk dan kadar sanksi mukhalafat diserahkan sepenuhnya kepada khalifah dan orang yang diberinya kewenangan. </span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Yang menjadi catatan di sini adalah, pihak yang secara syar’iy absah menjatuhkan sanksi<i> mukhalafat</i>
hanyalah seorang khalifah yang dibai’at oleh kaum Muslim, dan orang
yang ditunjuk oleh khalifah. Selain khalifah, atau orang-orang yang
ditunjuknya, tidak memiliki hak dan kewenangan untuk menjatuhkan sanksi
mukhalafat. Atas dasar itu, kepala negara yang tidak memiliki aqad
bai’at dengan rakyat, maka kepala negara semacam ini tidak absah
menjatuhkan sanksi mukhalafat kepada rakyatnya. Sebab, seseorang baru
berhak ditaati dan dianggap sebagai kepala negara jika rakyat telah
membai’atnya dengan bai’at <i>in’iqad </i>dan taat. Adapun orang yang
menjadi kepala negara tanpa melalui proses bai’at dari rakyat (in’iqad
dan taat), maka ia bukanlah penguasa yang sah, dan rakyat tidak memiliki
kewajiban untuk mentaati dan mendengarkan perintahnya. Lebih-lebih lagi
jika para penguasa itu adalah para penguasa yang menerapkan sistem
kufur alas demokrasi dan sekulerisme, maka rakyat justru tidak
diperkenankan memberikan ketaatan kepada mereka. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><b>Keempat</b>,
jika pernikahan siri dilakukan karena faktor biaya; maka pada kasus
semacam ini negara tidak boleh mempidanakan dan menjatuhkan sanksi
mukhalafat kepada pelakunya. Pasalnya, orang tersebut tidak mencatatkan
pernikahannya dikarenakan ketidakmampuannya; sedangkan syariat tidak
membebani seseorang di luar batas kemampuannya. Oleh karena itu, Negara
tidak boleh mempidanakan orang tersebut, bahkan wajib memberikan
pelayanan pencatatan gratis kepada orang-orang yang tidak mampu
mencatatkan pernikahannya di lembaga pencatatan Negara. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><b>Kelima</b>, pada dasarnya, Nabi saw telah mendorong umatnya untuk menyebarluaskan pernikahan dengan menyelenggarakan <i>walimatul ‘ursy</i>.
Anjuran untuk melakukan walimah, walaupun tidak sampai berhukum wajib
akan tetapi nabi sangat menganjurkan (sunnah muakkadah). Nabi saw
bersabda;</span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"> </span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" dir="rtl" style="direction: rtl; text-align: justify; unicode-bidi: embed;">
<span style="font-size: large;">حَدَّثَنَا أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ</span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">“<i>Adakah walimah walaupun dengan seekor kambing”.</i>[HR. Imam Bukhari dan Muslim]</span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Banyak
hal-hal positif yang dapat diraih seseorang dari penyiaran pernikahan;
di antaranya adalah ; (1) untuk mencegah munculnya fitnah di
tengah-tengah masyarakat; (2) memudahkan masyarakat untuk memberikan
kesaksiannya, jika kelak ada persoalan-persoalan yang menyangkut kedua
mempelai; (3) memudahkan untuk mengidentifikasi apakah seseorang sudah
menikah atau belum. </span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Hal
semacam ini tentunya berbeda dengan pernikahan yang tidak disiarkan,
atau dirahasiakan (siri). Selain akan menyebabkan munculnya fitnah;
misalnya jika perempuan yang dinikahi siri hamil, maka akan muncul
dugaan-dugaan negatif dari masyarakat terhadap perempuan tersebut;
pernikahan siri juga akan menyulitkan pelakunya ketika dimintai
persaksian mengenai pernikahannya. Jika ia tidak memiliki dokumen resmi,
maka dalam semua kasus yang membutuhkan persaksian, ia harus
menghadirkan saksi-saksi pernikahan sirinya; dan hal ini tentunya akan
sangat menyulitkan dirinya. Atas dasar itu, anjuran untuk mencatatkan
pernikahan di lembaga pencatatan negara menjadi relevan, demi mewujudkan
kemudahan-kemudahan bagi suami isteri dan masyarakat serta untuk
mencegah adanya fitnah.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"> </span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><b>Bahaya Terselubung Surat Nikah</b></span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Walaupun
pencatatan pernikahan bisa memberikan implikasi-implikasi positif bagi
masyarakat, hanya saja keberadaan surat nikah acapkali juga membuka
ruang bagi munculnya praktek-praktek menyimpang di tengah masyarakat.
Lebih-lebih lagi, pengetahuan masyarakat tentang aturan-aturan Islam
dalam hal pernikahan, talak, dan hukum-hukum ijtimaa’iy sangatlah
rendah, bahwa mayoritas tidak mengetahui sama sekali. Diantara
praktek-praktek menyimpang dengan mengatasnamakan surat nikah adalah;</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><b>Pertama</b>,
ada seorang suami mentalak isterinya sebanyak tiga kali, namun tidak
melaporkan kasus perceraiannya kepada pengadilan agama, sehingga
keduanya masih memegang surat nikah. Ketika terjadi sengketa waris atau
anak, atau sengketa-sengketa lain, salah satu pihak mengklaim masih
memiliki ikatan pernikahan yang sah, dengan menyodorkan bukti surat
nikah. Padahal, keduanya secara syar’iy benar-benar sudah tidak lagi
menjadi suami isteri.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><b>Kedua</b>,
surat nikah kadang-kadang dijadikan alat untuk melegalkan perzinaan
atau hubungan tidak syar’iy antara suami isteri yang sudah bercerai.
Kasus ini terjadi ketika suami isteri telah bercerai, namun tidak
melaporkan perceraiannya kepada pengadilan agama, sehingga masih
memegang surat nikah. Ketika suami isteri itu merajut kembali hubungan
suami isteri –padahal mereka sudah bercerai–, maka mereka akan terus
merasa aman dengan perbuatan keji mereka dengan berlindung kepada surat
nikah. Sewaktu-waktu jika ia tertangkap tangan sedang melakukan
perbuatan keji, keduanya bisa berdalih bahwa mereka masih memiliki
hubungan suami isteri dengan menunjukkan surat nikah.</span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Inilah
beberapa bahaya terselubung di balik surat nikah. Oleh karena itu,
penguasa tidak cukup menghimbau masyarakat untuk mencatatkan
pernikahannya pada lembaga pencatatan sipil negara, akan tetapi juga
berkewajiban mendidik masyarakat dengan hukum syariat –agar masyarakat
semakin memahami hukum syariat–, dan mengawasi dengan ketat penggunaan
dan peredaran surat nikah di tengah-tengah masyarakat, agar surat nikah
tidak justru disalahgunakan. </span></div>
<span style="font-size: large;">
Selain
itu, penguasa juga harus memecahkan persoalan perceraian yang tidak
dilaporkan di pengadilan agama, agar status hubungan suami isteri yang
telah bercerai menjadi jelas. <i>Wallahu a’lam bi al-shawab</i>. (<i>Syamsuddin Ramadhan An Nawiy</i>)<i>.</i></span>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00809060210141467205noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3566735177318490739.post-14073128004079380802012-12-12T23:29:00.000-08:002013-01-14T01:07:48.432-08:00SYARAT RUKUN NIKAH<div align="center" class="qtitle">
<span style="font-size: x-large;">RINGKASAN PENTING TENTANG RUKUN, SYARAT NIKAH DAN SYARAT WALI</span></div>
<span style="font-size: x-large;"><span class="addthis_separator"></span> <a class="addthis_button_facebook at300b" href="http://islamqa.info/id/ref/2127#" title="Send to Facebook"><span class="at300bs at15nc at15t_facebook"></span></a>
<a class="addthis_button_myspace at300b" href="http://www.addthis.com/bookmark.php?v=250&winname=addthis&pub=alhijri&source=tbx-250&lng=en-US&s=myspace&url=http%3A%2F%2Fislamqa.info%2Fid%2Fref%2F2127&title=Islam%20Question%20and%20Answer%20-%20RINGKASAN%20PENTING%20TENTANG%20RUKUN%2C%20SYARAT%20NIKAH%20DAN%20SYARAT%20WALI&ate=AT-alhijri/-/-/50c982c38c6669a2/2&frommenu=1&uid=50c982c3099c147d&ct=1&pre=http%3A%2F%2Fwww.google.co.id%2Furl%3Fsa%3Dt%26rct%3Dj%26q%3D%26esrc%3Ds%26source%3Dweb%26cd%3D1%26cad%3Drja%26sqi%3D2%26ved%3D0CCcQFjAA%26url%3Dhttp%253A%252F%252Fislamqa.info%252Fid%252Fref%252F2127%26ei%3DqoLJUOXwHJCqrAeMnICgBQ%26usg%3DAFQjCNERG-uVE8ei6MHJGYQLY7avFM6zng%26bvm%3Dbv.1355272958%2Cd.bmk&tt=0&captcha_provider=nucaptcha" target="_blank" title="Send to MySpace"><span class="at300bs at15nc at15t_myspace"></span></a>
<a class="addthis_button_google at300b" href="http://www.addthis.com/bookmark.php?v=250&winname=addthis&pub=alhijri&source=tbx-250&lng=en-US&s=google&url=http%3A%2F%2Fislamqa.info%2Fid%2Fref%2F2127&title=Islam%20Question%20and%20Answer%20-%20RINGKASAN%20PENTING%20TENTANG%20RUKUN%2C%20SYARAT%20NIKAH%20DAN%20SYARAT%20WALI&ate=AT-alhijri/-/-/50c982c38c6669a2/3&frommenu=1&uid=50c982c3a446fb83&ct=1&pre=http%3A%2F%2Fwww.google.co.id%2Furl%3Fsa%3Dt%26rct%3Dj%26q%3D%26esrc%3Ds%26source%3Dweb%26cd%3D1%26cad%3Drja%26sqi%3D2%26ved%3D0CCcQFjAA%26url%3Dhttp%253A%252F%252Fislamqa.info%252Fid%252Fref%252F2127%26ei%3DqoLJUOXwHJCqrAeMnICgBQ%26usg%3DAFQjCNERG-uVE8ei6MHJGYQLY7avFM6zng%26bvm%3Dbv.1355272958%2Cd.bmk&tt=0&captcha_provider=nucaptcha" target="_blank" title="Send to Google"><span class="at300bs at15nc at15t_google"></span></a>
<a class="addthis_button_twitter at300b" href="http://islamqa.info/id/ref/2127#" title="Tweet This"><span class="at300bs at15nc at15t_twitter"></span></a>
</span><br />
<div align="left" style="height: 30px;">
</div>
<span style="font-size: x-large;">
<span class="question">Apa rukun akad nikah dan syarat-syaratnya?</span>
</span><br />
<div class="answer">
<div align="left" class="MsoNormal">
<span style="font-size: x-large;"> Alhamdullah</span></div>
<div align="left" class="MsoNormal">
<span style="font-size: x-large;">Rukun akad
nikah dalam Islam ada tiga: </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: x-large;">1. Adanya kedua mempelai yang tidak memiliki
penghalang keabsahan nikah seperti adanya hubungan mahram dari keturunan,
sepersusuan atau semisalnya. Atau pihak laki-laki adalah orang kafir
sementara wanitanya muslimah atau semacamnya. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: x-large;"></span><br />
<a name='more'></a><span style="font-size: x-large;">2. Adanya penyerahan (ijab), yang diucapkan
wali atau orang yang menggantikan posisinya dengan mengatakan kepada (calon)
suami, 'Saya nikahkan anda dengan fulanah' atau ucapan semacamnya.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: x-large;">3. Adanya penerimaan (qabul), yaitu kata yang
diucapkan suami atau ada orang yang menggantikan posisinya dengan
mengatakan, 'Saya menerimnya.' atau semacamnya. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: x-large;">Adapun syarat-syarat sahnya nikah adalah:
</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: x-large;">1. Masing-masing kedua mempelai telah
ditentukan, baik dengan isyarat, nama atau sifat atau semacamnya.
</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: x-large;">2. Kerelaan kedua mempelai. Berdasarkan sabda
Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:</span></div>
<div class="MsoNormal" dir="RTL" style="direction: rtl; line-height: normal; text-align: right; unicode-bidi: embed;">
<span style="font-size: x-large;">
لا تُنْكَحُ
الأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلا تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ
قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ إِذْنُهَا، قَالَ أَنْ تَسْكُتَ (رواه
البخاري، رقم 4741)</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: x-large;">“Al-Ayyimu (wanita yang pisah dengan suaminya
karena meninggal atau cerai) tidak dinikahkan mendapatkan perintah darinya
(harus diungkapkan dengan jelas persetujuannya). Dan gadis tidak dinikahkan
sebelum diminta persetujuannya (baik dengan perkataan atau diam). Para
shahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana persetujuannya?' Beliau
menjawab, 'Dia diam (sudah dianggap setuju)." (HR. Bukhori, no. 4741)
</span></div>
<div align="left" class="MsoNormal">
<span style="font-size: x-large;">3. Yang
melakukan akad bagi pihak wanita adalah walinya. Karena dalam masalah nikah
Allah mengarahkan perintahnya kepada para wali. </span></div>
<div align="left" class="MsoNormal">
<span style="font-size: x-large;">FirmanNya,
‘Dan kawinkanlah orang-orang yang
sendirian di antara kamu" (QS. An-Nur: 32) </span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: x-large;">Juga
berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam,</span></div>
<div class="MsoNormal" dir="RTL" style="direction: rtl; line-height: normal; text-align: right; unicode-bidi: embed;">
<span style="font-size: x-large;">
أَيُّمَا امْرَأَةٍ نَكَحَتْ بِغَيْرِ
إِذْنِ وَلِيِّهَا فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ فَنِكَاحُهَا
بَاطِلٌ (رواه الترمذي، رقم 1021 وغيره وهو حديث صحيح) </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: x-large;">“Wanita mana saja yang menikah tanpa izin
dari walinya, maka nikahnya batal, maka nikahnya batal, maka nikahnya
batal." (HR. Tirmizi, no. 1021)</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: x-large;">Dan hadits lainnya yang shahih.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: x-large;">4. Ada saksi dalam akad nikah.
</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: x-large;">Berdasarkan sabda Nabi sallahu’alaihi wa
sallam,</span></div>
<div class="MsoNormal" dir="RTL" style="direction: rtl; text-align: right; unicode-bidi: embed;">
<span style="font-size: x-large;">
لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِيٍّ
وَشَاهِدَيْنِ (رواه الطبراني، وهو في صحيح الجامع 7558)</span></div>
<div align="left" class="MsoNormal">
<span style="font-size: x-large;">“Tidak
(sah) nikah kecuali dengan kehadiran wali dan dua orang saksi.” (HR.
Thabrani. Hadits ini juga terdapat dalam kitab Shahih Al-Jami’, no. 7558)
</span></div>
<div align="left" class="MsoNormal">
<span style="font-size: x-large;">Sangat
dianjurkan mengumumkan pernikahan. Berdasarkan sabda Rasulullah
sallallahu’alaihi wa sallam, "Umumkanlah pernikahan kalian’ (HR. Imam Ahmad.
Dihasankan dalam kitab Shahih Al-Jami’, no. 1072). </span></div>
<div align="left" class="MsoNormal">
<span style="font-size: x-large;">Adapun
syarat untuk wali, sebagai berikut: </span></div>
<div align="left" class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-indent: -18pt;">
<span style="font-size: x-large;">
1.
Berakal.</span></div>
<div align="left" class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-indent: -18pt;">
<span style="font-size: x-large;">
2.
Baligh.</span></div>
<div align="left" class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-indent: -18pt;">
<span style="font-size: x-large;">
3.
Merdeka (bukan
budak).</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: left; text-indent: -18pt;">
<span style="font-size: x-large;">
4.
Kesamaan
agama. Maka tidak sah wali kafir untuk orang Islam laki-laki dan perempuan.
Begitu pula tidak sah perwalian orang Islam untuk orang kafir laki-laki atau
perempuan. Adapun orang kafir menjadi wali bagi wanita kafir adalah,
meskipun berbeda agamanya. Dan orang yang keluar dari agama (murtad) tidak
bisa menjadi wali bagi siapapun.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: left; text-indent: -18pt;">
<span style="font-size: x-large;">
5.
Adil, bukan
fasik. Sebagian ulama menjadikan hal ini sebagai syarat, tapi sebagian lain
mencukupkan dengan syarat sebelumnya. Sebagian lagi mencukupkan syarat
dengan kemaslahatan bagi yang diwalikan untuk menikahkannya.</span></div>
<div align="left" class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-indent: -18pt;">
<span style="font-size: x-large;">
6.
Laki-laki.
</span></div>
<div align="left" class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt;">
<span style="font-size: x-large;">
Berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa
sallam, </span></div>
<div class="MsoNormal" dir="RTL" style="direction: rtl; line-height: normal; text-align: right; unicode-bidi: embed;">
<span style="font-size: x-large;">
لا تُزَوِّجُ
الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ وَلا تُزَوِّجُ الْمَرْأَةُ نَفْسَهَا فَإِنَّ
الزَّانِيَةَ هِيَ الَّتِي تُزَوِّجُ نَفْسَهَا (رواه ابن ماجة، رقم 1782 وهو
في صحيح الجامع 7298) </span></div>
<div align="left" class="MsoNormal" style="margin-left: 36pt;">
<span style="font-size: x-large;">
“Wanita tidak (dibolehkan) menikahkan wanita
lainnya. Dan wanita tidak boleh menikahkan dirinya sendiri. Karena wanita
pezina adalah yang menikahkan dirinya sendiri." (HR. Ibnu Majah, no. 1782.
Hadits ini terdapat dalam Shahih Al-Jami, no. 7298) </span></div>
<div align="left" class="MsoNormal" style="margin-left: 36pt; text-indent: -18pt;">
<span style="font-size: x-large;">
7.
Bijak, yaitu
orang yang mampu mengetahui kesetaraan (antara kedua pasangan) dan
kemaslahatan pernikahan. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: x-large;">Para wali harus berurutan menurut ahli fiqih.
Maka tidak dibolehkan melewati wali terdekat, kecuali jika wali terdekat
tidak ada atau tidak memenuhi syarat. Wali seorang wanita adalah bapaknya,
kemudian orang yang diwasiatkannya untuk menjadi walinya, lalu kakek dari
bapak sampai ke atas, lalu anak laki-lakinya, lalu cucu sampai ke bawah.
Kemudian saudara laki-laki sekandung, berikutnya saudara laki-laki seayah,
kemudian anak dari keduanya. Kemudian paman sekandung, lalu paman sebapak,
kemudian anak dari keduanya. Kemudian yang terdekat dari sisi keturunan dari
asobah seperti dalam waris. Kemudian penguasa muslim (dan orang yang
menggantikannya seperti Hakim) sebagai wali bagi yang tidak mempunyai
perwalian. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: x-large;">Wallahu’alam
. </span></div>
<span style="font-size: x-large;"><br /></span></div>
<span style="font-size: x-large;">
</span><br />
<div class="source">
<span style="font-size: x-large;">Syekh Muhammad Sholeh Al-Munajjid</span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00809060210141467205noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3566735177318490739.post-44553915856718520152012-12-12T02:02:00.001-08:002013-01-14T01:11:08.904-08:00BEKAM / AL HIJAMAH<!--[if !mso]>
<style>
v\:* {behavior:url(#default#VML);}
o\:* {behavior:url(#default#VML);}
w\:* {behavior:url(#default#VML);}
.shape {behavior:url(#default#VML);}
</style>
<![endif]--><br />
<!--[if gte mso 9]><xml>
<w:WordDocument>
<w:View>Normal</w:View>
<w:Zoom>0</w:Zoom>
<w:PunctuationKerning/>
<w:ValidateAgainstSchemas/>
<w:SaveIfXMLInvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid>
<w:IgnoreMixedContent>false</w:IgnoreMixedContent>
<w:AlwaysShowPlaceholderText>false</w:AlwaysShowPlaceholderText>
<w:Compatibility>
<w:BreakWrappedTables/>
<w:SnapToGridInCell/>
<w:WrapTextWithPunct/>
<w:UseAsianBreakRules/>
<w:DontGrowAutofit/>
</w:Compatibility>
<w:BrowserLevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:BrowserLevel>
</w:WordDocument>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml>
<w:LatentStyles DefLockedState="false" LatentStyleCount="156">
</w:LatentStyles>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]>
<style>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin:0in;
mso-para-margin-bottom:.0001pt;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:10.0pt;
font-family:"Times New Roman";
mso-ansi-language:#0400;
mso-fareast-language:#0400;
mso-bidi-language:#0400;}
</style>
<![endif]-->
<br />
<div align="center" style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .7pt; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; text-align: center;">
<b><span style="color: blue;"><b><span style="font-size: 13.5pt;">PANDUAN SINGKAT TENTANG BEKAM</span></b></span></b></div>
<div align="center" style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: -2.9pt; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; text-align: center;">
<b><span style="color: blue;"><b>[CUPPING]</b></span></b></div>
<div align="center" style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: -2.9pt; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; text-align: center;">
<br /></div>
<div align="center" style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; text-align: center;">
<b><span style="color: blue;"><b>Anjuran
Berbekam</b></span></b></div>
<div align="center" style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; text-align: center;">
<br /></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in;">
<b><span style="color: blue;">Rasulullah <i>Shallallahu
‘alayhi wa Salam</i> besabda :</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in;">
<br /></div>
<div dir="RTL" style="direction: rtl; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; text-align: right; unicode-bidi: embed;">
<b><span style="color: blue;"><span lang="AR-SA">الشِّفَاءُ فِيْ ثَلاَثَةٍ:
شَرْبَةِ عَسَلٍ وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ وَكَيَّةِ نَارٍ وَإِنِّيْ أَنْهَى أُمَّتِيْ
عَنْ الْكَيِّ</span></span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in;">
<b><span style="color: blue;">“Kesembuhan itu berada pada
tiga hal, yaitu minum madu, sayatan pisau bekam dan sundutan dengan api (<i>kay</i>).
Sesungguhnya aku melarang ummatku (berobat) dengan <i>kay</i>.” (HR Bukhari)<span dir="RTL" lang="AR-SA"></span></span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in;">
<b><span style="color: blue;">Rasulullah <i>Shallallahu
‘alayhi wa Salam</i> bersabda :</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in;">
<br /></div>
<div dir="RTL" style="direction: rtl; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; text-align: right; unicode-bidi: embed;">
<b><span style="color: blue;"><span lang="AR-SA">إِنَّ أَمْثَلَ مَا
تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ وَالْفَصْدُ</span></span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in;">
<b><span style="color: blue;">“Sesungguhnya metode
pengobatan yang paling ideal bagi kalian adalah <i>hijamah</i> (bekam) dan <i>fashdu</i>
(venesection).” (HR Bukhari – Muslim)<span dir="RTL" lang="AR-SA"></span></span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: -2.9pt; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt;">
<br /></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in;">
<br />
<a name='more'></a><br /></div>
<div align="center" style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; text-align: center;">
<b><span style="color: blue;"><b>Macam-Macam
Bekam</b></span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in;">
<br /></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l9 level1 lfo1; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span><b>Bekam
Basah (</b><i>Wet Cupping</i><b>)</b></span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .25in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt;">
<b><span style="color: blue;">Yaitu metode pengeluaran darah kotor (<i>blood letting</i>)
dengan cara disayat dengan silet, lanset, pisau bedah atau jarum steril pada
bagian yang dibekam.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in;">
<br /></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in;">
<b><span style="color: blue;"><b>Cara Melakukan Bekam
Basah :</b></span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in;">
<b><span style="color: blue;">Pilih titik bekam
berdasarkan kondisi pasien.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l10 level1 lfo2; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Pilih
gelas bekam (cup) berdasarkan tingkat penyakit pasien dan postur tubuh. Semakin
besar gelas yang digunakan maka tingkat rasa sakit akan semakin besar, namun
efeknya akan semakin baik.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l10 level1 lfo2; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">2.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Bersihkan
bagian kulit yang akan dibekam dengan desinfektans/alkohol.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l10 level1 lfo2; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">3.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Pompa
gelas bekam dengan piston pada posisi yang dikehendaki sebanyak 2-3 kali
tarikan, atau sampai piston tidak dapat ditarik lagi.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l10 level1 lfo2; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">4.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Biarkan
selama 3-5 menit. </span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l10 level1 lfo2; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">5.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Lepas
gelas bekam dan sayat bagian bekas bekam dengan silet, lanset, pisau bedah atau
jarum steril.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l10 level1 lfo2; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">6.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Bekam
lagi posisi yang disayat tadi.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l10 level1 lfo2; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">7.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Tunggu
selama lebih kurang 3 menit sampai darah keluar dan menumpuk pada gelas bekam.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l10 level1 lfo2; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">8.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Lepas
gelas bekam dan buang darah kotor yang keluar, bersihkan kembali gelas bekam
dan desinfeksi.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l10 level1 lfo2; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">9.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Bekam
lagi sebanyak 3-5 kali, atau sampai keluar cairan putih dari kulit.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l10 level1 lfo2; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">10.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Oles bekas
sayatan dan bekam dengan minyak <i>habbatus sauda’</i> (jinten hitam).</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l10 level1 lfo2; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">11.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Lakukan
setiap bulan atau setiap 2 minggu bagi yang penyakitnya parah.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .25in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt;">
<br /></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .25in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt;">
<br /></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l2 level1 lfo3; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span><b>Bekam
Kering (</b><i>Dry Cupping</i><b>)</b></span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .25in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt;">
<b><span style="color: blue;">Yaitu metode bekam yang tidak mengeluarkan darah dari
tubuh.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .25in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt;">
<br /></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in;">
<b><span style="color: blue;"><b>Cara Melakukan Bekam
Kering :</b></span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l0 level1 lfo4; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Pilih
titik bekam berdasarkan kondisi pasien.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l0 level1 lfo4; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">2.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Pilih
gelas bekam (cup) berdasarkan tingkat penyakit pasien dan postur tubuh. Semakin
besar gelas yang digunakan maka tingkat rasa sakit akan semakin besar, namun
efeknya akan semakin baik.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l0 level1 lfo4; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">3.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Pijat
bagian yang akan dibekam dengan dilumuri minyak zaitun atau minyak jinten hitam
selama lebih kurang 5 menit.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l0 level1 lfo4; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">4.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Pompa
gelas bekam dengan piston pada posisi yang dikehendaki sebanyak 2-3 kali
tarikan, atau sampai piston tidak dapat ditarik lagi.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l0 level1 lfo4; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">5.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Biarkan
selama 10 menit (bagi pria), 7 menit (bagi wanita) atau 3 menit (bagi
anak-anak). </span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l0 level1 lfo4; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">6.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Lepas
gelas bekam dan pijat kembali dengan minyak zaitun atau minyak jinten hitam
selama 2-3 menit untuk menghilangkan bercak-bercak hitam atau blister.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l0 level1 lfo4; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">7.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Lakukan
selama 7 hari bagi orang dewasa dan 5 hari bagi anak-anak, kemudian diselingi
masa interval selama 3 hari, lalu dilanjutkan lagi pembekaman.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .25in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt;">
<br /></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l1 level1 lfo5; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span><b>Bekam
Seluncur (</b><i>Sliding Cupping</i><b>)</b></span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .25in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt;">
<b><span style="color: blue;">Yaitu metode bekam yang mana gelas bekam diseluncurkan
di atas permukaan kulit yang rata (tidak tebal ototnya). Metode ini serupa
dengan <i>Guasha</i> (cina), <i>scrapping</i> (inggris) atau <i>kerokan</i>
(jawa), namun lebih aman karena tidak merusak pori-pori sebagaimana kerokan.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .25in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt;">
<br /></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in;">
<b><span style="color: blue;"><b>Cara Melakukan Bekam
Seluncur :</b></span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l7 level1 lfo6; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Pilih
titik bekam sebagai awalan seluncur, biasanya bagian atas pundak.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l7 level1 lfo6; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">2.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Pilih
gelas bekam (cup) berdasarkan tingkat penyakit pasien dan postur tubuh. Semakin
besar gelas yang digunakan maka tingkat rasa sakit akan semakin besar, namun
efeknya akan semakin baik.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l7 level1 lfo6; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">3.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Pijat
bagian yang akan dibekam dengan dilumuri minyak zaitun atau minyak jinten hitam
selama lebih kurang 5 menit. Oleskan minyak agak banyak sebagai pelumas</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l7 level1 lfo6; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">4.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Pompa
gelas bekam dengan piston pada posisi yang dikehendaki sebanyak 2-3 kali
tarikan kemudian gerakkan/seluncurkan perlahan-lahan sampai tampak <i>bruise</i>
(memar) kemerahan.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l7 level1 lfo6; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">5.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Lepas
gelas bekam dan pijat kembali dengan minyak zaitun atau minyak jinten hitam
selama 2-3 menit.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in;">
<br /></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l4 level1 lfo7; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span><b>Bekam
Cepat (</b><i>Flash Cupping</i><b>) atau Bekam Tarik</b></span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .25in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt;">
<b><span style="color: blue;">Yaitu metode bekam dengan cara tarik lepas – tarik lepas
secara cepat pada bagian kulit yang sukar dibekam, atau apabila dibekam gelas
cenderung jatuh. Area ini biasanya di sekitar wajah dan dahi.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .25in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt;">
<br /></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in;">
<b><span style="color: blue;"><b>Cara Melakukan Bekam
Cepat :</b></span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l5 level1 lfo8; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Pilih
titik bekam pada dahi atau bagian yang nyeri.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l5 level1 lfo8; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">2.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Pilih
gelas bekam (cup) yang proporsional dengan lebar dahi (tidak terlalu besar). </span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l5 level1 lfo8; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">3.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Pompa
gelas bekam dengan piston pada posisi yang dikehendaki secukupnya kemudian
lepas.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l5 level1 lfo8; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">4.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Lakukan
hal ini secara berulang-ulang sampai kulit berwarna kemerahan.</span></b></div>
<div align="center" style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: 99.35pt; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; text-align: center;">
<br /></div>
<div align="center" style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; text-align: center;">
<br /></div>
<div align="center" style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; text-align: center;">
<b><span style="color: blue;"><b>Diagnosis
Penyakit Dengan Bekam</b></span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in;">
<br /></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in;">
<b><span style="color: blue;">Diagnosa bekam/<i>cupping</i>
dapat dilihat dari warna pigmen kulit setelah pembekaman. Di dalam buku “Canon
of Internal Medicine” dikatakan, “Kondisi organ internal (organ dalam) dapat
diketahui dengan cara mengobservasi (mengamati) gejala-gejala eksternal dan
tanda-tanda fisik, sehingga penyakitnya dapat didiagnosa.”</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in;">
<br /></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in;">
<b><span style="color: blue;">Reaksi pigmen pada kulit
bekas bekam adalah sebagai berikut :</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l3 level1 lfo9; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Bekas
bekam yang muncul berwarna ungu kegelapan atau hitam, pada umumnya hal ini
mengindikasikan kondisi defisiensi (kekurangan) pasokan/suplai darah dan <i>channel</i>/saluran
(pembuluh) darah yang tidak lancar yang disertai dengan keberadaan darah <i>statis</i>
(darah beku).</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l3 level1 lfo9; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">2.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Bekas
bekam yang muncul berwarna ungu disertai <i>plaque</i> (bercak-bercak), pada
umumnya hal ini menandakan terjadinya gangguan/ kelainan gumpalan darah yang
berwarna keunguan dan adanya darah <i>statis</i> (darah beku).</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l3 level1 lfo9; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">3.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Bekas
bekam yang muncul berbentuk bintik-bintik ungu yang tersebar dengan tingkatan
warna yang berbeda (ada yang tua dan ada yang ungu muda). Hal ini menandakan
kelainan “<i>Qi</i>” dan darah statis.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l3 level1 lfo9; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">4.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Bekas
bekam yang muncul berwarna merah cerah, biasanya hal ini menunjukkan terjadinya
defisiensi “<i>Yin</i>”, defisiensi “<i>Qi</i>” dan darah atau rasa panas
yang dahsyat yang diinduksi oleh defisiensi “<i>Yin</i>”.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l3 level1 lfo9; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">5.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Bekas
bekam yang muncul berwerna merah gelap, hal ini mengindikasikan kondisi lemak
di dalam darah yang tinggi disertai dengan adanya panas patogen.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l3 level1 lfo9; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">6.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Bekas
bekam yang muncul berwarna agak pucat/putih dan tidak hangat ketika disentuh,
hal ini mengindikasikan terjadinya defisiensi <i>cold</i> (dingin) dan adanya
gas patogen.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l3 level1 lfo9; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">7.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Adanya
garis-garis pecah/ruam pada permukaan bekas bekam dan rasa sedikit gatal, hal
ini mengindikasikan kondisi adanya <i>wind</i> (lembab) patogen dan gangguan
gas patogen.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l3 level1 lfo9; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">8.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Munculnya
uap air pada dinding bagian dalam gelas bekam, menandakan kondisi adanya
gas-gas patogen pada daerah tersebut.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l3 level1 lfo9; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">9.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Adanya
<i>blister</i> (lepuhan/lecat) pada bekas bekam, menggambarkan kondisi
gangguan gas yang parah pada tubuh. Adanya darah tipis pada <i>blister</i>
merupakan reaksi gas panas toksin.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: 99.35pt; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt;">
<br /></div>
<div align="center" style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; text-align: center;">
<br /></div>
<div align="center" style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; text-align: center;">
<b><span style="color: blue;"><b>Beberapa
hal yang perlu diperhatikan di dalam bekam</b></span></b></div>
<div align="center" style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; text-align: center;">
<br /></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l8 level1 lfo10; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Pastikan
bahwa gelas bekam sudah steril dan higinis sehingga aman untuk bekam (terutama
bekam basah).</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l8 level1 lfo10; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">2.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Untuk
pasien yang belum pernah dibekam sebelumnya, pilihlah gelas bekam dari yang
terkecil lalu ke yang besar supaya tidak terlalu sakit.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l8 level1 lfo10; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">3.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Posisi
bekam dapat dilakukan dengan duduk atau berbaring menelungkup. Posisi duduk
lebih baik untuk peredaran darah, namun bagi pasien yang lemah dianjurkan dengan
posisi berbaring.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l8 level1 lfo10; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">4.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Untuk
pasien yang baru dibekam, sering-seringlah menanyai bagaimana keadaannya,
apakah merasa mulas, pusing, mual atau adanya tanda-tanda akan pingsan lainnya.
Segera hentikan bekam apabila pasien mengeluh kesakitan.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l8 level1 lfo10; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">5.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Setelah
bekam dihadapkan beristirahat yang cukup. Sebagian pasien segera merasa segar
badannya setelah berbekam pada bagian punggung dan lutut, sehingga ia tidak mau
beristirahat sebagaimana mestinya, hal ini dapat menyebabkan kembalinya
penyakit.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l8 level1 lfo10; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">6.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Sebagian
orang merasakan suhu badannya naik setelah 1-2 hari setelah berbekam, hal ini
adalah normal dan akan segera hilang.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l8 level1 lfo10; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">7.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Pasien
yang menderita sakit menular atau infeksius agar diberikan perhatian khusus.
Bagi penderita penyakit infeksius, diharap gelas bekamnya adalah tersendiri (<i>single
use</i>) dan juru bekam dianjurkan menggunakan pelindung tubuh seperti sarung
tangan karet (gloves), masker dan semisalnya.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l8 level1 lfo10; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">8.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Pasien
yang menderita tekanan darah rendah harus diperlakukan ekstra dan hati-hati.
Tingkat kesadarannya selalu dimonitor agar tidak pingsan. Dihindarkan membekam
pada areal punggung bawah yang sejajar dengan pusar ke bawah, karena hal ini
bisa menurunkan tekanan darah dengan cepat.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l8 level1 lfo10; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">9.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Permukaan
kulit yang timbul <i>blister </i>kecil, bercak-bercak, noda darah dan darah <i>stasis</i>
adalah reaksi normal setelah bekam. Apabila <i>blister</i> yang timbul banyak
dan besar-besar (seperti luka bakar), maka dapat dipecah dengan cara menusukkan
jarum steril kering hingga keluar cairannya (cairan <i>limfoid</i>) lalu
didesinfeksi dengan desinfektans. Lebih dianjurkan apabila bekas bekam yang ber<i>blister</i>
ini dipijat lembut dengan minyak zaitun atau jinten hitam.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l8 level1 lfo10; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">10.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Pasien yang
mengalami mental stres, ketakutan, mual dan gejala mental lainnya, dihentikan
pembekaman dan pasien disuruh berbaring relaks, tenang dan diberi minum dengan
minuman manis (lebih baik madu) kemudian dimotivasi dan disugesti untuk
menghilangkan atau meminimalisir gangguan mentalnya.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .25in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt;">
<br /></div>
<div align="center" style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; text-align: center;">
<br /></div>
<div align="center" style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; text-align: center;">
<b><span style="color: blue;"><b>Larangan-Larangan
Bekam</b></span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in;">
<br /></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l11 level1 lfo11; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Tidak
dianjurkan melakukan bekam basah pada penderita diabetes kecuali juru bekam
yang ahli dan berpengalaman.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l11 level1 lfo11; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">2.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Jangan
membekam orang yang fisiknya sangat lemah atau orang yang kelelahan (<i>overfatigue</i>).</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l11 level1 lfo11; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">3.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Jangan
membekam orang yang menderita penyakit kulit merata atau menderita alergi kulit
yang parah seperti ulserasi dan edema.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l11 level1 lfo11; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">4.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Jangan
membekam orang yang sudah jompo yang lemah fisiknya dan anak-anak yang tubuhnya
lemah atau di bawah 3 tahun.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l11 level1 lfo11; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">5.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Penderita
leukimia (kanker darah) tidak dianjurkan untuk dibekam basah.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l11 level1 lfo11; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">6.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Penderita
hepatitis yang parah, TBC aktif, hemofilia, malignant anemia, trombositopenia
dan penyakit lainnya yang parah tidak dianjurkan dibekam kecuali kepada juru
bekam yang ahli dan berpengalaman.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l11 level1 lfo11; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">7.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Jangan
memberkam pada kondisi : perut kekenyangan, kehausan, kelaparan, kelelahan,
setelah beraktivitas berat, tubuh lemah dan tubuh demam (kedinginan).</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l11 level1 lfo11; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">8.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Jangan
membekam wanita hamil pada usia kehamilan 3 bulan pertama (trimester awal).</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l11 level1 lfo11; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">9.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Jangan
membekam langsung pada daerah yang luka, urat sendi robek, patah tulang,
varises, tumor.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l11 level1 lfo11; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">10.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Jangan
membekam wanita yang sedang haidh dan nifas.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l11 level1 lfo11; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">11.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Jangan
memberkam daerah perut terlalu keras</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l11 level1 lfo11; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">12.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Jangan
membekam pasien yang mengkonsumsi obat pelancar dan pengencer darah semisal
mengkudu, omega 3, dls.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l11 level1 lfo11; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">13.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Jangan
melakukan bekam langsung setelah makan, pembekaman dapat dilakukan minimal dua
jam setelah makan. Setelah bekam juga jangan langsung makan, melainkan hanya
minum yang manis-manis semisal madu atau selainnya</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l11 level1 lfo11; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">14.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Tidak
dianjurkan melakukan pembekaman kepada orang yang menderita klep jantung,
kecuali di bawah pengawasan dokter atau ahli bekam yang berpengalaman.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l11 level1 lfo11; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">15.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Jangan melakukan
bekam langsung setelah mandi, terutama setelah mandi dengan air dingin. Tidak
dianjurkan langsung mandi setelah bekam, melainkan setelah 2 jam. Dianjurkan
mandi dengan air hangat.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l11 level1 lfo11; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">16.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Jangan
membekam basah orang yang baru memberikan donor darah atau orang yang baru
kecelakaan sehingga darahnya berkurang.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l11 level1 lfo11; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">17.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Jangan
membekam pasien diabetes (gula darah di atas 280) kecuali oleh orang yang ahli.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l11 level1 lfo11; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">18.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Jangan
membekam di area terbuka atau tempat yang dingin. Lebih baik melakukan bekam di
ruang yang hangat atau bersuhu normal ruangan.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: .5in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l11 level1 lfo11; tab-stops: list .5in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">19.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Dilarang
membekam area berikut :</span></b></div>
<ol start="1" type="1">
<li class="MsoNormal" style="mso-list: l6 level1 lfo12; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list .5in;"><b><span style="color: blue;"> </span></b></li>
</ol>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: 1.0in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l6 level2 lfo12; tab-stops: list 1.0in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Lubang
alamiah tubuh : mata, hidung, telinga, mulut, kemaluan, anus, puting susu.</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: 1.0in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l6 level2 lfo12; tab-stops: list 1.0in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">2.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Daerah
sistem nodus limfa yang berfungsi sebagai penghasil antibodi, yaitu di
submaksilari, korvikal, sudmalaonkular, aksilari, bagian detak jantung, nodus
inguinalglimfa (lihat buku panduan biru hal. 13).</span></b></div>
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; margin-left: 1.0in; margin-right: 0in; margin-top: 5.0pt; mso-list: l6 level2 lfo12; tab-stops: list 1.0in; text-indent: -.25in;">
<b><span style="color: blue;"><span style="mso-list: Ignore;">3.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span>Daerah
yang dekat dengan pembuluh besar (<i>big vessels</i>).</span></b></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<b><span style="color: blue;"><i><span style="font-family: "Book Antiqua";">Pengobatan
alternatif bekam semakin meramaikan dunia kesehatan di Indonesia beberapa tahun
terakhir ini.Tidak hanya di Indonesia, di Amerika sendiri metoda bekam sudah
dilakukan oleh beberapa public figure ternama di Hollywood, diantaranya aktris
Demi Moore dan Gwyneth Paltrow serta sebagaimana Britney Spears yang juga
pernah di bekam soleh Dr. Petra Zizenbacher dari Vienna, Austria, seorang ahli
pengobatan herbal yang menerapkan metode bekam (Cupping) dan Lintah (Leech
Therapy).<br />
</span></i><span style="font-family: "Book Antiqua";"><br />
Apa itu Bekam?<br />
<br />
<img height="32" src="file:///C:\DOCUME~1\SMG~1\LOCALS~1\Temp\msohtml1\01\clip_image001.gif" width="32" /><br />
<br />
Pengobatan alternatif ini menawarkan penyembuhan berbagai macam penyakit dengan
harga yang jauh lebih murah ketimbang pengobatan medis.<br />
<br />
Pengobatan alternatif ini berasal dari Timur Tengah. Kata bekam sendiri
merupakan terjemahan dari kata hijamah dalam bahasa arab yang merupakan asal
kata dari al-hajmu yang berarti membekam. Menjadikan pemaknaan al hijamah atau
bekam diartikan sebagai peristiwa penghisapan darah dengan alat menyerupai
tabung, mengeluarkan darah dari permukaan kulit dengan penyayatan.<br />
<br />
Dengan melakukan penghisapan atau vakumisasi maka terbentuklah tekanan negatif
di dalam cawan/kop, sehingga terjadi drainase cairan tubuh berlebih (darah
kotor) yang diikuti toksin, menghilangkan perlengketan/adhesi jaringan ikat dan
akan mengalirkan darah “bersih” ke permukaan kulit dan jaringan otot yang mengalami
stagnasi serta merangsang sistem syaraf perifer. Berbekam merupakan metode
pengobatan klasik yang telah digunakan dalam mengobati berbagai kelainan
penyakit seperti hemophilia, hipertensi, gout, reumatik arthritis, sciatica,
back pain (sakit punggung), migraine, vertigo, anxietas (kecemasan) serta
penyakit umum lainnya baik bersifat fisik maupun mental.<br />
<br />
Bekam dibedakan melalui 2 jenis, yakni :<br />
<br />
* Bekam kering, proses bekam jenis ini dilakukan dengan menghisap permukaan
kulit dan memijat tempat sekitarnya tanpa mengeluarkan darah kotor. Bekam
kering diyakini untuk melegakan sakit secara darurat atau digunakan untuk
meringankan kenyerian urat-urat punggung karena sakit rheumatik juga
penyakit-penyakit penyebab kenyerian punggung. Acapkali bekam jenis ini
diaplikasikan kepada orang yang takut jarum suntik dan takut melihat darah.
Kulit yang dibekam akan tampak merah kehitam-hitaman selama 3 hari.<br />
<br />
* Bekam basah pada proses terapi bekam jenis ini dilakukan setelah melakukan
bekam kering, dilanjuti dengan melukai permukaan kulit dengan jarum tajam yang
sudah sterilkan, lalu di sekitarnya dihisap dengan alat cupping set dan hand
pump untuk mengeluarkan darah. Darah yang keluar diyakini sebagai darah kotor.
Lamanya setiap hisapan 3 sampai 5 menit, dan maksimal 9 menit, Tergantung dari
penyakitnya, dalam kasus tertentu memungkinkan proses bisa lebih lama.<br />
<br />
Darah Bekam<br />
<img height="32" src="file:///C:\DOCUME~1\SMG~1\LOCALS~1\Temp\msohtml1\01\clip_image001.gif" width="32" /><br />
<i><u>Para pelaku medis dikejutkan oleh pernyataan ilmuwan Damaskus, Muhammad
Amîn Syaikhû dalam artikel ilmiahnya yang luar biasa tentang terapi bekam dan
rahasia umum tentang mekanisme kesembuhan yang diperoleh dari praktik bekam
terletak pada dibersihkannya tubuh dari darah rusak yang menghambat berjalannya
fungsi-fungsi dan tugas-tugas tubuh secara sempurna, sehingga tubuh menjadi
mangsa empuk bagi berbagai penyakit.<br />
</u></i><br />
Darah yang keluar melalui proses bekam dilihat dari hasil penelitian
laboratorium darah. Berdasarkan penelitian itu, terlihat hal-hal sebagai
berikut :<br />
<br />
1. Bahwa darah bekam mengandung sepersepuluh kadar sel darah putih (lekosit)
yang ada di dalam darah biasa. Hal tersebut terlihat dalam seluruh kasus yang
diteliti, tanpa ada pengecualian. Fakta ini menunjukkan bahwa terapi bekam
tetap melindungi dan sekaligus menguatkan unsur-unsur sistem kekebalan.<br />
<br />
2. Adapun eritrosit (sel darah merah), semua sel darah merah memiliki bentuk
yang tidak normal, artinya sel-sel tersebut tidak mampu melakukan aktivitas,
disamping juga menghambat sel-sel lain yang masih muda dan aktif. Hal tersebut
mengindkasikan bahwasanya proses bekam membuang sel-sel darah merah yang rusak
dan darah yang tidak dibutuhkan lagi dengan tetap mempertahankan sel-sel darah
putih di dalam tubuh.<br />
<br />
3. Kapasitas ikatan zat besi dalam darah bekam tinggi sekali (550-1.100), satu
hal yang menunjukkan bahwa bekam mempertahankan zat besi yang ada di dalam
tubuh tidak ikut keluar bersama darah yang dikeluarkan dengan bekam sebagai
awal penggunaan zat besi tersebut dalam pembentukan sel-sel muda yang baru.<br />
<br />
Modern Terapi Bekam di Amerika dan Eropa<br />
<img height="32" src="file:///C:\DOCUME~1\SMG~1\LOCALS~1\Temp\msohtml1\01\clip_image001.gif" width="32" /><br />
Akhir-akhir ini penelitian tentang metode bekam / cupping banyak dilakukan.
Penelitian meliputi mekanisme penyembuhan, cara kerja, serta manfaat kesehatan
dari bekam. Salah satu penelitian yang mengemuka ialah yang dilakukan oleh
Dr.Amir Muhammad Sholih. Beliau adalah Dosen Tamu di Universitas Chichago, yang
juga peraih penghargaan di Amerika bidang pengobatan natural serta bagian dari
anggota Organisasi Pengobatan Alternatif di Amerika.<br />
<br />
Menurut beliau, pengobatan dengan bekam tengah dan telah dipelajari pada
kurikulum kedokteran di Amerika. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh fenomena
pengobatan bekam yang terbukti bermanfaat karena orang yang melakukan
pengobatan dengan bekam dirangsang pada titik saraf tubuh seperti halnya
pengobatan akupuntur.<br />
<br />
Namun yang membedakan terapi bekam dengan terapi akupunktur ialah pada terapi
tusuk jarum reaksi yang dihasilkan hanyalah sebatas perangsangan, sedangkan
pada terapi bekam selain proses perangsangan, juga terjadi proses pergerakan
aliran darah.<br />
<br />
Hal senada diungkapkan oleh Dr.Ahmad Abdus Sami, Kepala Divisi Hepatologi Rumah
Sakit Angkatan Darat Mesir. Beliau mengemukakan, “Riset juga membuktikan,
pembuangan sebagian darah seperti dalam terapi bekam terbukti mampu memulihkan
reaksi pengobatan menjadi lebih cepat sehingga bekam bisa diterapkan sebakai
terapi pendamping pengobatan medis.”<br />
<br />
Hasil percobaan yang pernah dilakukan Dr. Amir pada pasien terinveksi virus
hepatitis C dan memiliki kadar besi cukup tinggi dalam darahnya. Setelah pasien
diterapi bekam dan diberi obat Interferon dan Riboviron memiliki reaksi positif
dan kekebalan meningkat. Padahal sebelum dibekam reaksi terhadap obat tersebut
hampir tidak bereaksi.<br />
<br />
Walau demikian, masih sedikit sekali informasi yang dapat mendukung terapi
alternatif bekam dari aspek medis. Masih diperlukan penelitian lebih lanjut
mengenai efek samping yang dapat ditimbulkan dari terapi tersebut.<br />
<br />
Tetap dianjurkan para pasien yang berminat untuk menjalani pengobatan bekam
untuk melakukan konsultasi lebih lanjut dengan dokter. Karena disamping
pengobatan pada klinik yang menyediakan layanan terapi bekam mendapatkan porsi
kepercayaan masyarakat untuk menjadi bagian proses pengobatan penyakit, terapi
ini belum ada unsur pendukung yang mengakreditasif kelayakan pengetahuan
akademik kesehatan SDM yang melakukan terapi.<br />
<br />
Oleh karena itu, diharapkan dimasa depan lebih banyak lagi penelitian yang
meliputi terapi pengobatan alternatif yang murah meriah ini ditengah kemelut
krisis global yang melanda.</span></span></b></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00809060210141467205noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3566735177318490739.post-83338382334294320242012-12-12T01:57:00.002-08:002013-01-14T01:12:07.182-08:00PIJAT REFLEKSI<div style="text-align: center;">
<!--[if !mso]>
<style>
v\:* {behavior:url(#default#VML);}
o\:* {behavior:url(#default#VML);}
w\:* {behavior:url(#default#VML);}
.shape {behavior:url(#default#VML);}
</style>
<![endif]--></div>
<div style="text-align: center;">
<!--[if gte mso 9]><xml>
<w:WordDocument>
<w:View>Normal</w:View>
<w:Zoom>0</w:Zoom>
<w:PunctuationKerning/>
<w:ValidateAgainstSchemas/>
<w:SaveIfXMLInvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid>
<w:IgnoreMixedContent>false</w:IgnoreMixedContent>
<w:AlwaysShowPlaceholderText>false</w:AlwaysShowPlaceholderText>
<w:Compatibility>
<w:BreakWrappedTables/>
<w:SnapToGridInCell/>
<w:WrapTextWithPunct/>
<w:UseAsianBreakRules/>
<w:DontGrowAutofit/>
</w:Compatibility>
<w:BrowserLevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:BrowserLevel>
</w:WordDocument>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml>
<w:LatentStyles DefLockedState="false" LatentStyleCount="156">
</w:LatentStyles>
</xml><![endif]--><!--[if !mso]><img src="//img2.blogblog.com/img/video_object.png" style="background-color: #b2b2b2; " class="BLOGGER-object-element tr_noresize tr_placeholder" id="ieooui" data-original-id="ieooui" />
<style>
st1\:*{behavior:url(#ieooui) }
</style>
<![endif]--><!--[if gte mso 10]>
<style>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin:0in;
mso-para-margin-bottom:.0001pt;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:10.0pt;
font-family:"Times New Roman";
mso-ansi-language:#0400;
mso-fareast-language:#0400;
mso-bidi-language:#0400;}
</style>
<![endif]-->
</div>
<h2 style="text-align: center;">
<span style="font-size: 16.0pt;">Manfaat Pijat Refleksi Kaki </span></h2>
<div style="text-align: center;">
<span style="font-size: 16.0pt;"><a href="http://pijatkeluargasehat.files.wordpress.com/2007/10/willi29b.gif"><span style="text-decoration: none; text-underline: none;"></span></a></span></div>
<div style="text-align: center;">
<span style="font-size: 16.0pt;">Pernahkah Anda berjalan dengan kaki telanjang
di atas hamparan batu kecil berbentuk bulat lonjong? Ingatkah bagaimana
rasanya?<br />
Jika melakukan itu, setiap orang mungkin akan merasakan hal yang sama, yaitu
rasa segar ketika bebatuan menekan-nekan telapak kaki. Perasaan rileks dan segar
pun langsung menyeruak ke sekujur tubuh. </span></div>
<div style="text-align: center;">
<br />
<a name='more'></a><br /></div>
<div style="text-align: center;">
<span style="font-size: 16.0pt;">Bagaimana ini bisa terjadi?<br />
Seperti dikatakan pakar pengobatan tradisional Prof Hembing Wijayakusuma,
tekanan batu pada telapak kaki memberikan rangsangan bioelektrik pada organ
tubuh yang berhubungan dengan titik syaraf telapak kaki. ”Rangsangan
bioelektrik memperlancar aliran darah sehingga tubuh menjadi segar.”<br />
Walau berkhasiat, namun bertelanjang kaki di atas hamparan bebatuan berkarakter
tumpul tak selalu mudah dilakukan. Ini karena hamparan bebatuan seperti itu
kadangkala sulit ditemui. Jika pun ada hamparan bebatuan, seringkali terselip
satu dua buah batu berbentuk runcing yang dapat melukai kaki.<br />
Tapi Anda tak perlu khawatir. Mendapatkan rangsangan bioelektrik yang
bermanfaat itu tak selalu harus dilakukan dengan bertelanjang kaki di atas
hamparan bebatuan. Anda bisa memperoleh manfaat itu melalui terapi pijat
refleksi kaki dengan menggunakan tangan. ”Terlebih, terapi refleksi kaki ini
bisa dilakukan sendiri,” kata Hembing.<br />
Terapi pijat refleksi kaki dapat memberikan efek relaksasi yang serupa dengan
ketika berjalan di atas bebatuan. Pemijatan pada telapak kaki akan memberikan
rangsangan yang mampu memperlancar aliran darah dan cairan tubuh. Hasilnya,
sirkulasi penyaluran nutrisi dan oksigen ke sel-sel tubuh menjadi lancar tanpa
ada hambatan sedikit pun.<br />
Lebih lanjut, sirkulasi aliran darah yang lancar itu akan memberikan efek
relaksasi dan kesegaran pada seluruh anggota tubuh. ”Tubuh mengalami kondisi
keseimbangan,” jelas guru besar yang telah menulis sekitar 70 buku ini.<br />
Inti terapi pijat refleksi kaki, menurut Hembing, terletak pada pengaktifan
refleks pada kaki yang berhubungan dengan bagian-bagian tubuh lainnya. Untuk
diketahui, telapak kaki manusia memiliki titik-titik syaraf yang berhubungan
dengan organ-organ tubuh lainnya. ”Nah, cara kerja terapi pijat refleksi kaki
adalah memberikan rangsangan relaksasi pada bagian tubuh yang berhubungan
dengan titik syaraf kaki yang dipijat.”<br />
Karena itu, pemahaman tentang simpul-simpul syaraf pada telapak kaki sangatlah
penting. Letak titik-titik syaraf pada kaki harus diketahui dengan baik dan
benar. Misalnya, posisi syaraf kaki yang menghubungkan dahi kanan terletak pada
ujung jari kaki kiri. Sementara titik syaraf kaki yang menghubungkan organ
kandung kemih berada pada kedua telapak kaki bagian sisi dalam.<br />
Masih menurut Hembing, setiap organ tubuh memiliki keterhubungan dengan
titik-titik syaraf yang terdapat pada telapak kaki. Organ jantung, paru-paru,
lambung, dan hati memiliki titik-titik syaraf tersendiri pada telapak kaki.
Begitu pula dengan bagian-bagian tubuh lainnya. Terdapat 36 titik syaraf
telapak kaki yang masing-masing menghubungkan anggota-anggota tubuh tertentu.<br />
Selain pemahaman terhadap simpul-simpul syaraf pada telapak kaki, keberhasilan
terapi pijat refleksi kaki juga ditentukan oleh teknik pemijatan. Ada berbagai macam cara
memijat titik-titik syaraf telapak kaki. Penekanan bisa dilakukan dengan
membengkokkan jari tengah dan telunjuk, sementara jari lainnya mengepal keras.
Pada teknik ini, titik penekanan terdapat pada jari tengah dan sendi tengah
jari telunjuk.<br />
Pemijatan juga bisa dilakukan dengan memusatkan titik tekan pada ibu jari.
Caranya, penekanan titik syaraf telapak kaki dilakukan dengan menggunakan perut
ibu jari, sementara keempat jari lainnya membentuk posisi 60 derajat. Dalam
bukunya berjudul Terapi Pijat Refleksi Kaki, Hembing mengutarakan 12 teknik
pemijatan syaraf telapak kaki yang bisa dipraktekkan oleh pembaca buku ini di
rumah.<br />
Pengetahuan tentang titik syaraf telapak kaki dan teknik pemijatan yang benar
ternyata belum cukup dijadikan jaminan keberhasilan dalam melakukan terapi ini.
Ada beberapa
hal lain yang juga perlu diperhatikan. ”Kondisi ruang terapi harus
diperhatikan,” ujar pria yang duduk dalam senat guru besar Universitas Bung
Karno (UBK) ini.<br />
Terapi ini sebaiknya dilakukan di ruang yang bersih, nyaman, tenang, dan
memiliki sirkulasi udara yang baik. Kondisi tersebut dapat membantu pasien
menjadi lebih tenang dan nyaman. Selain itu, waktu pemberian terapi juga harus
diperhatikan yaitu sekitar 30 menit, dengan frekuensi 3-6 hari sekali untuk
mencegah penyakit, dan 2-3 hari sekali untuk mengatasi gangguan penyakit.
Kondisi telapak kaki pasien pun tidak dalam keadaan luka.<br />
Harus pula diingat, terapi pijat refleksi kaki mesti dilakukan secara
menyeluruh. Artinya, pemijatan tidak hanya pada satu titik syaraf telapak kaki
tertentu saja. Proses penanganan kasus telinga berdenging misalnya, tidak hanya
menekan titik syaraf kaki yang berhubungan dengan telinga. Pemijatan titik
syaraf telapak kaki yang berhubungan dengan organ kepala, ginjal, dan kelenjar
getah bening juga mesti dilakukan. ”Semua organ itu berkaitan dengan organ
telinga,” kata Hembing.<br />
Apakah terapi ini memiliki efek samping? Ditegaskan Hembing, terapi ini tidak
memiliki efek samping selama dilakukan secara baik dan sesuai petunjuk.</span></div>
<div style="text-align: center;">
<br /></div>
<div style="text-align: center;">
<br /></div>
<div style="text-align: center;">
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00809060210141467205noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3566735177318490739.post-55711487082976266802012-10-15T02:30:00.001-07:002012-12-13T01:01:33.612-08:00TANYA JAWAB SEKSOLOGI<!--[if gte mso 9]><xml>
<w:WordDocument>
<w:View>Normal</w:View>
<w:Zoom>0</w:Zoom>
<w:PunctuationKerning/>
<w:ValidateAgainstSchemas/>
<w:SaveIfXMLInvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid>
<w:IgnoreMixedContent>false</w:IgnoreMixedContent>
<w:AlwaysShowPlaceholderText>false</w:AlwaysShowPlaceholderText>
<w:Compatibility>
<w:BreakWrappedTables/>
<w:SnapToGridInCell/>
<w:WrapTextWithPunct/>
<w:UseAsianBreakRules/>
<w:DontGrowAutofit/>
</w:Compatibility>
<w:BrowserLevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:BrowserLevel>
</w:WordDocument>
</xml><![endif]--><span style="font-size: large;"><b><span style="color: blue;"><br /></span></b></span>
<!--[if gte mso 9]><xml>
<w:LatentStyles DefLockedState="false" LatentStyleCount="156">
</w:LatentStyles>
</xml><![endif]--><!--[if !mso]><img src="//img2.blogblog.com/img/video_object.png" style="background-color: #b2b2b2; " class="BLOGGER-object-element tr_noresize tr_placeholder" id="ieooui" data-original-id="ieooui" />
<style>
st1\:*{behavior:url(#ieooui) }
</style>
<![endif]--><!--[if gte mso 10]>
<style>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin:0in;
mso-para-margin-bottom:.0001pt;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:10.0pt;
font-family:"Times New Roman";
mso-ansi-language:#0400;
mso-fareast-language:#0400;
mso-bidi-language:#0400;}
</style>
<![endif]-->
<br />
<span style="font-size: large;"><b><span style="color: blue;">TANYA :<br />
</span></b></span><br />
<span style="font-size: large;"><b><span style="color: blue;">saya pernah membaca sebuah artikel yang menyebutkan bahwa pria juga bisa
mengalami orgasme berulang kali (<i>multiple orgasm</i>) seperti halnya
wanita. Disebutkan bahwa untuk mencapainya, seorang pria harus rutin
melatih menahan ejakulasi dengan senam kegel dan latihan pemusatan pikiran.
Yang ingin saya tanyakan, apakah cara seperti ini bisa berhasil? Bagaimana
efektivitasnya, apakah ini sekedar teori belaka yang sulit dipraktikan? Apakah
faktor kebugaran dan usia memengaruhi keberhasilan latihan ini? </span></b></span><br />
<span style="font-size: large;"><b><span style="color: blue;"><br /></span></b></span>
<span style="font-size: large;"><b><span style="color: blue;"><br /></span></b></span>
<span style="font-size: large;"><b><span style="color: blue;">JAWAB :</span></b></span><br />
<span style="font-size: large;"><b><span style="color: blue;"><br /></span></b></span>
<span style="font-size: large;"><b><span style="color: blue;"><i>Saya ingin jelaskan bahwa orgasme dan ejakulasi adalah dua peristiwa yang
berbeda, bukan satu peristiwa. </i><i><span lang="ES">Tetapi pada pria sehat dan normal orgasme terjadi diikuti ejakulasi.
Setelah terjadi orgasme dan ejakulasi, ereksi hilang. </span></i><i><span lang="ES"><br />
<br />
<i>Pria dapat mengalami orgasme tetapi tidak mengalami ejakulasi karena
penyebab tertentu. Sebaliknya pria dapat mengalami ejakulasi tanpa sensasi
orgasme karena penyebab tertentu. </i><br />
<br />
<i>Kalau pria dapat mengontrol ejakulasinya, maka ereksi dipertahankan lebih
lama dan hubungan seksual dapat dilakukan lebih lama. Dalam waktu yang lebih
lama ini, orgasme dapat terjadi, mungkin lebih dari sekali walaupun mungkin
sensasi dan kontraksinya tidak maksimal. </i><br />
<br />
<i>Salah satu cara untuk mengontrol ejakulasi ialah dengan melakukan latihan
Kegel untuk melatih kontraksi otot dasar panggul. Tetapi pada prakteknya, tidak
selalu mudah melakukannya. </i><br />
<br />
<i>Maka tidak cukup data yang signifikan menunjukkan terjadinya orgasme
multipel setelah latihan Kegel.</i></span></i></span></b></span><br />
<span style="font-size: large;"><b><span style="color: blue;"><br /></span></b></span>
<span style="font-size: large;"><b><span style="color: blue;"><span lang="ES"> TANYA : </span></span></b></span><br />
<span style="font-size: large;"><b><span style="color: blue;"><i><span lang="ES">Saya pernah
mendengar dan memeroleh informasi bahwa seorang wanita dapat mengalami
orgasme lebih dari sekali saat berhubungan intim. Apakah benar
demikian? Bagaimana cara agar perempuan bisa mengalami multiorgasme? Apakah ada
cara atau teknik tertentu yang harus dilakukan oleh saya atau suami, dan apakah
karena hormon seksual perempuan saat itu lebih tinggi? Terus terang selama 10
tahun menikah, saya blum pernah merasakan orgasme lebih dari sekali saat
berhubungan intim. Mohon petunjuknya dok. Terimakasih. </span></i></span></b></span><br />
<span style="font-size: large;"><b><span style="color: blue;"><br /></span></b></span>
<br />
<a name='more'></a><span style="font-size: large;"><b><span style="color: blue;"><br /></span></b></span>
<span style="font-size: large;"><b><span style="color: blue;"><span lang="ES">JAWAB :</span></span></b></span><br />
<span style="font-size: large;"><b><span style="color: blue;"><span lang="ES">Benar, perempuan dapat mencapai
orgasme beberapa kali dalam satu kali hubungan seksual. Ini dapat dialami bila
perempuan itu tetap menerima rangsangan yang efektif seperti ketika mencapai
orgasme yang pertama.</span></span></b></span><br />
<span style="font-size: large;"><b><span style="color: blue;"><span lang="ES">Tetapi ternyata tidak semua
perempuan dapat tetap menerima rangsangan yang efektif setelah mencapai orgasme
yang pertama. Penyebabnya, karena pasangannya sudah tidak mampu lagi
melanjutkan hubungan seksualnya karena telah kehilangan ereksinya setelah
mencapai orgasme dan ejakulasi.</span></span></b></span><br />
<span style="font-size: large;"><b><span style="color: blue;"><span lang="ES">Kalau Anda ingin merasakan
orgasme beberapa kali, maka suami harus mampu mengendalikan agar tidak cepat
orgasme dan ejakulasi. Dengan demikian, hubungan seksual dapat tetap dilakukan
walaupun Anda sudah mencapai orgasme yang pertama.</span></span></b></span>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00809060210141467205noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3566735177318490739.post-90557883236568390812012-10-15T02:22:00.000-07:002012-12-13T01:00:39.581-08:00TENTANG SPERMA<!--[if gte mso 9]><xml>
<w:WordDocument>
<w:View>Normal</w:View>
<w:Zoom>0</w:Zoom>
<w:PunctuationKerning/>
<w:ValidateAgainstSchemas/>
<w:SaveIfXMLInvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid>
<w:IgnoreMixedContent>false</w:IgnoreMixedContent>
<w:AlwaysShowPlaceholderText>false</w:AlwaysShowPlaceholderText>
<w:Compatibility>
<w:BreakWrappedTables/>
<w:SnapToGridInCell/>
<w:WrapTextWithPunct/>
<w:UseAsianBreakRules/>
<w:DontGrowAutofit/>
</w:Compatibility>
<w:BrowserLevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:BrowserLevel>
</w:WordDocument>
</xml><![endif]--><br />
<!--[if gte mso 9]><xml>
<w:LatentStyles DefLockedState="false" LatentStyleCount="156">
</w:LatentStyles>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]>
<style>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin:0in;
mso-para-margin-bottom:.0001pt;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:10.0pt;
font-family:"Times New Roman";
mso-ansi-language:#0400;
mso-fareast-language:#0400;
mso-bidi-language:#0400;}
</style>
<![endif]-->
<br />
<span style="font-size: 24.0pt;">7 fakta unik Sperma<b></b></span><br />
<b><span style="font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US;"></span></b><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US;">Setiap ejakulasi seorang pria bisa menghasilkan
200 juta sel sperma. Meski begitu cuma sel-sel sperma berkualitas prima saja
yang mampu membuahi sel telur. Seberapa jauh Anda mengenal sel sperma? Kenali
dari 7 fakta unik berikut ini.<br />
</span><br />
<a name='more'></a><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US;"><br />
<b>1. Makanan berpengaruh</b><br />
<br />
Ingin memiliki sel sperma yang trengginas atau perenang yang santai? Beberapa
jenis makanan bisa memengaruhi kuantitas dan kualitas sperma. Rajin mengasup
ikan yang kaya akan asam lemak DHA diketahui bisa membuat sperma berenang
dengan lincah dan memiliki fungsi yang baik. <br />
<br />
Untuk pria yang mulai berusia lanjut, pola makan tinggi antioksidan atau
multivitamin diketahui mencegah kerusakan DNA sperma. </span><span lang="ES" style="font-family: "Times New Roman"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: ES; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US;">Vitamin E, zinc, dan folat juga diketahui berpengaruh positif bagi
kualitas sperma.<br />
<br />
<b>2. Pria maskulin tak berarti spermanya hebat</b><br />
<br />
Kaum wanita memang mudah tertarik pada pria yang bersuara berat dan maskulin.
Tetapi ternyata pria yang tampak maskulin itu memiliki kualitas sperma yang
lebih rendah dibanding pria yang bersuara lebih tinggi. Konsentrasi sperma
bersuara berat juga lebih sedikit.<br />
<br />
<b>3. Bentuknya aneh</b><br />
<br />
Sperma sering digambarkan memiliki bentuk kepala oval dengan semacam badan dan
ekor yang panjang. Sayangnya hanya sepertiga pria saja yang memiliki bentuk
sperma "normal", yang lainnya berbentuk aneh atau lucu. <br />
<br />
Menurut Dr.Craig Niederberger, pakar fertilititas, kelainan pada bentuk sperma
bisa terjadi pada tiga bagian, yakni kepala, bagian ekor, atau kombinasi.
Sperma yang rusak bisa memiliki dua kepala, berukuran kepala kecil atau
kebesaran, berleher bengkok, atau ekornya banyak. <br />
<br />
<b>4. Sperma hewan lebih aneh</b><br />
<br />
Ternyata sel sperma hewan jauh lebih aneh daripada sperma manusia. Bukannya
berenang sendiri, sperma hewan berenang berkelompok, berpasangan, atau bahkan
membentuk rantai yang terdiri dari ribuan sperma. <br />
<br />
<b>5. Ditemukan oleh ilmuwan Belanda</b><br />
<br />
Sebelum tahun 1677 sperma tidak pernah diketahui. Sperma baru dikenal setelah
ilmuwan Belanda penemu mikroskop, Antony van Leeuwenhoek, melaporkan melihat
molekul mirip belut dari contoh air maninya. <br />
"Tubuh molekul itu bulat tetapi tampak tumpul di di depan dan memiliki
ekor yang panjang," tulis Leeuwenhoek dalam laporannya.<br />
<br />
<b>6. Banyak salah paham</b><br />
<br />
Antony van Leeuwenhoek memang berhasil mengetahui adanya sel dalam cairan mani,
tapi ia tidak paham bagaimana proses pembuahan terjadi. Pada tahun 1600-an,
para ilmuwan percaya bahwa manusia dibentuk dari lengkungan di dalam sel telur
atau sel sperma. Mereka juga mengklaim bisa melihat bakal manusia berukuran
kecil di dalam kepala sel sperma. Baru pada tahun 1879 teori pembuahan
diketahui. <br />
<br />
<b>7. Dibantu progesteron</b><br />
<br />
Sel sperma memang perenang yang ulung, tetapi mereka tetap perlu bantuan untuk
membuahi sel telur. Hormon progesteron yang diproduksi di tubuh wanita akan
membantu sperma mengerakkan ekornya untuk berenang ke membran sel telur. </span><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US;">Protein dalam membran sel telur bertugas menerima
sinyal hormonal tersebut</span>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00809060210141467205noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3566735177318490739.post-73545951423284875392012-07-07T00:57:00.002-07:002012-12-13T01:17:54.170-08:00ADAB BERTETANGGA <h1 class="single-title" style="text-align: center;">
<span style="font-size: x-large;">Beginilah Islam Memuliakan Tetangga</span></h1>
<div style="text-align: center;">
<span style="font-size: large;"><b>Oleh:</b> Ustadz Abu Bakar al-Atsari<i> hafizhahullah</i></span></div>
<span style="font-size: large;">
</span>
<span style="font-size: large;">Manusia adalah makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan
sesamanya dan cenderung membutuhkan yang lainnya dalam mengisi rentetan
kehidupannya. Terlebih lagi dengan orang yang paling dekat tempat
tinggalnya, yaitu tetangga.</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Oleh karena itulah syari’at Islam datang dengan ajaran yang sangat
agung dalam mengatur hubungan seseorang dengan tetangganya, yang pada
decade terakhir ini cenderung terabaikan karena menonjolnya sifat cuek,
mementingkan diri sendiri dan apatis terhadap tetangganya sebagai buah
dari pola hidup materialistis modern.<span id="more-9360"></span></span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;"><b>Siapa itu Tetangga?</b></span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Para ulama berbeda pendapat tentang batasan ‘tetangga’. Namun
pendapat yang paling dekat dengan kebenaran adalah dikembalika kepada
‘urf (kebiasaan) manusia. Dan yang perlu diingat adalah bahwa pengertian
tetangga tidak lah terbatas pada tempat tinggal saja, tetapi juga
mencakup ditempat kerja, pasar, sawah lading, kantor, tetangga dalam
safar, demikian pul;a dalam ruang lingkup Negara dan kerajaan.</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;"><b>Pesan Islam Tentang Tetangga</b></span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Allah Ta’ala berpesan tentang tetangga dengan firman-Nya:</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span>
<br />
<h1>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-size: large;"><b>وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا
بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى
وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ
الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ
أَيْمَانُكُمْ</b></span></div>
</h1>
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan
sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak,
karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat
dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba
sahayamu..” </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Berkata Ali bin Tholhah dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu: “Tetangga
yang dekat maknanya adalah tetangga yang ada hubungan kekerabatan
denganmu, sedangkan tetangga yang jauh adalah tetangga yang tidak
mempunyai hubungan kekerabatan denganmu.” </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu diberi pesan
oleh Jibril tentang tetangga, sebagaimana beliau tuturkan dalam sebuah
hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">“Jibril senantiasa berwasiat kepadaku tentang tetangga sampai-sampai aku mengira bahwa ia (tetangga) akan mewarisi.” </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;"><b>Bertetangga Standar Keimanan</b></span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjadikan tolak ukur
keimanan seseorang dengan baik-buruknya terhadap tetangga. Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia memuliakan tetangganya.” </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Dan dari Ibnu ‘Amr radhiyallahu ‘anhu secara marfu’:</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">“Tidak akan terjadi hari kiamat sampai merebaknya perzinahan, pemutus tali kekerabatan dan jeleknya pertetanggaan.”</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;"><b>Syari’at Islam Tentang Tetangga</b></span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Untuk itu, mari kita lihat bagaimana <i>apik</i>-nya Islam dalam memperlakukan tetangga.</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;"><b>1. Islam melarang dari mengganggu dan menyakiti tetangga.</b></span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Dari Abu Syuroih radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">“Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah,
tidak beriman.” Ditanyakan kepada beliau, “Siapa wahai Rasulullah?”
beliau menjawab, “Orang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya?” </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Berkata Ibnu Baththol rahimahullah: “Maknanya adalah tidak sempurna
imannya. Dan seseorang tidak akan mencapai derajat iman yang tinggi jika
mempunyai sifat seperti ini.” </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata: “Seorang laki-laki
berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya fulanah (seorang perempuan)
menyebutkan tentang banyak sholatnya, puasanya dan shodaqohnya, tetapi
ia menyakiti tetangga dengan lisannya.” Nabi berkata, “Ia dineraka.”
Laki-laki itu berkata lagi, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya fulanah
menyebutkan tentang sedikit puasanya, shodaqohnya dan sholatnya serta ia
bershodaqoh beberapa potong keju dan tidak menyakiti tetangganya.” Nabi
berkata, “Ia disurga.” </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;"><b>2. Islam melipatgandakan dosa yang dilakukan kepada tetangga.</b></span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu tatkala ditanyakan kepada
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dosa-dosa apa yang
paling besar, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">“Engkau berzina dengan istri tetanggamu.” </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Dari al-Miqdad bin al-Aswad radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">“Seorang laki-laki mencuri dari sepuluh rumah itu lebih ringan baginya daripada ia mencuri dari tetangganya.” </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;"><b>3. Islam mewajibkan memperhatikan keadaan tetangga</b></span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">“Wahai Abu Dzar, jika engkau memasak kuah maka perbanyaklah airnya dan peruntukkan tetanggamu.” </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">“Bukanlah mukmin seorang yang bermalam dalam keadaan kenyang, padahal tetangganya kelaparan di dekatnya.” </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;"><b>4. Mendahulukan tetangga dalam penjualan dan pembelian tanah</b></span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">“Barangsiapa yang mempunyai tanah kemudian ingin menjualnya, hendaknya ia menawarkan kepada tetangganya.” </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">“Tetanggamu lebih berhak terhadap hak membeli terlebih dahulu. Ia ditunggu jika tidak hadir, apabila jalan mereka sama.” </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;"><b>5. Dibolehkan bagi tetangga untuk menaruh barangnya di dinding rumah tetangganya asalkan tidak memudharatkannya.</b></span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:</span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">“Janganlah seseorang melarang tetangganya untuk menancapkan kayu baker di dinding rumahnya.” </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;"><b>6. Islam menyuruh agar bersabar dari gangguan tetangga, bukan membalasnya.</b></span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Dari Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu ia berkata: “Seorang laki-laki
datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadukan
tentang tetangganya, maka beliau berkata: “Lemparkan barangmu ke jalan.”
Lalu lelaki itu melemparnya. Maka orang-orang melewatinya dan melaknat
tetangganya. Tetangga itu datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam seraya berkata: “Wahai Rasulullah, (faedah) apa yang aku dapatkan
dari orang-orang?” Nabi bertanya, “Apa yang kamu jumpai dari mereka?”
Ia menjawab, “Mereka melaknatku.” Nabi berkata, “Sungguh Allah telah
melaknatmu sebelum manusia!” Maka orang itu berkata, “Aku tidak akan
mengulanginya.” Maka orang yang mengadu datang kepada Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam dan beliau berkata kepadanya, “Angkat barangmu karena
engkau telah dicukupkan (dari gangguan tetanggamu).” </span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;"><b>7. Jika tetangganya non muslim, hendaknya ia mempergaulinya dengan baik dan tidak boleh mengggangunya.</b></span><br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;">Berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala dalam surat an-Nisa/4: 36.</span><br />
<br />
<span style="font-size: large;">
</span><span style="font-size: large;"><i>Wallahu a’lam bis showab.</i></span>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00809060210141467205noreply@blogger.com0